KARAWANG, Suara Muhammadiyah - Program Studi Magister Hukum UAD dan UNSIKA menggelar FGD dan Visiting Lecturer bertema "Pandangan tentang Desain Kebijakan Pembangunan Hukum Lingkungan Berkelanjutan di Indonesia dalam Bidang Pertambangan."
Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNSIKA Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., yang dihadiri oleh jajaran pimpinan, para wakil dekan, kaprodi, dan para dosen Program Studi Magister Hukum di Fakultas Hukum UNSIKA, Kamis, 5 September 2024.
UNSIKA merupakan PTN ternama yang berada di Kerawang, Jawa Barat, dan UAD adalah salah satu PTS Muhammadiyah terbaik yang berada di DIY.
Kolaborasi dua kegiatan ilmiah ini dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan perjanjian kerja sama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah disepakati oleh kedua prodi magister hukum tersebut. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kaprodi Magister Hukum UAD, Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H., dan dosen tetap Program Studi Magister Hukum UAD, Dr. Indah Nur Shanty Saleh, S.H., M.Hum.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Fithriatus menyampaikan ucapan terima kasih kepada UNSIKA yang telah mempersiapkan kegiatan FGD dan Visiting Lecturer dengan sangat baik. Prodi Magister Hukum UNSIKA memiliki kekhasan tentang hukum ketenagakerjaan, sedangkan Prodi Magister Hukum UAD memiliki kekhasan tentang hukum yang berwawasan kepariwisataan dan kearifan lokal.
Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu sektor utama penunjang kepariwisataan di Indonesia, sehingga di dalam kurikulumnya Prodi MH UAD menyuguhkan salah satu mata kuliah bernama Hukum Hubungan Industrial.
Industri pariwisata sendiri selalu menarik dikaji dari berbagai sisi. Ke depan, diharapkan kedua prodi tersebut bisa melaksanakan kerja sama di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat yang mengakomodasi penciri kedua prodi yang masing-masing saling terkait dalam penerapannya.
FGD dan Visiting Lecturer berjalan sangat menarik dengan respons para dosen maupun mahasiswa yang sangat antusias dan aktif dalam mengikuti acara tersebut. Pandangan tentang desain pembangunan hukum lingkungan berkelanjutan dalam bidang pertambangan di Indonesia disajikan oleh Dr. Shanty dari Prodi MH UAD dengan suasana diskusi kelas yang hidup dan efektif.