Membentuk Manusia

Suara Muhammadiyah

31 August 2026

88
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Membentuk Manusia

Oleh: Nur Amalia (Amalia Cahaya), Dosen PBSI FKIP Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA

Setiap kali negara menyusun undang-undang pendidikan, sesungguhnya kita sedang ikut menentukan arah manusia Indonesia. Pembahasan RUU Sisdiknas semestinya tidak hanya berkutat pada pasal, kurikulum, kewenangan, atau tata kelola. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: manusia seperti apa yang hendak kita bentuk melalui pendidikan?

Pertanyaan itu terasa semakin penting ketika RUU Sisdiknas memasuki tahap harmonisasi. Komisi X DPR RI menyepakati penyusunan RUU tersebut dilanjutkan ke Badan Legislasi pada 8 Juli 2026.

Bagi saya, momentum ini bukan semata-mata urusan legislasi. Sebagai dosen pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, saya melihat pendidikan bukan hanya sebagai bidang yang saya ajarkan, melainkan sebagai ruang tempat masa depan manusia sedang disiapkan.

Bertahun-tahun berada di ruang kelas membuat saya semakin memahami bahwa pendidikan tidak pernah hanya berbicara tentang materi pelajaran. Di hadapan seorang dosen ada mahasiswa dengan latar belakang, pengalaman, cara berpikir, harapan, dan persoalan hidup yang berbeda-beda. Mereka datang untuk belajar, tetapi proses pendidikan semestinya membantu mereka tumbuh menjadi manusia yang lebih utuh.

Itulah sebabnya saya selalu merasa bahwa membicarakan pendidikan berarti membicarakan manusia.

Konstitusi sebenarnya telah memberi arah.

Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ada satu kata yang sejak awal menarik perhatian saya: meningkatkan.

Kata itu menunjukkan adanya proses. Ada gerak. Ada sesuatu yang diupayakan agar tumbuh dan menjadi lebih baik.

Keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia tidak cukup berhenti sebagai kata-kata dalam dokumen pendidikan. Nilai-nilai tersebut baru memiliki makna ketika hadir dalam kehidupan peserta didik: melalui pembelajaran, keteladanan guru, kebiasaan, lingkungan pendidikan, dan cara manusia memperlakukan manusia lainnya.

Di sinilah persoalannya.

Nilai-nilai agama, Pancasila, iman, takwa, akhlak mulia, dan karakter dapat saja tercantum dalam dokumen pendidikan. Pencantuman belum tentu berarti penghayatan.

Kita perlu bertanya lebih jauh: apakah sesuatu yang tertulis dalam kurikulum otomatis tumbuh dalam diri peserta didik?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika pendidikan kita bergerak menuju sistem yang semakin terukur.

Pasal 31 ayat (5) UUD NRI 1945 juga memberi pesan yang tidak kalah penting. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tetap harus menjunjung nilai agama dan persatuan bangsa demi kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Bagi saya, pesannya sederhana. Ilmu membutuhkan arah. Teknologi membutuhkan tanggung jawab. Kecerdasan membutuhkan kebijaksanaan.

Pertanyaan tentang arah pendidikan membawa kita pada pendidikan berbasis capaian atau outcomes-based education (OBE). Perguruan tinggi kini semakin akrab dengan capaian pembelajaran, kompetensi, indikator, dan asesmen. Semua itu penting. Pendidikan memang perlu memiliki tujuan yang jelas dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalannya muncul ketika capaian yang dapat diukur dianggap sebagai gambaran utuh keberhasilan pendidikan.

Kita menentukan apa yang perlu diketahui peserta didik dan apa yang harus mampu mereka lakukan. Kita menyusun capaian, merancang kegiatan pembelajaran, kemudian mengukurnya melalui asesmen.

Setelah seluruh proses itu selesai, ada satu pertanyaan yang tidak boleh hilang:

Manusia seperti apa yang tumbuh dari seluruh proses itu?

Pertanyaan tersebut bukan berarti kita harus menolak pengukuran. Pengukuran diperlukan agar pendidikan tidak berjalan tanpa arah. Tantangannya adalah memastikan bahwa sesuatu yang mudah diukur tidak kemudian dianggap sebagai satu-satunya sesuatu yang penting.

Pengetahuan dapat diukur. Keterampilan dapat dinilai. Capaian pembelajaran dapat dirumuskan.

Bagaimana kita mengukur tumbuhnya empati?

Bagaimana kita menilai kejujuran?

Bagaimana kita mengetahui bahwa seorang mahasiswa semakin mampu memahami orang lain, bertanggung jawab atas pilihannya, dan menggunakan ilmunya untuk kemaslahatan?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itulah yang membuat saya tetap mencintai dunia pendidikan. Pendidikan selalu memberi ruang untuk berharap bahwa seseorang dapat tumbuh, berubah, dan menemukan bentuk terbaik dirinya.

Di ruang kelas, perubahan itu kadang tidak langsung terlihat. Ada mahasiswa yang pada awalnya ragu menyampaikan pendapat, kemudian perlahan berani berbicara. Ada yang semula membaca teks hanya untuk memenuhi tugas, lalu mulai menemukan persoalan kehidupan di balik cerita. Ada yang belajar menulis bukan sekadar untuk mendapatkan nilai, melainkan untuk menyampaikan gagasan dan memahami dirinya sendiri.

Pengalaman-pengalaman kecil semacam itu mengingatkan saya bahwa hasil pendidikan tidak selalu selesai ketika nilai sudah masuk ke dalam daftar penilaian.

Di situlah pendidikan menjadi lebih dari sekadar urusan capaian.

Pengetahuan memberi bekal. Keterampilan membuat seseorang mampu melakukan sesuatu. Pendidikan memiliki tanggung jawab yang lebih luas: membantu manusia menemukan arah bagi pengetahuan dan keterampilannya.

Manusia yang cerdas belum tentu bijaksana. Manusia yang terampil belum tentu bertanggung jawab. Manusia yang memiliki daya saing belum tentu mampu menghargai sesamanya.

Pendidikan karakter tidak seharusnya dipahami sebagai tambahan yang ditempelkan pada kurikulum. Karakter tumbuh melalui proses yang panjang dan sering kali berlangsung diam-diam.

Ia tumbuh ketika seorang anak melihat gurunya berlaku jujur.

Ia tumbuh ketika mahasiswa belajar menghargai pendapat yang berbeda.

Ia tumbuh ketika peserta didik diberi kesempatan mengakui kesalahan dan belajar memperbaikinya.

Karakter tumbuh melalui kebiasaan, keteladanan, pengalaman, dan perjumpaan dengan orang lain.

Bagaimana bahasa dan sastra berada dalam proses tersebut?

Sebagai dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, saya menemukan jawabannya setiap kali berhadapan dengan teks bersama mahasiswa.

Ketika membaca cerita, mahasiswa tidak hanya berhadapan dengan kata-kata. Mereka berhadapan dengan manusia.

Ada tokoh yang membuat mereka marah. Ada tokoh yang mereka kasihi. Ada tokoh yang keputusannya sulit mereka pahami. Ada pula tokoh yang mungkin mengingatkan mereka pada seseorang dalam kehidupan nyata.

Mereka mengikuti sebuah konflik. Mereka melihat sebuah pilihan. Mereka menyaksikan akibat dari pilihan tersebut.

Tanpa disadari, mereka sedang belajar mengambil jarak dari dirinya sendiri dan mencoba melihat kehidupan melalui sudut pandang orang lain.

Mereka sedang belajar bahasa dan sastra. Pada saat yang sama, mereka sedang belajar memahami manusia.

Di situlah saya melihat kekuatan pendidikan bahasa dan sastra.

Pembelajaran tidak berhenti pada kemampuan memahami teks, menyusun kalimat, atau menghasilkan tulisan. Teks dapat menjadi ruang untuk berdialog dengan pengalaman manusia. Cerita membuka kesempatan untuk berempati. Konflik mengajak pembaca mempertimbangkan pilihan. Tokoh menghadirkan beragam perspektif. Semua itu dapat membawa peserta didik pada refleksi tentang kehidupan.

Membaca bukan sekadar memahami apa yang tertulis.

Membaca juga dapat menjadi latihan memahami apa yang dirasakan, dipikirkan, dan dialami manusia lain.

Bagi saya, kecintaan terhadap pendidikan tumbuh justru dari perjumpaan-perjumpaan semacam itu. Pendidikan mempertemukan kita dengan manusia yang sedang mencari pengetahuan, tetapi pada saat yang sama sedang mencari arah bagi kehidupannya.

Karena itu, pendidikan karakter tidak mungkin dibebankan kepada satu mata pelajaran. Karakter membutuhkan ekosistem. Keluarga, sekolah, perguruan tinggi, masyarakat, lingkungan pergaulan, serta para pendidik memiliki peran masing-masing.

Di titik ini saya kembali kepada pendidik.

Guru dan dosen bukan hanya orang yang menyampaikan materi. Mereka hadir sebagai manusia yang setiap hari berhadapan dengan manusia lain yang sedang tumbuh.

Cara guru berbicara dapat menjadi pendidikan.

Cara dosen memperlakukan mahasiswa dapat menjadi pendidikan.

Cara seorang pendidik menyikapi perbedaan dapat menjadi pendidikan.

Cara seorang guru mengakui kesalahan di depan peserta didiknya pun dapat menjadi pendidikan.

Ketika berbicara tentang membentuk manusia, kita juga perlu berbicara tentang siapa yang membentuknya.

RUU Sisdiknas tidak cukup hanya memastikan apa yang harus dicapai peserta didik. Sistem pendidikan perlu memberi ruang kepada guru dan dosen untuk terus belajar, berkembang, bekerja secara profesional, memperoleh penghargaan yang layak, dan menjalankan tugasnya dengan bermartabat.

Kita tidak mungkin berharap lahir manusia yang menghargai martabat orang lain apabila para pendidiknya sendiri tidak diperlakukan secara bermartabat.

Di sinilah pendidikan berkemajuan menemukan maknanya. Kemajuan tidak cukup ditandai oleh teknologi yang semakin canggih, kurikulum yang semakin fleksibel, atau sistem asesmen yang semakin terukur. Kemajuan pendidikan juga harus terlihat pada manusia yang dihasilkannya.

Manusia yang berilmu.

Manusia yang beriman.

Manusia yang berakhlak.

Manusia yang mampu berpikir kritis sekaligus mampu menahan diri.

Manusia yang memiliki keterampilan, tetapi tahu untuk apa keterampilan itu digunakan.

Kita membutuhkan capaian. Kita membutuhkan standar. Kita membutuhkan asesmen. Semua itu penting.

Pendidikan memang membutuhkan ukuran, tetapi manusia tidak boleh direduksi menjadi ukuran.

Amanat konstitusi perlu hidup dalam praktik pendidikan, bukan hanya tersimpan dalam rumusan kebijakan.

Kata “meningkatkan” perlu benar-benar bekerja: meningkatkan pengetahuan, meningkatkan keterampilan, sekaligus meningkatkan kualitas manusia.

Teknologi boleh semakin canggih. Kecerdasan buatan boleh semakin kuat. Dunia kerja boleh berubah semakin cepat. Pendidikan boleh semakin berbasis outcomes.

Semakin besar kemampuan manusia, semakin penting pertanyaan tentang untuk apa kemampuan itu digunakan.

Sebab pada akhirnya pendidikan bukan hanya tentang apa yang diketahui manusia.

Bukan pula semata-mata tentang apa yang mampu dilakukannya.

Pendidikan adalah tentang bagaimana pengetahuan dan kemampuan itu membentuk cara manusia menjalani kehidupan, memperlakukan sesamanya, dan menghadirkan kemanfaatan.

kita tidak hanya sedang menyusun sistem pendidikan. Kita sedang membentuk manusia.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Merdeka: Ketika Kita Menjadi Mahardika Seutuhnya Oleh: Agus setiyono Merdeka adalah nyanyian jiw....

Suara Muhammadiyah

19 August 2024

Wawasan

Adabul Mar’ah Fil Islam Adabul Mar’ah Fil Islam artinya ‘Adab Perempuan dalam Isl....

Suara Muhammadiyah

22 April 2024

Wawasan

Demokrasi yang Kehilangan Jiwa Oleh: Suko Wahyudi, Pegiat Literasi Tinggal di Yogyakarta  Pen....

Suara Muhammadiyah

6 March 2026

Wawasan

Menelisik Islam Progresif Perspekif Abdullah Saeed Oleh: Sutopo Ibnoris, PC IMM AR Fakhruddin Kota ....

Suara Muhammadiyah

19 June 2024

Wawasan

Berhenti Menipu Calon, Hentikan Politik Uang: Suara Rakyat Bukan Barang Dagangan Oleh: Dr. Ijang Fa....

Suara Muhammadiyah

3 October 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah