Ramadhan dan Paradoks Konsumsi

Publish

16 February 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
127
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Ramadhan dan Paradoks Konsumsi

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/Ketua PDM Jakarta Timur

Setiap kali Ramadhan tiba, suasana kota berubah. Jalanan yang biasanya padat pada pagi hari justru lengang, tetapi menjelang senja berubah menjadi lautan manusia. Trotoar dipenuhi pedagang takjil, pusat perbelanjaan penuh sesak, keranjang belanja melimpah, dan ponsel dipenuhi notifikasi diskon. Di waktu yang sama, ceramah agama selalu mengingatkan tentang menahan diri, kesederhanaan, dan empati terhadap kaum miskin.

Dua realitas itu berjalan berdampingan dan saling bertolak belakang. Ramadhan adalah bulan menahan diri, tetapi juga musim konsumsi terbesar bagi masyarakat. Ramadhan mengajarkan pengurangan hasrat, namun justru memicu peningkatan belanja. Ramadhan mengingatkan kesederhanaan, tetapi memunculkan standar sosial baru yang lebih mahal. Di situlah paradoksnya: puasa melemahkan tubuh, tetapi menguatkan pasar.

Padahal tujuan puasa sudah ditegaskan secara eksplisit di dalam Firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Tujuan puasa adalah takwa, bukan sekadar lapar. Takwa berarti kemampuan mengendalikan diri, terutama terhadap dorongan yang sebenarnya boleh tetapi perlu dibatasi. Karena itu, Ramadhan tidak dirancang untuk memindahkan kenikmatan, melainkan menertibkannya.

Fenomena ini bukan sekadar ironi moral individual, melainkan pola sosial-ekonomi yang berulang setiap tahun. Pola ini terlalu konsisten untuk disebut kebetulan, terlalu luas untuk disebut kesalahan pribadi. Ramadhan di masyarakat modern tidak hanya menjadi praktik spiritual, tetapi juga telah bertransformasi menjadi siklus ekonomi tahunan.

Dalam pengertian paling dasar, puasa adalah pengurangan. Puasa bukan mengganti waktu makan, melainkan mengurangi dominasi kebutuhan biologis atas kesadaran manusia. Lapar dipakai sebagai alat refleksi bahwa ketika dorongan fisik melemah, ruang batin menguat.

Karena itu, secara logika sederhana, konsumsi seharusnya turun. Al-Qur’an bahkan menegaskan prinsip makan dalam Islam:

“....., makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A‘raf: 31)

Ayat ini menarik karena tidak melarang makan, tetapi melarang berlebihan. Hal ini berarti bahwa masalah utama bukan konsumsi, melainkan ketidakmampuan berhenti. Namun, praktik sosial menunjukkan hal sebaliknya.

Menu berbuka justru lebih beragam dibandingkan dengan makan siang biasa. Sajian manis, gorengan, minuman berlapis gula, hingga makanan utama disiapkan sekaligus. Puasa tidak mengurangi konsumsi, melainkan memadatkan konsumsi.

Energi yang dimaksudkan untuk refleksi berpindah menjadi energi antisipasi makan. Menjelang magrib, masyarakat tidak sibuk berpikir atau membaca, tetapi sibuk memilih makanan. Waktu yang secara simbolik adalah puncak kesadaran justru menjadi puncak aktivitas konsumsi. Di sinilah pergeseran makna mulai terlihat, yaitu dari pengendalian diri menjadi pengaturan jadwal kenikmatan.

Dari sudut pandang ekonomi, Ramadhan adalah periode anomali yang justru stabil. Anomali karena tidak terjadi pada bulan lain, stabil karena selalu berulang. Permintaan pangan meningkat tajam, harga bahan pokok naik, dan volume transaksi ritel melonjak. Bahkan sebagian sektor usaha menggantungkan kelangsungan bisnisnya pada bulan ini.

Hal yang berubah bukan kebutuhan biologis, tetapi persepsi sosial tentang bagaimana seharusnya menjalani bulan tersebut. Masyarakat tidak makan lebih banyak karena lapar lebih besar, tetapi karena ekspektasi sosial lebih tinggi. Buka puasa bersama awalnya sarana silaturahmi sederhana. Namun, perlahan berubah menjadi ritual sosial dengan standar tidak tertulis. Padahal Al-Qur’an justru mengaitkan ketakwaan dengan kepedulian sosial, bukan kemewahan simbolik:

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 8)

Ayat ini menekankan: makanan terbaik bukan untuk status sosial, tetapi untuk orang yang membutuhkan. Namun, yang terjadi sering sebaliknya, di mana makanan terbaik untuk tamu setara, sedangkan sedekah bersifat sisa.

Industri memahami bahwa Ramadhan adalah momen emosi kolektif terbesar masyarakat. Maka muncul berbagai produk religius, promosi spiritual, dan komodifikasi kesalehan. Ekonomi tidak menciptakan religiusitas, tetapi membungkusnya. Di sinilah ayat lain menjadi relevan:

“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1)

Bermegah-megahan tidak selalu berarti sombong terang-terangan, karena sikap ini bisa hadir dalam bentuk standar sosial yang terus meningkat. Siapa paling banyak memberi hidangan, paling meriah acara, paling lengkap sajian. Konsumsi berubah menjadi cara partisipasi budaya.

Secara psikologis, orang merasa berhak memberi hadiah pada dirinya setelah menahan lapar. Akibatnya, pengendalian diri siang hari berubah menjadi pembenaran konsumsi malam hari. Padahal tujuan puasa adalah menahan keinginan, bukan menunda pemuasan. Karena itu Al-Qur’an menutup ayat puasa dengan kalimat tujuan “la‘allakum tattaqun”  (agar kamu bertakwa).

Takwa bukan sekadar tidak makan, melainkan kemampuan berkata “cukup”. Kenaikan harga pangan setiap Ramadhan bukan hanya masalah distribusi, tetapi perilaku kolektif. Semua orang membeli lebih banyak dalam waktu bersamaan. Padahal Al-Qur’an telah memperingatkan konsekuensi pemborosan:

“Sesungguhnya orang-orang yang boros adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra: 27)

Ayat ini keras bukan karena makanan haram, tetapi karena berlebihan merusak keseimbangan sosial. Ketika semua orang membeli berlebihan, harga naik dan kelompok miskin terdampak. Masalahnya bukan kekurangan barang, tetapi kelebihan keinginan.

Puasa dimaksudkan melatih empati terhadap orang miskin, tetapi secara struktural mereka justru paling terbebani. Harga naik dan standar sosial meningkat. Padahal Al-Qur’an menempatkan keadilan sosial sebagai inti keberagamaan.

“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma‘un: 1-3)

Ayat ini menarik, dimana pendustaan agama tidak disebut pada orang yang tidak beribadah, tetapi pada orang yang tidak peduli sosial. Hal ini berarti bahwa ukuran keberagamaan bukan ritualnya, melainkan dampaknya pada yang lemah.

Solusinya bukan menolak ekonomi Ramadhan, melainkan mengubah orientasinya: dari konsumsi menuju distribusi. Ramadhan seharusnya memperbesar berbagi, bukan belanja; menurunkan standar simbolik, bukan menaikkannya. Karena Al-Qur’an berulang kali menegaskan keseimbangan.

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, tidak berlebihan dan tidak kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67)

Kesederhanaan bukan berarti miskin, melainkan terkendali. Ramadhan datang setiap tahun dengan kalender yang sama, tetapi tidak selalu dengan manusia yang baru. Kita berhasil mengubah jam makan, tetapi belum tentu berhasil mengubah hubungan kita dengan keinginan.

Kita berhenti makan sementara, tetapi tidak berhenti ingin. Paradoks konsumsi Ramadhan menunjukkan bahwa menahan lapar lebih mudah daripada menahan hasrat memiliki. Padahal inti puasa adalah melatih rasa cukup.

Dan mungkin kemenangan sejati bukan saat meja makan penuh ketika Lebaran, melainkan ketika setelahnya hidup terasa tidak perlu terlalu penuh lagi. Pada akhirnya, puasa bukan sekadar ibadah menahan diri dari makanan, melainkan latihan membebaskan diri dari kebutuhan untuk selalu memiliki.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Berhentilah Menipu Rakyat Oleh: Dr. Ijang Faisal, M.Si, Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Bandun....

Suara Muhammadiyah

6 September 2025

Wawasan

Tantangan Dakwah Muhammadiyah di Era Digital dan Bonus Demografi: Siap atau Ditinggal Generasi Muda?....

Suara Muhammadiyah

27 January 2026

Wawasan

Cahaya Harapan di Desa Rantau: Dedikasi Relawan Pendidikan dan Pemulihan Psikososial di Aceh Tamiang....

Suara Muhammadiyah

11 January 2026

Wawasan

Belanja Kita, Wakaf Kita: Revolusi Senyap yang Dimulai dari Meja Makan Oleh: Firdaus, SE, MSi Direk....

Suara Muhammadiyah

23 November 2025

Wawasan

Menelisik Islam Progresif Perspekif Abdullah Saeed Oleh: Sutopo Ibnoris, PC IMM AR Fakhruddin Kota ....

Suara Muhammadiyah

19 June 2024