Khittah Surabaya dan Masa Depan Dakwah Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

15 October 2026

160
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Khittah Surabaya dan Masa Depan Dakwah Muhammadiyah

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur

Menjaga jarak dari politik partisan bukan berarti menjauh dari persoalan bangsa. Justru di situlah Muhammadiyah diuji untuk tetap mandiri di hadapan kekuasaan, sekaligus hadir sebagai kekuatan dakwah yang membawa perubahan nyata bagi masyarakat.

Ada satu paradoks yang terus membayangi perjalanan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam modern. Di satu sisi, Muhammadiyah memiliki kekuatan sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang membuatnya diperhitungkan dalam kehidupan berbangsa. Di sisi lain, semakin besar pengaruhnya, semakin besar pula godaan untuk mendekatkan kekuatan organisasi pada kepentingan politik praktis. 

Ketika kader Muhammadiyah memasuki lingkaran kekuasaan, ketika elit organisasi berinteraksi dengan pejabat negara, atau ketika kebijakan pemerintah bersinggungan dengan kepentingan Persyarikatan, pertanyaan mendasar kembali muncul. Bagaimana Muhammadiyah menjaga jati dirinya sebagai gerakan dakwah yang independen?

Pertanyaan ini membawa kita kembali ke Khittah Surabaya 1978. Khittah tersebut bukan sekadar dokumen historis yang tersimpan dalam lemari arsip organisasi, melainkan pedoman ideologis untuk menentukan bagaimana Muhammadiyah memposisikan dirinya di tengah dinamika politik dan perubahan sosial. 

Di tengah menguatnya politik transaksional, polarisasi sosial, serta kompetisi memperebutkan pengaruh, Khittah Surabaya justru semakin relevan untuk dibaca ulang. Masa depan dakwah Muhammadiyah tidak hanya ditentukan oleh seberapa luas jaringan amal usahanya, seberapa banyak kadernya menduduki jabatan publik, atau seberapa dekat hubungannya dengan pemerintah. 

Lebih mendasar daripada itu, masa depan Muhammadiyah ditentukan oleh kemampuannya menjaga independensi, memperkuat daya kritis, dan memastikan bahwa seluruh kekuatan organisasi benar-benar diabdikan untuk kemaslahatan umat dan bangsa.

Khittah Surabaya 1978 perlu dipahami dalam kesinambungannya dengan Khittah Ponorogo 1969. Khittah Ponorogo memberikan kerangka yang lebih luas mengenai posisi Muhammadiyah dalam kehidupan politik, termasuk hubungan antara gerakan dakwah, partai politik, dan perjuangan sosial. 

Sementara itu, Khittah Surabaya mempertegas prinsip tersebut dalam rumusan yang lebih ringkas dan mendasar. Karena itu, tepat apabila Khittah Surabaya dipandang sebagai penyempurna Khittah Ponorogo, bukan sebagai pemutusan dari gagasan sebelumnya.

Orientasi Khittah Surabaya membatasi Muhammadiyah agar tidak berafiliasi dan terlibat sebagai organisasi dalam partai politik. Pokok ini penting karena Muhammadiyah harus memiliki ruang gerak yang luas untuk menjalankan dakwah tanpa tersandera oleh kepentingan partisan.

Khittah Surabaya mengandung dua prinsip utama. Pertama, Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah Islam yang beramal dalam seluruh bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tanpa mempunyai hubungan organisatoris dengan atau menjadi afiliasi partai politik maupun organisasi lain. Kedua, setiap anggota Muhammadiyah memiliki kebebasan untuk memasuki atau tidak memasuki organisasi lain sepanjang tindakannya tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan Persyarikatan.

Dua prinsip ini mengandung pesan yang jauh lebih besar daripada sekadar larangan berafiliasi dengan partai politik. Prinsip pertama menjaga identitas dan independensi organisasi, sedangkan prinsip kedua melindungi hak politik warga Muhammadiyah sebagai individu. Organisasi tidak boleh dijadikan kendaraan partai, tetapi warga Muhammadiyah juga tidak boleh kehilangan kebebasannya untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.

Di sinilah letak kecermatan Khittah Surabaya. Muhammadiyah tidak dimaksudkan untuk menjadi organisasi yang apatis terhadap politik. Sebaliknya, Muhammadiyah dituntut untuk tetap hadir dalam urusan publik, mengawal keadilan, menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang keliru, serta memperjuangkan kehidupan masyarakat yang lebih baik. 

Kondisi yang dibatasi adalah keterikatan organisatoris pada politik partisan, bukan tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsa. Dengan demikian, independensi Muhammadiyah bukanlah sikap menjauh dari kekuasaan, melainkan kemampuan menjaga jarak kritis agar kedekatan dengan kekuasaan tidak menghilangkan keberanian untuk menyampaikan kebenaran.

Masalahnya, menjaga independensi dalam dokumen organisasi jauh lebih mudah daripada menerapkannya dalam praktik. Dalam kehidupan politik Indonesia, batas antara kepentingan organisasi, kepentingan pribadi kader, dan kepentingan kekuasaan kerap menjadi kabur. Kader Muhammadiyah yang menduduki jabatan publik merupakan kenyataan yang sah dan bahkan dapat menjadi saluran pengabdian. 

Namun, persoalan muncul ketika jabatan tersebut digunakan untuk menarik organisasi ke dalam orbit kepentingan politik tertentu, atau ketika kedekatan seorang kader dengan kekuasaan dianggap sebagai kedekatan resmi dari Persyarikatan.

Di sinilah Khittah Surabaya harus menjadi pedoman yang hidup. Muhammadiyah tidak boleh menjadi subordinat kekuasaan, tetapi juga tidak perlu membangun permusuhan dengan pemerintah. Hubungan dengan negara harus didasarkan pada prinsip kemitraan yang kritis yaitu mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan, memberikan koreksi terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat, dan menawarkan solusi ketika negara menghadapi persoalan publik.

Independensi tidak berarti selalu berseberangan dengan pemerintah. Sebaliknya, kedekatan dengan pemerintah juga tidak otomatis berarti hilangnya independensi. Ukurannya terletak pada kemampuan Muhammadiyah mempertahankan sikap berdasarkan nilai, argumentasi, dan kepentingan masyarakat, bukan berdasarkan keuntungan politik sesaat.

Karena itu, Muhammadiyah perlu menghindari kedua ekstrem tersebut sekaligus. Pertama, sikap konfrontatif yang menganggap setiap kebijakan pemerintah harus ditentang demi membuktikan independensi. Kedua, sikap akomodatif berlebihan membuat organisasi kehilangan daya kritis karena merasa memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan. Keduanya tidak produktif bagi dakwah.

Muhammadiyah harus mampu berdiri sebagai mitra strategis negara tanpa kehilangan fungsi kontrol sosialnya. Jika kebijakan pemerintah memperkuat pendidikan, meningkatkan kesejahteraan petani, memperbaiki layanan kesehatan, atau melindungi kelompok rentan, Muhammadiyah patut mendukungnya. Sebaliknya, apabila kebijakan menimbulkan ketidakadilan, memperlebar kesenjangan, atau melemahkan kepentingan rakyat kecil, Muhammadiyah harus berani menyampaikan kritik yang argumentatif dan menawarkan jalan keluar.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan Khittah bukanlah seberapa jauh Muhammadiyah menjauh dari pejabat negara, melainkan seberapa kuat organisasi mempertahankan integritasnya saat berhadapan dengan kekuasaan.

Besarnya organisasi tidak dengan sendirinya menjamin besarnya dampak dakwah. Jumlah sekolah dapat meningkat, tetapi kualitas pendidikan dan akses bagi kelompok miskin tetap harus diperjuangkan. Perguruan tinggi dapat berkembang, tetapi kontribusi risetnya terhadap persoalan bangsa harus terus diperkuat. Rumah sakit dapat bertambah, tetapi keberpihakan terhadap pasien yang lemah secara ekonomi harus tetap menjadi bagian dari etos pelayanan.

Inilah tantangan mendasar dakwah Muhammadiyah, yaitu bagaimana mengubah kekuatan kelembagaan menjadi kekuatan untuk transformasi sosial. Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) tidak boleh berhenti, karena AUM merupakan simbol keberhasilan organisasi. Ia harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan, memperluas kesempatan, meningkatkan kualitas manusia, dan memperkuat kemandirian masyarakat. Semangat teologi Al-Ma'un yang menghubungkan keimanan dengan keberpihakan kepada kelompok miskin dan rentan harus terus menjadi ruh gerakan.

Di sinilah hubungan antara Khittah dan amal usaha menjadi sangat penting. Independensi politik memberi Muhammadiyah ruang untuk mengarahkan sumber daya organisasi berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan partai atau kelompok elit. Sebaliknya, kekuatan amal usaha menyediakan fondasi material dan sosial agar Muhammadiyah tidak mudah bergantung pada patronase politik.

Dengan kata lain, Khittah bukan hanya persoalan hubungan Muhammadiyah dengan partai politik. Khittah juga menyangkut kemandirian sumber daya, integritas dalam pengelolaan organisasi, dan keberanian untuk menentukan agenda dakwah sendiri.

Salah satu persoalan yang kerap memicu perdebatan adalah keterlibatan kader Muhammadiyah dalam partai politik dan dalam jabatan pemerintahan. Ada pandangan yang cenderung mencurigai setiap keterlibatan politik kader sebagai ancaman terhadap independensi Persyarikatan. Sebaliknya, ada pula kecenderungan untuk menganggap keberadaan kader di pusat kekuasaan sebagai bukti meningkatnya pengaruh Muhammadiyah.

Kedua pandangan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Khittah Surabaya secara tegas membedakan organisasi dari individu anggotanya. Setiap anggota berhak untuk memasuki atau tidak memasuki organisasi lain, termasuk partai politik, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan Persyarikatan. Muhammadiyah tidak memonopoli pilihan politik kadernya dan tidak boleh memaksakan keseragaman afiliasi politik.

Kader Muhammadiyah dapat menjadi anggota partai, anggota legislatif, kepala daerah, menteri, atau menduduki jabatan publik lainnya. Mereka memiliki ruang untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam, keadilan sosial, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat melalui jalur politik formal.

Akan tetapi, ada garis batas yang harus dijaga. Keterlibatan kader tidak boleh otomatis dianggap sebagai keterlibatan organisasi. Pilihan politik pribadi tidak boleh dipaksakan menjadi sikap resmi Persyarikatan. Demikian pula, fasilitas, jaringan, dan otoritas organisasi tidak seharusnya digunakan untuk menguntungkan partai atau kandidat tertentu.

Pembedaan ini harus berlaku secara konsisten, bukan hanya ketika Muhammadiyah berhadapan dengan partai yang berbeda pandangan, tetapi juga ketika kader atau kelompok yang dekat dengan organisasi berada di dalam kekuasaan.

Di sinilah kedewasaan berorganisasi diuji. Muhammadiyah perlu membangun budaya politik yang dewasa, yakni membiarkan kader berkompetisi di ruang politik sambil tetap menjaga ukhuwah, etika, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi. Persyarikatan harus menjadi rumah bersama bagi kader yang memiliki pilihan politik yang berbeda.

Lebih jauh, kader yang memasuki kekuasaan seharusnya membawa nilai-nilai Muhammadiyah ke dalam praktik pemerintahan, bukan menjadikan Muhammadiyah sebagai alat untuk memperkuat posisi politiknya. Keberhasilan kader tidak cukup diukur dari jabatan yang diraih, tetapi dari integritas, kualitas kebijakan, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Khittah Surabaya dirumuskan dalam konteks politik yang berbeda dari kondisi saat ini. Pada 1978, arena politik terutama dibentuk oleh partai, organisasi massa, birokrasi, dan media konvensional. Saat ini, perebutan pengaruh juga berlangsung melalui media sosial, platform digital, jaringan relawan, influencer, serta pembentukan opini publik yang cepat.

Perubahan tersebut membawa tantangan baru bagi Muhammadiyah. Polarisasi politik tidak lagi hanya terjadi menjelang pemilihan umum, tetapi juga dapat merambah ke ruang pengajian, kelompok percakapan, lingkungan kampus, bahkan hubungan antarwarga Persyarikatan. Informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar dengan cepat, sementara perbedaan pilihan politik mudah berubah menjadi pertentangan identitas.

Dalam situasi seperti ini, menjaga Khittah tidak cukup hanya dengan menyatakan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik. Persyarikatan perlu membangun etika komunikasi digital, memperkuat literasi politik warga, dan memastikan bahwa kanal resmi organisasi tidak digunakan sebagai alat propaganda partisan.

Muhammadiyah juga harus mampu mengembangkan dakwah digital yang mencerahkan. Dakwah tidak boleh hanya sibuk merespons konflik politik harian, tetapi harus hadir dalam persoalan yang lebih substantif seperti pengangguran, kemiskinan, perubahan iklim, ketahanan pangan, krisis pendidikan, kesehatan masyarakat, dan transformasi ekonomi.

Di sinilah dakwah berkemajuan menemukan relevansinya. Muhammadiyah harus menjadikan ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi sebagai bagian dari strategi dakwah. Perguruan tinggi perlu menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti, sementara organisasi di tingkat wilayah dan daerah perlu memperkuat kerja-kerja pemberdayaan yang terukur.

Dakwah yang kuat bukanlah dakwah yang paling ramai dalam perdebatan media sosial, melainkan dakwah yang mampu mengubah pengetahuan menjadi tindakan dan tindakan menjadi perbaikan kehidupan.

Menjelang Muktamar Muhammadiyah ke-49 di Medan pada 2027, pembahasan mengenai masa depan Persyarikatan perlu menempatkan Khittah sebagai salah satu fondasi strategis. Muktamar tidak seharusnya hanya menjadi forum untuk evaluasi program, pergantian kepemimpinan, atau perumusan target kelembagaan. Lebih dari itu, Muktamar merupakan momentum untuk menegaskan kembali orientasi gerakan di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan politik.

Ada setidaknya tiga agenda yang perlu mendapat perhatian. Pertama, memperkuat independensi organisasi melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel. Independensi tidak cukup dijaga hanya melalui pernyataan normatif. Ia memerlukan mekanisme organisasi yang jelas untuk mengatur hubungan dengan partai politik, pejabat publik, dan kepentingan eksternal. Transparansi dalam pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya, dan kemitraan kelembagaan akan membantu mencegah konflik kepentingan.

Kedua, menggeser ukuran keberhasilan dari pertumbuhan kelembagaan menuju dampak sosial. Sekolah, kampus, rumah sakit, dan unit usaha tetap penting, tetapi semuanya harus dinilai berdasarkan mutu, aksesibilitas, integritas, serta kontribusinya terhadap penyelesaian persoalan masyarakat. Pertumbuhan aset dan jumlah lembaga tidak boleh menggeser misi dakwah menjadi sekadar ekspansi organisasi.

Ketiga, memperkuat kaderisasi yang berorientasi pada kepemimpinan peradaban. Muhammadiyah membutuhkan kader yang tidak hanya kuat secara ideologis, tetapi juga memiliki kompetensi profesional, literasi digital, kemampuan membaca kebijakan publik, serta integritas moral. Kaderisasi harus melahirkan pemimpin yang mampu bekerja di berbagai ruang kehidupan tanpa kehilangan orientasi dakwah dan komitmen terhadap kemaslahatan.

Ketiga agenda tersebut saling berkaitan. Independensi tanpa kapasitas kelembagaan dapat membuat Muhammadiyah kehilangan daya pengaruh. Kapasitas tanpa integritas dapat menyeret organisasi ke dalam pragmatisme. Sementara kaderisasi tanpa orientasi ideologis berisiko menghasilkan kader yang cakap secara profesional, tetapi tidak lagi menjadikan dakwah sebagai landasan pengabdian.

Karena itu, Khittah perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan, sistem kaderisasi, tata kelola amal usaha, serta tolok ukur keberhasilan gerakan. Khittah harus menjadi kompas yang mengarahkan Muhammadiyah, bukan sekadar slogan yang diulang-ulang dalam forum-forum resmi.

Pada akhirnya, masa depan dakwah Muhammadiyah tidak ditentukan oleh seberapa dekat organisasi ini dengan kekuasaan, melainkan oleh seberapa besar manfaat yang dapat diberikannya kepada masyarakat tanpa kehilangan independensinya. Muhammadiyah tidak harus menjadi bagian dari kekuasaan untuk memengaruhi kebijakan publik. Ia juga tidak perlu menjadi partai politik untuk memperjuangkan keadilan sosial.

Kekuatan Muhammadiyah justru terletak pada kemampuannya membangun pendidikan, mengembangkan layanan kesehatan, memberdayakan ekonomi umat, menghasilkan pemikiran ilmiah, serta menggerakkan masyarakat melalui nilai-nilai Islam yang mencerahkan. Dengan kekuatan itu, Muhammadiyah dapat menjadi mitra negara sekaligus pengingat moral bagi negara.

Khittah Surabaya mengajarkan bahwa organisasi dan kader memiliki ruang pengabdian yang berbeda, tetapi tidak harus saling meniadakan. Organisasi menjaga independensi dan menjalankan dakwah secara luas, sementara kader menggunakan hak politiknya untuk berkontribusi di berbagai ruang publik. Keduanya dapat bertemu dalam cita-cita kebangsaan tanpa harus melebur ke dalam afiliasi politik yang sama.

Tentu, menjaga prinsip tersebut bukanlah hal yang mudah. Akan selalu ada godaan untuk menukar independensi dengan akses, menukar kritik dengan kedekatan, atau menukar agenda dakwah dengan keuntungan jangka pendek. Namun, justru dalam menghadapi godaan itulah makna Khittah diuji.

Muhammadiyah perlu mengingat bahwa kekuatan utamanya bukanlah kedekatan dengan elit, melainkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan itu dibangun melalui konsistensi nilai, keteladanan pemimpin, mutu pelayanan, keberanian menyuarakan kebenaran, dan kesediaan untuk berdiri bersama kelompok yang membutuhkan pertolongan.

Jika Khittah Surabaya hanya dipahami sebagai larangan untuk berafiliasi dengan partai politik, maknanya akan menjadi terlalu sempit. Khittah sesungguhnya merupakan panggilan untuk menjaga kebebasan bergerak agar dakwah dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa dibatasi oleh kepentingan partisan.

Masa depan Muhammadiyah akan ditentukan oleh kemampuannya menjaga keseimbangan. Dekat dengan masyarakat, tetapi tidak tersandera oleh kekuasaan. Memberi ruang bagi pilihan politik kader, tetapi tetap menjaga kesatuan organisasi. Serta mengembangkan amal usaha, tetapi tidak melupakan tujuan dakwah.

Pada akhirnya, Khittah Surabaya bukan ajakan untuk menjauh dari politik, melainkan pedoman agar Muhammadiyah tidak kehilangan arah dalam berhadapan dengan politik. Sebab, dakwah yang berkemajuan membutuhkan independensi untuk berkata benar, keberanian untuk mengoreksi ketidakadilan, dan kekuatan kelembagaan untuk menghadirkan perubahan yang nyata. Di situlah Muhammadiyah dapat terus menjadi gerakan Islam yang mencerahkan, sekaligus menjadi kekuatan moral dan sosial yang dibutuhkan Indonesia.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Suko Wahyudi Kehidupan dunia adalah sementara, yang kekal hanyalah kehidupan akhirat. Namun, ....

Suara Muhammadiyah

5 December 2024

Wawasan

Oleh: Drh. H. Baskoro Tri Caroko National Poultry Technical Consultant. LPCRPM PP Muhammadiyah Bida....

Suara Muhammadiyah

13 December 2023

Wawasan

Gus Miftah dan Akrobat Akad di Panggung Dakwah Oleh: Mahmuduzzaman, Wakil Ketua PDM Boyolali, Korbi....

Suara Muhammadiyah

24 July 2026

Wawasan

Oleh: Alvin Qodri Lazuardy, M.Pd, Kapala SMP AT-TIN UMP Kab. Tegal Etos Kerja Kader, secara sederha....

Suara Muhammadiyah

22 March 2024

Wawasan

Islam dan Gerakan Pencegahan Kekerasan Seksual Oleh: Yoan Pramoga, Tim Konsultan Pos Bantuan Hukum ....

Suara Muhammadiyah

21 July 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah