YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar uji kompetensi bagi 831 peserta melalui 34 skema sertifikasi pada 5 hingga19 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampus membekali mahasiswa dengan kompetensi profesional yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Selain menggelar uji kompetensi, LSP UMY juga berencana memperluas kerja sama dengan lembaga sertifikasi di tingkat nasional dan internasional. Langkah ini diharapkan membuka lebih banyak kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengakuan kompetensi sesuai bidang keahliannya.
Kepala LSP UMY, Ir. Sunardi, S.T., M.Eng., Ph.D., saat dihubungi pada Rabu (21/10), menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi salah satu upaya mempersiapkan lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan profesional berdasarkan standar kompetensi yang berlaku.
Menurut Sunardi, sertifikasi kompetensi dapat melengkapi ijazah akademik sekaligus menjadi bukti penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja.
Uji Kompetensi (UKOM) Periode I Tahun Akademik 2026/2027 merupakan agenda rutin LSP UMY yang diselenggarakan empat kali dalam setiap tahun akademik.
Sebelum mengikuti uji kompetensi, peserta menjalani tahapan pra-asesmen pada 18 September hingga 2 Oktober 2026. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan peserta sekaligus memeriksa kesesuaian bukti kompetensi dengan persyaratan skema sertifikasi yang diikuti.
Dalam pelaksanaannya, asesor melakukan penilaian terhadap kemampuan dan bukti kompetensi peserta berdasarkan standar yang berlaku pada masing-masing skema sertifikasi.
“Uji kompetensi ini menjadi bagian dari upaya kami memastikan mahasiswa tidak hanya memiliki kemampuan akademik. Namun, juga kompetensi profesional yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Melalui 34 skema sertifikasi yang tersedia, mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperoleh pengakuan kompetensi sesuai bidang keahliannya,” kata Sunardi.
Keberagaman skema sertifikasi tersebut memungkinkan mahasiswa mengikuti asesmen sesuai bidang keilmuan dan kebutuhan profesinya. Hasil penilaian asesor menjadi dasar dalam menentukan pencapaian kompetensi peserta.
Dalam penyelenggaraan UKOM, LSP UMY memanfaatkan sistem asesmen berbasis website yang dikembangkan secara mandiri.
Meski didukung teknologi digital, proses uji kompetensi tetap dilaksanakan secara luring. Asesor dan peserta berinteraksi secara langsung selama asesmen berlangsung. Sedangkan sistem berbasis website digunakan untuk mendukung proses penilaian dan dokumentasi.
Pemanfaatan teknologi tersebut bertujuan membuat proses asesmen lebih terstruktur, efisien, dan terdokumentasi secara digital.
“Kami mengembangkan sistem asesmen berbasis website secara mandiri untuk mendukung pelaksanaan uji kompetensi agar lebih efektif dan terdokumentasi dengan baik. Meskipun menggunakan teknologi digital, proses asesmen tetap dilakukan secara langsung antara asesor dan peserta,” jelas Sunardi.
Pengembangan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya LSP UMY meningkatkan kualitas layanan sertifikasi kompetensi melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Selain memperkuat pelaksanaan uji kompetensi, LSP UMY juga menyiapkan pengembangan program sertifikasi melalui perluasan kerja sama dengan lembaga sertifikasi lain.
Sunardi mengungkapkan bahwa pengembangan tersebut tidak hanya berfokus pada sertifikasi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Akan tetapi juga diarahkan pada kerja sama dengan lembaga sertifikasi lainnya di tingkat nasional maupun internasional.
“Ke depan, kami berencana memperluas kerja sama sertifikasi, tidak hanya melalui BNSP, tetapi juga dengan lembaga sertifikasi lain di tingkat nasional maupun internasional. Harapannya, mahasiswa memiliki lebih banyak pilihan sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan dunia kerja,” ujar Sunardi.
Perluasan kerja sama tersebut diharapkan memberikan akses lebih luas bagi mahasiswa UMY untuk memperoleh sertifikasi profesional sesuai bidang keahlian dan kebutuhan industri. (RNS)

