KHGT dan Nasionalisme Muhammadiyah

Publish

24 February 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
98
Ilustrasi

Ilustrasi

KHGT dan Nasionalisme Muhammadiyah 

Oleh: Sri Herwindya Baskara Wijaya, Peneliti pada Research Group Kajian dan Terapan Komunikasi UNS Surakarta

Pada penentuan awal Ramadan 1447 Hijriyah (tahun 2026 Masehi) ini, Muhammadiyah resmi menggunakan Kalender Hijriyah Global Terpadu (KHGT). Penggunaan KHGT ini tidak lepas dari semangat untuk menyatukan penanggalan Hijriah di seluruh dunia secara tunggal dan seragam untuk keperluan ibadah dan administrasi. Selain itu, KHGT hadir guna memberikan kepastian waktu dalam jangka panjang bagi umat Islam di seluruh dunia sehingga memberikan kemudahan dalam perencanaan kegiatan di berbagai sektor kehidupan. Hal ini juga didasarkan pada fakta empiris bahwa sejak sekitar 1450-an tahun lalu (sebelum KHGT hadir), umat Islam belum memiliki satu penanggalan waktu bersifat tunggal global. 

Hal ini berbeda dengan penanggalan versi Masehi yang telah memiliki satu penanggalan waktu global dan telah digunakan semenjak 2026 tahun lalu hingga sekarang ini. Selain itu, umat Islam di seluruh dunia masih menghadapi problem perbedaan waktu dalam memulai ibadah-ibadah utama, seperti puasa Ramadan, Idul Fitri dan Idul Adha. Kondisi ini bukan hanya menciptakan kebingungan persepsi dan pelaksanaan di lapangan namun juga memunculkan potensi disharmonisasi sosial (ketidakselarasan, kejanggalan, keretakan relasi) di antara sesama umat Islam sendiri. Maka, KHGT hadir sebagai ijtihad bernas guna mewujudkan solusi integratif melalui prinsip “satu hari, satu tanggal di seluruh dunia” (wilayatul hukmi al 'alami). 

Artinya, jika pada suatu hari hilal telah teramati atau memenuhi kriteria visibilitas (imkanur rukyat) di satu bagian bumi mana pun, maka keesokan harinya sudah dianggap sebagai tanggal 1 bulan baru untuk seluruh dunia. KHGT didasarkan melalui kriteria hisab hakiki kontemporer secara astronomis yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan dilengkapi dengan fitur peta dan tabel pemindaian visibilitas hilal, metode, dan prosedur kalkulasi (khgt.muhammadiyah.or.id, 2026) Hisab dipandang dapat memberikan kepastian lebih tinggi dalam menentukan awal bulan sehingga memungkinkan melakukan prediksi tanggal jauh ke depan (puluhan-ratusan tahun ke depan) melalui prinsip bahwa seluruh permukaan bumi sebagai satu kesatuan matlak. 

Ruang Toleransi

Penggunaan KHGT oleh Muhammadiyah ini tidak lepas dari pro-kontra di kalangan muslim khususnya di Indonesia. Tidak sedikit pihak yang mendukung KHGT Muhammadiyah ini, namun banyak pula yang mengkritisi dan bahkan menolaknya. Sebagai sebuah produk ijtihad guna merespons kondisi umat dan perkembangan zaman, pro-kontra terkait KHGT ini sebagai hal sangat wajar. Dalam tradisi Islam sejak era para sahabat Nabi Muhammad SAW, tabi’in, tabi’ut tabi’in, para imam hingga era sekarang ini, perbedaan pandangan (khilafiyah) dalam umat Islam sudah lazim terjadi. 

Selain sebagai bagian dari khazanah kekayaan peradaban Islam, munculnya khilafiyah ini sebagai tak terhindarkan (sunatullah) akibat dari adanya perbedaan dalam memahami nash (Al Quran dan hadist), penilaian kesahihan hadist, metodologi (istinbath), kapasitas keilmuan dan latar sosial-budaya. Jika fakta khilafiyah ini mampu disikapi dengan toleransi (tasamuh) yang tinggi, maka perbedaan yang terjadi akan dapat semakin mendewasakan umat Islam. Meski demikian terutama di ruang virtual seperti di media sosial, ada saja pihak yang bahkan cenderung bersikap subyektif tendensius terhadap hadirnya KHGT ini tanpa disertai dengan rasa toleransi yang tinggi di dalamnya. 

Selain menunjukkan kurangnya aspek praksis etis dalam menyikapi realitas perbedaan, sikap tendensius ini juga menunjukkan kurangnya pemahaman secara luas dan mendalam terkait KHGT, adanya rasa ego diri atau fanatisme berlebihan dengan memandang pendapatnya sebagai paling benar. Pihak ini selalu mengklaim pendapatnya sebagai representasi ajaran Islam yang sesungguhnya serta memandang keliru semua pendapat yang tidak sepaham dengan pendapatnya. Bukan hanya secara tendensius menghakimi KHGT sebagai sesuatu yang salah bahkan bid’ah, kalangan ini bahkan berani menganggap Muhammadiyah tidak taat terhadap pemerintah dalam hal penentuan awal Ramadan, atau bahkan mungkin juga Idul Fitri dan Idul Adha. 

Kalangan ini berkeyakinan bahwa yang dimaksud ulil amri hanyalah pemerintah sehingga karenanya wajib dipatuhi secara mutlak serta menolak secara mutlak pula penafsiran atau pandangan selain pendapatnya. Dengan demikian, kata pihak ini, siapapun yang berbeda pendapat dengan pemerintah maka dianggap sebagai “pembangkang”, bahkan lebih jauh lagi mempertanyakan rasa nasionalismenya. Tentu saja anggapan ini terlalu berlebihan, terlalu dipaksakan, terlalu menyederhanakan sekaligus bisa sangat berbahaya. Apakah hanya karena berbeda pandangan dengan ketetapan pemerintah terkait penentuan awal Ramadan atau Idul Fitri dan Idul Adha hingga kemudian Muhammadiyah dianggap sebagai kurang atau tidak nasionalis?

Potret Nasionalisme

Kalangan yang mempertanyakan nasionalisme Muhammadiyah - meskipun hanya karena dianggap berbeda pendapat dengan pemerintah terkait penentuan awal Ramadan, Idul Fitri dan Idul Adha - agaknya ahistoris (lupa pada jejak sejarah). Saat prakemerdekaan, Muhammadiyah ikut terlibat langsung dalam perlawanan terhadap kolonialisme Belanda dan Jepang melalui strategi penjagaan dan penguatan umat, penolakan seikerei (praktik membungkukkan badan ke arah matahari terbit sebagai penghomatan kepada dewa bangsa Jepang yakni Dewa Matahari atau Amaterasu), ikut mendirikan laskar semi militer Hizbullah (4 Desember 1944) dan Sabilillah (10 November 1945) serta pemberdayaan masyarakat di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial. 

Muhammadiyah juga terlibat aktif dalam perumusan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 melalui peran beberapa tokohnya yaitu Prof. KH. Abdul Kahar Muzakir, Mr. Kasman Singodimedjo, Ki Bagoes Hadikusumo, KH. Mas Mansyur, Teuku Muhammad Hassan dan Ir. Soekarno. Selain itu, demi menjaga keutuhan persatuan bangsa Indonesia, Muhammadiyah dengan jiwa besar rela menerima perubahan redaksi rumusan awal Pancasila Sila Ke-1 yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” (sesuai isi Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, 22 Juni 1945) menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagaimana redaksi Pancasila Sila Ke-1 saat ini. 

Saat awal kemerdekaan Indonesia tahun 1945, warga Muhammadiyah terutama di Jawa Timur ikut terlibat dalam konfrontasi fisik melawan pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) yang ingin kembali menguasai Indonesia setelah kekalahan Jepang oleh sekutu pada Perang Dunia II tahun 1945. Muhammadiyah juga melalui “Seruan 30 Alim Oelama se-Jogjakarta” pada 20 November 1945 di Langgar Notoprajan, Yogyakarta mendukung penuh “Resolusi Jihad” yang dikeluarkan Rais Akbar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hadratussyeikh KHM. Hasyim Asyar’i pada 22 Oktober 1945 di Jawa Timur. Pengurus Besar Muhammadiyah pun juga mengeluarkan “Amanat Jihad” pada 28 Mei 1946 di Yogyakarta yang berisi seruan kepada umat Islam Indonesia untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kaum penjajah dan komunis.

Muhammadiyah juga pula terlibat dalam upaya membendung pengaruh komunisme di Indonesia seperti pada saat penumpasan pemberontakan PKI tahun 1945 di Madiun, Jawa Timur dan G30S/PKI tahun 1965 baik melalui fatwa keagamaan, strategi politik, maupun literasi keumatan. Untuk mempertegas bukti tingginya rasa nasionalisme pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Muhammadiyah juga mengeluarkan fatwa keagamaan terkait penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada Muktamar Ke-41 Muhammadiyah, 7-12 Desember 1985 (14-19 Rabi’ul Akhir 1406 H) di Kota Solo (Surakarta), Jawa Tengah. 

Pada momen Muktamar Muhammadiyah ke-47, 3-7 Agustus 2015 (16-22 Syawal 1436 H) di Makassar, Sulawesi Selatan, Muhammadiyah kembali mengeluarkan fatwa keagamaan terkait Pancasila bahwa Indonesia adalah Negara Pancasila dan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah (Negara Kesepakatan dan Persaksian). Pun, sejak didirikan pada 18 November 1912 (8 Zulhijjah 1330 H) di Yogyakarta oleh seorang ulama besar nusantara, KH. Ahmad Dahlan (Raden Ngabehi Muhammad Darwis), Muhammadiyah tiada pernah lelah mengabdi, melayani dan memajukan Indonesia melalui puluhan ribu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, filantropi sosial dan ekonomi rakyat (Wijaya, 2025). 

Saat ini secara kuantitatif Muhammadiyah mengelola setidaknya 172 perguruan tinggi (83 universitas, 53 sekolah tinggi, dan 36 lainnya), 10.462 PAUD/TK, sekolah/madrasah dan pondok pesantren (4673 PAUD/TK, 2453 SD/MI, 1599 SMP/MTs, 1294 SMA/SMK/MA, 444 pondok pesantren), 122 rumah sakit, 231 klinik kesehatan, 1.012 amal usaha sosial (Aumsos), 300 Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), aset wakaf di 20.465 lokasi dengan total luas tanah 214.742.677 m² dan estimasi kekayaaan organisasi sekitar USD 27,96 miliar (Rp 464,6 triliun) menurut media statistik dan visual Asia Tenggara, Seasia Stats tahun 2025. Semua aset, sumberdaya dan potensi Muhammadiyah ini diarahkan dan didayagunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan umat, bangsa-negara Indonesia dan kemanusiaan global.

Nasionalisme Global

Secara global, Muhammadiyah tercatat sebagai salah satu organisasi sipil yang aktif dalam berbagai misi kemanusiaan internasional. Hal ini dibuktikan dari keterlibatan Muhammadiyah dalam permanent consultative member of ECOSOC (Economic and Social Council) - salah satu badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi bidang ekonomi dan sosial. Selain itu, melalui Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Muhammadiyah juga tercatat sebagai anggota Central Emergency Response Fund (CERF) Advisory Group United Nations yang bermarkas di Amerika Serikat (AS). Muhammadiyah juga menjalin kerjasama kemitraan kemanusiaan dengan berbagai lembaga internasional seperti United States Agency for International Development (USAID), World Healthy Organization (WHO), Australia Agency for International Development (AusAID), Muslim Aid, United Nations Children's Fund (UNICEF), Bill & Melinda Gate, Sant’Egidio dan lain sebagainya.

Muhammadiyah juga menjadi anggota International Contact Group (ICG) untuk proses perdamaian di Filipina (Mindanao), penyelesaian konflik di Afrika Tengah, dan kerja sama dengan Southern Border Authority (SBA) di Thailand (Pattani, Yala, Narathiwat). Muhammadiyah juga mengirim bantuan dokter dan paramedis, pendampingan psikologis dan pendidikan, bantuan donasi dana hingga bantuan pangan, pakaian dan obat-obatan untuk para korban konflik di Palestina, Filipina, Lebanon, Turkiye, Sudan, Kenya, Suriah, Myanmar (Rohingnya), Afganistan, Pakistan hingga Bangladesh. Muhammadiyah juga terlibat aktif dalam misi dialog lintas peradaban dan lintas agama di berbagai forum global, diantaranya Jalsa Salana di Inggris (2025), Sant’Egidio International Forum (SIF) di Paris (2024), Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Jerman (2023), World Peace Forum (WPF) di Indonesia (2022), Faith and Science: An Appeal for COP26 di Vatikan (2021) dan lain sebagainya.

Karena dianggap berperan dalam mempromosikan nilai-nilai persaudaraan dan perdamaian antar manusia - sebagaimana yang tertuang dalam Dokumen Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama, 4 Februari 2019 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) - pada tahun 2024 di Abu Dhabi, UEA, Muhammadiyah (bersama NU) meraih penghargaan internasional “Zayed Award for Human Fraternity”. Sebelumnya pada tahun 2019 dan 2021, Muhammadiyah (bersama NU) juga sempat diajukan untuk meraih Nobel Perdamaian karena dianggap berperan aktif sejak lama dalam upaya perdamaian dunia sekaligus sebagai upaya promosi lebih jauh atas entitas Islam ala Indonesia. 

Muhammadiyah juga berhasil meraih South-East Asia Region World No Tobacco Day Award, pada 31 Mei 2021 di Jenewa, Swiss dari WHO karena dipandang berkontribusi paling signifikan dalam kebijakan dan program pengendalian tembakau di tingkat nasional dan menjadikan Muhammadiyah sebagai organisasi sipil pertama dari Indonesia yang memperoleh penghargaan terkait. Emergency Medical Team (EMT) Muhammadiyah juga diakui secara resmi oleh WHO pada Oktober 2025 sebagai tim medis darurat berstandar internasional pertama dari Indonesia.

Muhammadiyah juga mendirikan sejumlah lembaga pendidikan di luar negeri, seperti Universitas Muhammadiyah Malaysia (UMAM) di Perlis, Malaysia (berdiri tahun 2021), TK ABA (Aisyiyah Bustanul Athfal) di Kairo, Mesir (berdiri tahun 2010), Muhammadiyah Australia College I (MAC I) di Melbourne, Australia (berdiri tahun 2021), Madrasah Muhammadiyah (Muhammadiyah Center for Education, Culture and Humanity atau Sekolah Quran Lazismu Indonesia) I dan II di Beirut, Lebanon (berdiri tahun 2020 dan 2022) dan Sekolah Kemanusiaan di Rakhine State, Myanmar (berdiri tahun 2018) (Wijaya, 2025). Semua diplomasi dan penghargaaan internasional yang diperankan dan diterima Muhammadiyah sejauh ini adalah juga dimaksudkan untuk mengharumkan nama Indonesia tercinta di kancah global sebagai bagian dari perwujudan rasa nasionalisme kepada NKRI.

Harapan

KHGT hadir guna menjawab kebutuhan umat dan zaman yang memerlukan kepastian waktu dan perencanaan jauh ke depan. KHGT juga hadir sebagai jawaban konkret atas hutang peradaban Islam terkait kalender global. Sebagai produk ijtihad, hadirnya KHGT dapat memperkaya ruang khazanah keilmuan dalam Islam namun juga sejauh ini masih memunculkan ruang khilafiyah di dalamnya. Untuk itu, khilafiyah yang terjadi harus disikapi secara bijaksana penuh kedewasaan agar energi umat Islam bisa lebih fokus diarahkan untuk mengatasi berbagai masalah umat Islam selama ini, terutama terkait persoalan kemiskinan, kebodohan, pengangguran, keterbelakangan, kejumudan hingga Islamophobia.

Khilafiyah yang terjadi juga tidak perlu dimaknai bahwa Muhammadiyah kurang/tidak berjiwa nasionalis. Nasionalisme Muhammadiyah pada republik ini sungguh tidak perlu dipertanyakan lagi mengingat realitas sejarah telah membuktikannya. Muhammadiyah akan terus mengabdi untuk kemajuan Indonesia senyampang dunia masih berputar dan matahari masih terbit dari timur. Terlebih lagi kebebasan beragama dan beribadah dijamin oleh konstitusi, UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2): “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Selama belum ada titik temu dan kesepakatan terkait penentuan kalender Islam, maka di situlah pulalah toleransi yang tinggi wajib hukumnya untuk disemai. Semoga.

 

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Membangun Pribadi Tenang di Era Bising Oleh: Saiev Dzaky El Kemal, Wakil Direktur MBS Wanasari Saa....

Suara Muhammadiyah

8 December 2025

Wawasan

Hidup Penuh dengan Tantangan dan Ketidakpastian Oleh: Dr Muhammad Julijanto, SAg, MAg, Ketua Progra....

Suara Muhammadiyah

4 December 2025

Wawasan

‘Ratu Adil’ di Zaman ‘Megatruh Kambuh’ Oleh Mu’arif  Megatruh a....

Suara Muhammadiyah

26 October 2023

Wawasan

Oleh: Amalia Irfani Berbanggalah para guru dipenjuru ibu Pertiwi, profesi yang dipilih sebagai ruan....

Suara Muhammadiyah

23 November 2023

Wawasan

Ramadhan dan Kedewasaan Umat: Merawat Damai di Tengah Perbedaan Oleh: Syahnanto Noerdin, Ketua Bida....

Suara Muhammadiyah

19 February 2026