Rocky Gerung Berubah, atau Kita Salah Baca

Suara Muhammadiyah

30 September 2026

175
Foto Istimewa. Rocky Gerung saat mengisi acara di UM Jember

Foto Istimewa. Rocky Gerung saat mengisi acara di UM Jember

Rocky Gerung Berubah, atau Kita Salah Baca

Oleh: Riki Saputra, Pengajar Filsafat Program Doktor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Selama satu dekade terakhir, nama Rocky Gerung identik dengan kritik. Ia dikenal sebagai filsuf jalanan yang tajam lidahnya kepada kekuasaan, terutama di era Presiden Joko Widodo. Maka wajar jika publik terkejut ketika ia terdengar "membela" dua program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Kejutan itu bermula dari forum yang tak terduga. Rocky menyampaikannya saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik dan Bedah Buku "Marhaenisme" yang digelar DPC PDIP Kota Surabaya pada 27 Juni 2026. Potongan videonya kemudian beredar luas di media sosial pada September ini dan memantik tuduhan bahwa Rocky telah "berubah". Jawabannya singkat: "Saya memihak pada konstitusi," bukan pada pemerintah.

Topik ini mendesak dibahas bukan karena sosok Rocky semata, melainkan karena cara publik bereaksi terhadapnya memperlihatkan penyakit lama dalam diskursus kita: kecenderungan membaca argumen dari siapa yang mengucapkan dan di kubu mana ia berdiri, bukan dari apa yang sebenarnya diargumenkan. Di sisi lain, kedua program ini menyangkut uang publik dalam jumlah raksasa dan menyentuh hidup jutaan anak serta puluhan ribu desa. Kalau perdebatannya keruh, kebijakan yang lahir pun keruh. Tulisan ini tidak bermaksud memihak Rocky Gerung, pemerintah, atau para penolak program. Tujuannya lebih sederhana dan barangkali lebih sulit, menyusun kembali peta nalar yang jujur bagi kedua pihak, lalu menunjukkan di titik mana masing-masing kuat dan di titik mana masing-masing tergelincir.

Duduk Perkara: Rekam Jejak yang Tampak Bertentangan

Sebelum menilai, kita perlu melihat catatan Rocky Gerung secara utuh, karena di sinilah kesalahan baca pertama kali terjadi. Rocky bukan tiba-tiba menjadi pendukung MBG. Pada awal Oktober 2025, dalam rentang hari yang sama, ia melakukan dua hal yang tampak berlawanan. Ia memuji dapur SPPG Brimob Polda Riau yang steril dan higienis, tetapi sekaligus menyebut besarnya anggaran APBN untuk program ini membuka peluang korupsi yang justru mengubah makanan bergizi menjadi "racun."

Nada kritisnya bahkan sempat mengeras. Pada April 2026 ia secara terbuka menyatakan MBG sebaiknya dihentikan karena dinilai tidak berguna. Lalu pada Agustus 2026 ia menyindir DPR: jika MBG diklaim sebagai solusi gizi nasional, para pengambil kebijakan semestinya menjadi teladan pertama yang mengonsumsinya. Jadi, yang kita hadapi bukan satu Rocky yang berbalik arah, melainkan satu Rocky yang sejak awal memegang dua pisau sekaligus: satu untuk membela gagasan, satu untuk menyayat pelaksanaan. Dalam pembelaannya, ia menyebut kritik yang sah adalah ketika program menyimpang dari tujuan, misalnya jika pelaksanaannya menjadi sarang korupsi. Persoalannya, publik hanya menangkap salah satu pisau, tergantung potongan video mana yang lewat di beranda. Namun keadilan menuntut kita mengakui satu hal: pernyataan "hentikan MBG" pada April 2026 tidak sepenuhnya mudah didamaikan dengan "MBG adalah perintah konstitusi yang harus dibela" pada Juni 2026. Pembacaan paling murah hati adalah bahwa yang ingin ia hentikan adalah bentuk pelaksanaannya, bukan cita-citanya. Tetapi itu tafsir, bukan fakta, dan Rocky sendiri yang paling berhak menjernihkannya.

Pisau Analisis: Tiga Lapis Kebijakan

Untuk membaca perdebatan ini dengan jernih, saya meminjam satu pembedaan dari Amartya Sen. Dalam The Idea of Justice, Sen (2009) membedakan niti dan nyaya, dua istilah dari tradisi pemikiran India klasik. Niti merujuk pada aturan dan susunan kelembagaan yang benar; nyaya merujuk pada keadilan yang sungguh-sungguh terwujud dalam kehidupan orang. Sen mengingatkan bahwa lembaga yang tampak adil di atas kertas belum tentu menghasilkan keadilan nyata. Pembedaan ini bisa kita turunkan menjadi tiga lapis kebijakan. Lapis pertama adalah cita-cita: tujuan normatif seperti keadilan sosial, anak yang tumbuh sehat, dan ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama. Lapis kedua adalah desain: instrumen yang dipilih untuk mencapai cita-cita itu, misalnya makan gratis untuk semua siswa atau hanya kelompok rentan, koperasi yang tumbuh dari bawah atau dibentuk serentak lewat instruksi presiden. Lapis ketiga adalah eksekusi: bagaimana dapur dikelola, bagaimana dana dicairkan, bagaimana pengawasan dijalankan.

Rocky berbicara tentang dua lapis, yakni konsep dan pelaksanaan. Menurut saya, di sinilah akar dari hampir semua kesalahpahaman, baik oleh Rocky sendiri maupun para pengkritiknya lapis tengah, desain, sering hilang dari percakapan.

Nalar Pihak yang Menerima

Argumen terkuat pihak pendukung berdiri di atas lapis pertama. Pembukaan UUD 1945 menugaskan negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 28B ayat (2) menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Pasal 33 ayat (1) menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, rumusan yang dalam sejarah pemikiran ekonomi Indonesia hampir selalu dibaca sebagai ruang bagi koperasi (Asshiddiqie, 2010). Dari sudut ini, klaim Rocky bahwa MBG dan Kopdes menyentuh amanat keadilan sosial bukanlah klaim yang mengada-ada.

Bukti empiris internasional juga memberi pijakan. Laporan Bank Dunia yang disusun Bundy dkk. (2018) menyebut program makan sekolah sebagai investasi bernilai tinggi bagi modal manusia, terutama bila dirancang untuk menyerap pangan dari petani lokal (home-grown school feeding). World Food Programme (2022) mencatat bahwa program makan bergizi gratis sekolah adalah salah satu jaring pengaman sosial paling luas di dunia dan dijalankan oleh hampir semua negara dengan berbagai tingkat pendapatan. Tinjauan sistematis Wang dkk. (2021) atas studi di negara berpenghasilan rendah dan menengah menemukan dampak positif terhadap kehadiran dan sebagian capaian belajar siswa, meski besarnya bervariasi antarkonteks.

Menariknya, gagasan home-grown school feeding itu justru menjembatani MBG dan Kopdes. Jika koperasi desa benar-benar menjadi pemasok bahan pangan untuk dapur-dapur MBG, uang negara berputar di desa, bukan di tangan segelintir pemasok besar. Secara konseptual, dua program ini bisa saling menguatkan. Pendukung yang cermat akan berargumen bahwa menolak keduanya sekaligus berarti membuang peluang struktural yang langka. Ada pula argumen etis yang sering dilupakan. Martha Nussbaum (2011) menekankan bahwa keadilan diukur dari kapabilitas nyata manusia, yakni apa yang sungguh bisa mereka lakukan dan jalani. Anak yang lapar di kelas tidak memiliki kapabilitas yang sama untuk belajar dengan anak yang kenyang. Dalam kerangka ini, menolak intervensi gizi karena pelaksananya buruk berisiko menghukum anak atas kesalahan birokrat.

Nalar Pihak yang Menolak

Pihak yang menolak tidak kalah kuat, dan argumen terbaik mereka justru bekerja di lapis kedua dan ketiga. Pada lapis eksekusi, datanya sulit dibantah. JPPI mencatat 43.838 korban keracunan MBG sejak program diluncurkan pada Januari 2025 hingga Agustus 2026, tersebar di 36 provinsi. Angka ini bukan sekadar statistik. Ketika program yang dimaksudkan untuk menyehatkan anak justru membuat puluhan ribu anak sakit, wajar bila orang tua kehilangan kepercayaan. Koalisi KOSPI dan MBG Watch bahkan meminta pemerintah melakukan moratorium dan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.

Pada lapis desain, kritiknya lebih mendasar. Komnas HAM menilai program yang dijalankan serentak untuk seluruh peserta didik dan kelompok ibu hamil, ibu menyusui, serta balita berisiko tidak tepat sasaran dan tidak efisien, lalu mendesak agar program difokuskan pada kelompok rentan, rumah tangga desil 1–4, dan wilayah 3T. Ini bukan penolakan terhadap cita-cita gizi anak; ini penolakan terhadap pilihan instrumen yang universal dan tersentralisasi. Hal serupa terjadi pada Kopdes. Kritiknya bukan "koperasi itu buruk", melainkan "koperasi yang dibentuk dari atas bukan koperasi". Laporan CELIOS (2025) menilai Kopdes yang dibentuk melalui Inpres No. 9 Tahun 2025 dengan pendekatan top-down menempatkan koperasi bukan sebagai alat kedaulatan ekonomi warga, melainkan sebagai agregator layanan negara. Kritik ini sejalan dengan prinsip koperasi yang diakui internasional, keanggotaan sukarela dan terbuka serta kendali demokratis oleh anggota (International Co-operative Alliance, 2015). Birchall (2011) menunjukkan bahwa daya tahan koperasi justru bersumber dari rasa memiliki anggota, hal yang tidak bisa diperintahkan lewat surat edaran.

Sejarah Indonesia memberi alasan untuk waspada. Kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) pada era 1970-an disebut sebagai preseden buruk karena koperasi-koperasi itu tumbuh secara koersif dan berubah menjadi koperasi palsu. Andrews, Pritchett, dan Woolcock (2017) punya istilah tepat untuk gejala ini: isomorphic mimicry, yakni lembaga yang meniru bentuk lembaga yang berhasil tanpa memiliki fungsinya. Mereka juga memperingatkan premature load bearing, yaitu ketika negara dibebani tugas melampaui kapasitas administratifnya, sehingga kegagalan bukan kecelakaan, melainkan hasil yang bisa diduga. Membangun puluhan ribu dapur dan puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat adalah contoh klasik beban yang dipikul terlalu dini.

Di Mana Nalar Kedua Pihak Tergelincir

Dengan peta tiga lapis tadi, kita bisa melihat bahwa kedua pihak sering benar di lapisan-nya masing-masing, tetapi keliru ketika menyeberang ke lapis lain tanpa izin. Kesalahan umum pihak pendukung program adalah menjadikan keluhuran cita-cita sebagai tameng bagi desain dan eksekusi. Logikanya kira-kira: "Tujuannya konstitusional, maka programnya harus didukung." Padahal dari premis bahwa negara wajib menjamin gizi anak, tidak otomatis lahir kesimpulan bahwa satu-satunya cara yang sah adalah makan gratis universal yang dikelola satu badan pusat. Ada banyak desain lain yang sama-sama konstitusional. Dalam bahasa Sen, ini adalah kekeliruan mengira niti sudah menjamin nyaya.

Adapun kesalahan umum pihak penolak program adalah kebalikannya, menjadikan kegagalan eksekusi sebagai bantahan terhadap cita-cita. Logikanya, "Banyak anak keracunan, maka gagasan makan gratis itu salah." Padahal keracunan membuktikan kegagalan standar keamanan pangan dan pengawasan, bukan membuktikan bahwa anak tidak perlu makan bergizi. Penolak yang cermat semestinya berkata "hentikan dan rancang ulang", bukan "gagasan ini sampah dari awal". Posisi Rocky, jika dibaca secara murah hati, sebetulnya berupaya menjaga pembedaan itu. Ia menilai banyak pihak belum mampu membedakan prinsip dalam konstitusi dengan pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah. Namun karena ia hanya memakai dua lapis, konsep dan pelaksanaan, argumennya menjadi rentan. Desain universal MBG dan skema top-down Kopdes bukanlah "pelaksanaan" dalam arti teknis dapur dan pencairan dana, keduanya adalah bagian dari konsep program itu sendiri. Maka, ketika Rocky berkata ia membela "konsep", publik berhak bertanya: konsep yang mana? Cita-cita keadilan sosialnya, atau rancangan spesifik yang dipilih pemerintah?

Mengapa Kita Mudah Salah Baca

Pertanyaan berikutnya, mengapa pembedaan yang sesederhana ini begitu sering hilang? Mercier dan Sperber (2017) memberi penjelasan yang menarik. Menurut mereka, nalar manusia tidak berevolusi terutama untuk menemukan kebenaran secara soliter, melainkan untuk meyakinkan orang lain dan membela posisi kelompok. Akibatnya, kita punya myside bias, kita sangat pandai menemukan kelemahan argumen lawan, tetapi malas memeriksa argumen sendiri. Dalam ekosistem media sosial kita, bias ini diperkuat oleh logika potongan video. Seseorang yang selama bertahun-tahun ditempatkan di kubu "oposisi" diharapkan konsisten menolak, bukan konsisten bernalar. Ketika ia mendukung sesuatu, publik membacanya sebagai pembelotan, bukan sebagai kemungkinan bahwa sejak awal yang ia pegang adalah prinsip, bukan kubu. Rocky sendiri menyindir situasi ini dengan pedas, ia memperingatkan munculnya tokoh-tokoh yang "menunggangi gelombang kedunguan."

Tetapi sindiran itu seharusnya berlaku ke segala arah. Pendukung pemerintah yang tiba-tiba mengutip Rocky sebagai "bukti bahkan pengkritik pun setuju" juga sedang salah baca. Mereka mengambil lapisan pertama argumen Rocky dan membuang lapisan kritiknya tentang korupsi dan keracunan. Kesalahan baca, dengan kata lain, bukan monopoli satu kubu.

Contoh Penerapan: Bagaimana Wujud Debat yang Sehat

Supaya tidak berhenti di tataran abstrak, mari bayangkan bagaimana perdebatan yang sehat bisa berjalan misalnya di tingkat kabupaten. Seorang bupati yang mendukung MBG tidak perlu membuktikan bahwa program ini sempurna. Ia cukup menunjukkan data kehadiran siswa, status gizi, dan catatan kejadian keracunan di daerahnya secara terbuka, lalu mengakui kekurangannya. Seorang aktivis yang menolak tidak perlu menyangkal bahwa anak-anak di desanya kekurangan gizi. Ia cukup menunjukkan bahwa dengan anggaran yang sama, sasaran yang lebih terfokus kepada keluarga miskin mungkin memberi hasil yang lebih besar dan risiko yang lebih kecil.

Untuk Kopdes, debat yang sehat tidak bertanya "koperasi atau bukan koperasi", tetapi "koperasi dengan cara apa". Apakah warga menjadi anggota karena sukarela atau karena diinstruksikan? Apakah pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau kepada dinas? Apakah pinjaman bank dijamin dana desa sehingga risikonya ditanggung seluruh warga? Pertanyaan-pertanyaan ini bisa diajukan oleh pendukung maupun penolak, dan jawabannya akan menentukan apakah Kopdes menjadi koperasi sejati atau mengulang kisah KUD.

Jadi kesimpulannya, Rocky Gerung berubah atau kita salah baca? Jawaban saya, sebagian besar kita salah baca, tetapi tidak sepenuhnya. Kita salah baca ketika menganggap dukungan Rocky terhadap cita-cita MBG dan Kopdes sebagai pembelotan politik, padahal rekam jejaknya menunjukkan ia sejak awal mendukung gagasan sambil mengecam pelaksanaan. Namun Rocky juga menyisakan ruang untuk dipertanyakan. Pembedaan dua lapisan-nya, konsep dan pelaksanaan, terlalu sederhana untuk menampung kritik paling serius terhadap kedua program, yaitu kritik terhadap desain. Konstitusi memerintahkan tujuan, bukan resep. Membela konstitusi tidak sama dengan membela resep tertentu.

Bagi pihak pendukung program, pelajarannya adalah, keluhuran tujuan tidak membebaskan sebuah program dari ujian efektivitas, keamanan, dan akuntabilitas. Bagi pihak penolak program, pelajarannya adalah, kegagalan pelaksanaan adalah alasan untuk merombak, bukan alasan untuk mengubur cita-cita keadilan sosial yang juga mereka yakini. Secara praktis, ada beberapa langkah yang bisa menjembatani kedua kubu. Untuk MBG, pemerintah perlu membuka data keamanan pangan dan hasil audit setiap SPPG secara berkala, sekaligus menimbang serius usulan penajaman sasaran kepada kelompok paling rentan. Untuk Kopdes, pemerintah perlu mengembalikan prinsip sukarela dan kendali anggota, memilih uji coba bertahap ketimbang pembentukan serentak, serta memisahkan risiko utang koperasi dari keuangan desa. Kedua program juga dapat dipertautkan melalui skema pemasokan pangan lokal, agar uang negara benar-benar menghidupkan ekonomi desa.

Bagi kita semua sebagai warga masyarakat Indonesia, implikasinya lebih mendasar. Demokrasi yang sehat tidak membutuhkan orang yang selalu setuju atau selalu menolak. Ia membutuhkan orang yang mampu bertanya, "Pada lapisan mana saya setuju, dan pada lapisan mana saya menolak?" Pertanyaan itu mungkin tidak menghasilkan potongan video yang viral, tetapi dari sanalah kebijakan yang lebih baik bisa lahir.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Suko Wahyudi Sejak awal keberadaannya dalam sejarah umat manusia, agama tidak hanya sekedar s....

Suara Muhammadiyah

27 May 2025

Wawasan

Subuh Bersama Mas Kiai Mu'ti : Antara Takdir, Sains, dan Rahim Ibu Oleh: Ahsan Jamet Hamidi, Ketua ....

Suara Muhammadiyah

29 June 2026

Wawasan

Muhasabah sebagai Tajdid dari Diri Oleh: Dr. Jaharuddin, Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Jakarta....

Suara Muhammadiyah

19 June 2026

Wawasan

Menyoal Agreement on Reciprocal Trade Penulis: Mukhaer Pakkanna, Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Bi....

Suara Muhammadiyah

15 April 2026

Wawasan

Mencium Hajar Aswad dan Masalahnya  Oleh: Buya Anwar Abbas Mencium hajar aswad memang merupak....

Suara Muhammadiyah

30 May 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah