Meluruskan Niat Ziarah Kubur
Oleh: Mohammad Fakhrudin
Pada bulan Sya’ban (Ruwah: Jawa) di antara muslim, ada yang mempunyai tradisi ziarah kubur, terutama ziarah ke makam orang diyakini wali atau kiai masyhur. Ziarah kubur merupakan ibadah sunnah yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dijelaskan di dalam HR Muslim, Abu Dawud, at-Tirmizi, Ibnu Hibban, dan al-Hakim berikut ini.
عن بُرَيْدَةَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَة. [رواه مسلم وابو داود والترمذي وابن حبان والحاكم]
“Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Oleh karena itu, berziarahlah kubur sebab hal itu mengingatkan akhirat”.
Dari hadis tersebut kita ketahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang muslim berziarah kubur, tetapi kemudian mengizinkannya. Diharapkan dengan berziarah kubur, setiap muslim mengingat akhirat. Kita ketahui pula tidak ada kekhususan bulan (waktu).
Mengingat Akhirat
Orang beriman pasti meyakini bahwa ada kehidupan akhirat. Jika orang mengaku beriman, tetapi tidak percaya tentang kehidupan akhirat, berarti ada masalah dengan keimanannya.
Mengingat akhirat sangat penting bagi setiap muslim. Dengan mengingat akhirat, pasti secara sadar mereka mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Padanya ada kesadaran yang mendalam bahwa semua amal yang dilakukan di dunia (termasuk berziarah kubur) harus dipertanggungjawabkan di akhirat.
Jika rajin berziarah, tetapi akidahnya ternoda kesyirikan, ibadahnya lepas jauh dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhlaknya buruk, dan muamalah duniawinya jauh dari tuntunan, berarti penziarah tersebut tidak melaksanakan perintah beliau.
Pernyataan Ketua PP Muhammadiyah berikut ini, tentu menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah khususnya. Beliau menyatakan bahwa “Ziarah kubur itu sunnah Nabi seperti sunnah Nabi lainnya, untuk mendoakan dan ingat mati atau ingat akhirat. Meskipun sunnah, jangan terlalu sering ziarah kubur karena banyak sunnah Nabi lainnya yang lebih besar yang harus dikerjakan untuk memajukan umat dan bangsa. Dalam berziarah kubur juga jangan mengeramatkan, meminta-minta, dan mengkultuskan orang yang mati, maupun mengeramatkan kuburannya sebab perbuatan tersebut dapat menjurus atau termasuk ke tindakan syirik. Berziarahlah sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Amalan yang Kontradiktif
Di makam kiai masyhur apalagi di makam orang yang diyakini wali biasanya ada juru kunci. Dia memberikan layanan jasa sebagai penghubung antara penziarah dengan orang saleh yang diziarahi. Juru kunci itu bertanya kepada penziarah tentang keperluannya. Kemudian, juru kunci itu “meneruskannya” kepada orang saleh yang diziarahi. Penziarah pun mengikuti apa yang dikatakan oleh juru kunci itu dengan sungguh-sungguh.
Tentu sangat disayangkan jika ziarah kubur akhirnya dijadikan ladang bisnis. Misalnya, ada tarif yang ditetapkan sesuai dengan keperluan penziarah. Makin tinggi keperluan penziarah, makin tinggi tarif yang dikenakan.
Cukup banyak muslim yang berziarah kubur dengan tujuan untuk “memperoleh berkah”. Untuk kepentingan menikahkan anaknya, maju dalam pemilihan kepala desa, bupati, wali kota, gubernur, bahkan, presiden sekalipun, ada di antara muslim yang meminta pertolongan kepada leluhur, kiai masyhur, atau orang yang diyakini wali yang sudah meninggal.
Di antara penyebab mereka melakukannya adalah (1) melanjutkan warisan tradisi orang tua dan (2) menyamakan prosedur memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan prosedur orang-biasa memohon kepada pejabat seperti bupati, gubernur, atau presiden.
Muslim yang meminta berkah kepada orang yang telah meninggal karena mengikuti tradisi orang tuanya biasanya tidak pernah atau jarang mengaji. Namun, muslim yang meminta berkah kepada orang yang telah meninggal karena berpikir bahwa prosedur memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pun perlu perantara, biasanya pernah mengaji dan memperoleh penjelasan seperti itu dari kiainya. Mereka memperoleh penjelasan bahwa muslim yang kualitas iman dan takwanya masih rendah harus bertawasul kepada orang saleh, termasuk orang saleh yang sudah meninggal.
Dalam hubungannya dengan tawasul, berikut ini disajikan ringkasan penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pertama, berdoa dengan menyebut asmaul husna, sebagaimana dianjurkan dalam “Walillahil asmaul husna fad’u biha” (Allah memiliki nama-nama yang indah, berdoalah dengan nama-nama tersebut). Dalam praktiknya, seorang muslim dianjurkan menyebut nama Allah yang relevan dengan doa yang dipanjatkan, misalnya “Ya Razzaq” untuk memohon rezeki atau “Ya Ghaffar” untuk meminta ampunan.
Tawasul dengan cara demikian merujuk kepada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an surat al-A’raf (7):180,
وَلِلّٰهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوْهُ بِهَاۖ وَذَرُوا الَّذِيْنَ يُلْحِدُوْنَ فِيْٓ اَسْمَاۤىِٕهٖۗ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَۖ
“Allah memiliki Asmaulhusna (nama-nama yang terbaik). Oleh karena itu, bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut (Asmaulhusna) itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.”
Kedua, tawasul dapat dilakukan melalui amal saleh yang menjadi ciri khas seseorang. Kisah tiga orang yang terkurung dalam gua, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis, yang doanya dikabulkan berkat amal saleh mereka masing-masing, seperti membantu orang lain atau menjaga keimanan merupakan contoh yang harus dipedomani.
Ketiga, tawasul dapat dilakukan dengan meminta doa dari orang saleh yang masih hidup, seperti memohon doa dari seorang ustaz atau kiai untuk keberhasilan suatu hajat. Namun, meminta doa dari orang yang sudah meninggal, termasuk di makam wali atau ulama, tidak dibenarkan karena bertentangan dengan ajaran tauhid.
Lepas Jauh dari Sunnah
Mengaji yang mencerdaskan, mencerahkan, dan memajukan yang dicanangkan oleh Muhammadiyah merupakan langkah yang sangat tepat. Umat Islam harus dicerdaskan, dicerahkan, dan dimajukan dalam cara berpikir dan bersikap. Dengan langkah ini, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam secara kaffah diharapkan dapat benar-benar terwujud dalam kehidupan nyata.
Dalam kehidupan nyata ada fenomena tujuan ziarah kubur tergeser oleh tujuan wisata. Hal itu tampak pada suasana suka cita yang mewarnai perjalanan penziarah. Ketika di makam hanya sebentar suasana berubah sedikit hening, tetapi tetap diwarnai dengan saling memotret.
Setelah acara “ritual” dinyatakan selesai, penziarah menuju hotel atau penginapan dalam suasana suka cita. Mereka bercanda. Apalagi, ketika mereka menuju ke tempat wisata, suasana berwisata lebih nyata. Jika demikian yang terjadi, apakah tidak berarti bahwa tujuan ziarah kubur tergeser oleh tujuan wisata?
Di samping itu, ada fenomena tradisi yang sama sekali tidak masuk di akal sehat. Ada muslim yang mohon restu kepada orang tuanya yang sudah meninggal untuk suatu kepentingan, padahal kedua orang tuanya itu baru mengerjakan shalat setahun dua kali, yakni salat Idul Fitri dan Iduladha.
Tambahan lagi, ketika hidup mereka sering berbuat kemusyrikan. Amal terakhir pun termasuk amal kemusyrikan karena menjelang meninggal, dalam usahanya berobat alternatif, mereka mengikuti ritual sesuai dengan perintah dukun dan di dalam ritual itu terdapat unsur kemusyrikan.
Di antara orang tua mereka ada yang sering mengaji di majelis taklim, tetapi mengaji paada kiai yang suka melucu meskipun “saru” dan suka mengolok-olok kiai atau kelompok lain yang berbeda paham. Mereka tidak pernah diajak memahami firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an surat Fathir (35):13-14.
يُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَيُوْلِجُ النَّهَارَ فِى الَّيْلِۚ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَّجْرِيْ لِاَجَلٍ مُّسَمًّىۗ ذٰلِكُمُ اللّٰهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُۗ وَالَّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهٖ مَا يَمْلِكُوْنَ مِنْ قِطْمِيْرٍۗ
“Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Dia (pula yang) menundukkan matahari dan bulan; masing-masing beredar sampai batas waktu yang ditentukan. (Yang berbuat demikian) itulah Allah Tuhanmu. Milik-Nyalah segala kerajaan. Mereka yang kamu seru (sembah) selain-Nya tidak mempunyai (sesuatu walaupun) setipis kulit ari.”
اِنْ تَدْعُوْهُمْ لَا يَسْمَعُوْا دُعَاۤءَكُمْۚ وَلَوْ سَمِعُوْا مَا اسْتَجَابُوْا لَكُمْۗ وَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يَكْفُرُوْنَ بِشِرْكِكُمْۗ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيْرٍࣖ
“Jika kamu menyeru mereka, mereka tidak mendengar seruanmu dan sekiranya mendengar, mereka tidak dapat memenuhi permintaanmu. Pada hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu seperti (yang diberikan oleh Allah) Yang Maha Teliti.”
Mereka tidak pernah juga diajak memahami hadis dari Abdullah bin Mas’ud radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
إنَّ للَّهِ ملائِكةً سيَّاحينَ في الأرضِ ، يُبلِّغوني من أُمَّتي السَّلامَ
“Sesungguhnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki malaikat yang beterbangan di muka bumi untuk menyampaikan salam umatku kepadaku” (HR an-Nasa’i).
Dari hadis tersebut kita ketahui bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidak dapat mendengar salam dari muslimin setelah beliau meninggal. Beliau menerima salam dari umatnya melalui malaikat. Nah, jika demikian halnya, orang biasa yang sudah meninggal tentu mustahil dapat mendengar, apalagi menolong atau memberikan berkah kepada orang yang hidup!
Sementara itu, dalam HR Muslim dijelaskan,
العَبْدُ إذَا وُضِعَ في قَبْرِهِ، وتُوُلِّيَ وذَهَبَ أصْحَابُهُ حتَّى إنَّه لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ، أتَاهُ مَلَكَانِ
“Ketika seorang hamba baru dikuburkan, dan orang-orang mulai pergi dari kuburnya, maka dia mendengar suara hentakan sandal mereka. Setelah itu, akan datang dua Malaikat“.
Berdasarkan hadis tersebut kita mengetahui bahwa orang yang baru dikuburkan dan ketika orang-orang yang takziah mulai pergi dari kuburnya hanya dapat mendengar hentakan sandal orang-orang yang takziah tersebut. Dia tidak dapat mendengar bacaan Al-Qur’an, azan, dan nasihat. Jadi, dengan dasar apa muslim berziarah kubur dengan maksud mohon berkah kepada orang yang diziarahi?
Allahu a’lam

