Melangkah di Jalur Keadilan: Ekonomi Syariah, SGIE, dan Harapan Umat

Publish

25 March 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
651
Istimewa

Istimewa

Melangkah di Jalur Keadilan: Ekonomi Syariah, SGIE, dan Harapan Umat

Oleh: Bagus Ardeni, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

Indonesia, dengan populasi muslim terbesar di dunia, terus aktif mengembangkan sistem ekonomi syariah di berbagai sektor. Salah satu langkah progresif yang diambil adalah penerapan ekosistem produk halal, sistem keuangan syariah, dan aspek terkait lainnya. Langkah ini dilihat sebagai bagian dari upaya untuk menyediakan layanan ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam konteks yang lebih luas, al-Qur’an dan hadits-hadits nabi menjadi landasan pijak dalam menjalankan ekonomi dalam Islam itu. Keduanya menjadi acuan bagi pemikiran manusia, terutama dalam hal ekonomi, dan para intelektual muslim mengacu pada keduanya untuk menghadapi tantangan ekonomi di era pasca Nabi.

Dalam konteks di Indonesia, tepatnya saat debat calon wakil presiden (cawapres) beberapa bulan yang lalu, perkembangan ekonomi Islam, khususnya dalam konteks global, menjadi sorotan. Ketika cawapres Gibran Rakabuming menanyakan kepada cawapres Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tentang cara meningkatkan peringkat Indonesia di SGIE, meskipun Cak Imin tidak dapat memberikan jawaban, hal tersebut mengundang refleksi tentang apa itu SGIE dan hubungannya dengan ekonomi Islam.

Memahami Kerangka SGIE 

Secara definitif, SGIE sendiri merupakan akronim dari State of the Global Islamic Economy, yang di dalamnya berisi tentang laporan tahunan yang mencatat kondisi dan evolusi ekonomi halal secara global. Indonesia sendiri telah lama memposisikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional sekaligus memposisikan prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, keberlanjutan, dan inklusivitas menjadi landasan bagi pemahaman dan penerapan ekonomi syariah di negara ini.

SGIE sendiri menjadi instrumen penting dalam memantau dan mengukur kemajuan ekonomi Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, misalnya dalam aspek islamic finance, halal food, muslim-friendly travel, modest fashion, pharma and cosmetics, dan juga media and recreation. Dalam laporan Global Islamic Economy Indicator, peringkat SGIE Indonesia menempati posisi keempat secara global, di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Data ini menunjukkan pengaruh Indonesia dalam ekonomi Islam secara global. SGIE tidak hanya memantau, tetapi juga memberikan panduan dan inspirasi bagi pengembangan ekonomi syariah di dalam negeri. Seperti dijelaskan sebelumnya, laporan ini menyediakan gambaran lengkap tentang kinerja ekonomi Islam, termasuk sektor-sektor seperti perbankan syariah, asuransi syariah, dan pasar halal, yang dapat menjadi alat evaluasi penting dalam merancang kebijakan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih efektif.

Selain sektor keuangan syariah, SGIE juga menyoroti pasar halal, yang memiliki potensi besar dalam konteks di Indonesia. Produk makanan halal Indonesia bahkan berhasil menempati peringkat kedua di dunia menurut SGIE Report 2022. Laporan ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi Indonesia dalam merancang strategi untuk meningkatkan daya saing produk halal di pasar global, serta menjadi panduan bagi pemerintah dan pelaku industri dalam memanfaatkan potensi ekonomi syariah di sektor industri kreatif halal. SGIE juga mempromosikan ekonomi syariah yang berkelanjutan dan inklusif. Ini dapat membantu keuangan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan umat. 

Pada sisi yang lain, SGIE tidak hanya berfungsi sebagai sumber inspirasi dan panduan, tetapi juga memiliki peran penting dalam memotivasi generasi muda Indonesia untuk berkontribusi dalam ekonomi syariah, misalnya untuk menciptakan lapangan kerja baru, mendorong inovasi, dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia secara global. Dengan memanfaatkan informasi yang diberikan oleh SGIE, Indonesia dapat merancang kebijakan yang lebih baik dan meningkatkan daya saing ekonomi syariah dengan mengusung nilai-nilai Islam (Islamic values).

SGIE dan Masalah Keumatan

Meskipun SGIE menawarkan setumpuk harapan bagi pertumbuhan ekonomi Islam, namun mampukah ia mengatasi kemiskinan yang saat ini menjadi masalah besar umat Islam? Salah satu pandangan penting terkait dengan persoalan kemiskinan ini adalah bahwa dalam setiap agama, termasuk Islam, ditekankan kewajiban membantu sesama yang membutuhkan.

Di tengah kondisi perekonomian global yang tidak stabil, salah satu akar masalah kemiskinan adalah perilaku eksploitatif yang seringkali terkait dengan praktik bunga tinggi dalam sistem ekonomi konvensional. Namun, seiring dengan itu, sistem ekonomi syariah dalam Islam menawarkan beberapa jalan alternatif, meskipun tidak sepenuhnya menjamin, untuk mengantisipasinya. Prinsip-prinsip yang mendasari sistem ekonomi syariah, yang lebih berfokus pada kesejahteraan ekonomi dan keadilan sosial, menunjukkan potensi besar dalam pengentasan kemiskinan.

Sistem ekonomi syariah membangun konsep yang berbeda dengan ekonomi konvensional. Konsep bagi hasil (akad mudharabah), misalnya, memungkinkan berbagi keuntungan dan kerugian secara adil antara pemilik modal dan pengelola. Hal ini berdampak positif pada stabilitas perekonomian umat berhubung adanya tanggung jawab bersama dalam menghadapi masalah umat. Selain itu, adanya larangan terhadap riba dalam sistem ekonomi syariah serta dorongan terhadap kegiatan sektor riil menjadi pendorong untuk memperbaiki struktur ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Sistem ekonomi syariah yang tersistematisasi dengan baik, misalnya seperti yang ada dalam SGIE, memainkan peran penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Prinsip-prinsip yang dibangun oleh sistem ekonomi syariah yang lebih mengutamakan kesejahteraan bersama daripada akumulasi kekayaan pribadi semata, seperti ditegaskan Andi M. Alfian Parewangi dan Azwar Iskandar  dalam “The Nexus of Islamic Finance and Poverty” (2020), menjadi salah satu alasan bahwa kesejahteraan umat harus diprioritaskan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi yang merata bagi umat Islam maupun umat secara umum tentu menjadi tujuan akhirnya.

Walhasil, perlu dipahami bahwa Islam tidak hanya menawarkan konsep (fikrah) perihal bagaimana ekonomi Islam harus dijalankan, tetapi juga metode (thariqah) dalam menerapkan konsep tersebut. Selain itu, konsep-konsep Islam saling terkait erat satu sama lain. Oleh karena itu, tidak mungkin menerapkan konsep Islam secara sepotong-sepotong. Konsep-konsep Islam perlu diterapkan secara menyeluruh (kaffah) yang sesuai dengan etika dan tanggung jawab sosial (ethically and socially responsible economy). Hal ini bertujuan untuk menghindari instrumen-instrumen yang dapat menyebabkan instabilitas dan mengalokasikan sumber daya ke tempat yang tidak produktif.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Menghidupkan Ranting Muhammadiyah dengan Bahagia Oleh: Ahsan Jamet Hamidi – Ketua PRM Legoso ....

Suara Muhammadiyah

13 May 2024

Wawasan

Homo Muhammadiyahicus Oleh: Hilma Fanniar Rohman, Dosen Perbankan Syariah, Universitas Ahmad Dahlan....

Suara Muhammadiyah

26 June 2024

Wawasan

Mengukur Potensi Diri untuk Menggapai Kesuksesan Oleh: Rumini Zulfikar (GusZul), Penasehat PRM Trok....

Suara Muhammadiyah

5 May 2024

Wawasan

Posisi Manusia dan Kemerdekaan Diri Oleh: Agusliadi Massere Kemerdekaan diri, baik kemerdekaan pik....

Suara Muhammadiyah

4 November 2023

Wawasan

Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah (11) Oleh: Mohammad Fakhrudin dan Iyus Herdiana Saputra Di da....

Suara Muhammadiyah

16 November 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah