Membaca Rencana AS di Indonesia
Oleh: Buya Anwar Abbas
Rencana Amerika Serikat (AS) untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul (MRO) untuk pesawat angkut militer C-130 Hercules di kawasan Asia harus disikapi pemerintah Indonesia dengan hati-hati karena hal tersebut jelas akan menimbulkan banyak masalah baik di dalam maupun di luar negeri.
Di dalam negeri tentu banyak pihak yang akan mempersoalkannya karena dilihat dari perspektif konstitusi kehadiran proyek tersebut jelas akan menyenggol prinsip dasar politik luar negeri bebas aktif seperti yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945. Di samping itu melihat sikap dan perilaku politik AS selama ini maka tidak mustahil proyek ini dengan bermodalkan wewenang dan legalitas yang ada, lewat kekuatan ekonomi dan politik serta militer yang mereka miliki, bandara Kertajati bisa bertransformasi menjadi pangkalan militer.
Bila itu yang terjadi maka akan sangat sulit bagi Indonesia untuk menghentikannya karena berbagai resiko dan konsekwensi akan membentang di depan kita apalagi jika mereka sudah berhasil pula menempatkan orang-orangnya di berbagai tempat dan pos penting di negeri ini.
Begitu juga dalam pergaulan internasional, Indonesia tentu akan menghadapi banyak masalah karena citra dan jati diri kita sebagai negara yang menjunjung tinggi politik luar negeri bebas aktif tentu akan rusak sehingga Indonesia tidak lagi akan dipercaya sebagai penengah dalam berbagai konflik yang terjadi karena indonesia sudah dianggap sebagai perpanjangan tangan dari Amerika Serikat.
Dan yang lebih parah lagi jika terjadi konflik antara Amerika Serikat dengan negara-negara tertentu maka tidak mustahil Indonesia akan menjadi target potensial bagi musuh-musuh negara Paman Sam tersebut sehingga negeri ini tidak lagi aman karena sudah terseret dan diseret oleh AS ke dalam kancah peperangan yang ada.
Jadi kesimpulannya meskipun proyek ini secara ekonomi dan teknologi akan mendatangkan keuntungan bagi Indonesia tapi bila ditimbang-timbang antara maslahat dan mafsadatnya maka mafsadatnya jelas akan jauh lebih besar dari pada maslahatnya.
Buya Anwar Abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Wakil Ketua Umum MUI

