Mencetak Mubaligh Muda yang Adaptif dan Berkemajuan
Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur
Dakwah tidak pernah hidup di ruang hampa, melainkan selalu hadir dalam ruang sosial yang terus bergerak, berubah, dan berkembang. Karena itu, cara manusia menyampaikan pesan agama tidak mungkin sepenuhnya sama dari satu zaman ke zaman lainnya.
Substansi ajaran Islam memang kokoh, tetapi metode, media, bahasa, dan pendekatan dakwah harus senantiasa menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman. Di sinilah tantangan sekaligus peluang bagi lahirnya mubaligh muda.
Hari ini, kita hidup dalam era ketika mimbar masjid bukan lagi satu-satunya tempat untuk belajar agama. Ceramah dapat disaksikan melalui YouTube, Instagram, TikTok, siniar, ruang-ruang percakapan digital, hingga berbagai platform kecerdasan artifisial. Seorang anak muda dapat memperoleh pengetahuan keagamaan dalam hitungan detik hanya dengan mengetik beberapa kata di mesin pencari.
Persoalannya, tidak semua informasi keagamaan yang beredar memiliki kedalaman ilmu, otoritas, dan tanggung jawab moral.
Dalam situasi seperti ini, kebutuhan akan mubaligh muda yang adaptif menjadi semakin mendesak. Kita membutuhkan generasi pendakwah yang tidak hanya mampu berbicara di atas mimbar, tetapi juga mampu membaca zaman. Pendakwah yang tidak sekadar menguasai dalil, tetapi juga memahami realitas. Pendakwah tidak hanya fasih menyampaikan pesan agama, tetapi juga mampu membangun percakapan yang mencerahkan di tengah masyarakat yang semakin plural dan kompleks.
Mubaligh muda masa depan bukan sekadar orang yang pandai berceramah. Mubaligh muda masa depan harus menjadi pembaca zaman, penjaga nilai, dan penggerak perubahan.
Salah satu tantangan terbesar dakwah hari ini adalah perubahan karakter masyarakat. Generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang berbeda dari generasi sebelumnya. Mereka terbiasa dengan komunikasi yang cepat, visual, interaktif, dan personal. Mereka tidak selalu nyaman dengan komunikasi satu arah. Mereka lebih mudah menerima gagasan yang argumentatif, dialogis, dan mampu menjawab problem konkret yang mereka hadapi.
Persoalan mereka pun semakin kompleks. Mereka menghadapi kecemasan tentang masa depan, persaingan kerja, perubahan teknologi, persoalan kesehatan sosial, krisis lingkungan, ketimpangan ekonomi, budaya konsumtif, perubahan relasi sosial, hingga pertanyaan tentang identitas dan makna hidup.
Dalam konteks demikian, dakwah yang hanya berhenti pada penyampaian halal-haram secara hitam-putih tanpa memahami kompleksitas persoalan manusia akan semakin sulit menjangkau generasi muda.
Bukan berarti prinsip agama harus dikompromikan. Justru sebaliknya, prinsip agama harus semakin kuat agar mampu menjadi kompas di tengah perubahan. Namun, cara menyampaikannya harus bijaksana.
Al-Qur’an mengingatkan:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)
Ayat ini memberikan fondasi penting bahwa dakwah bukan sekadar aktivitas menyampaikan kebenaran, tetapi juga seni menghadirkan kebenaran dengan cara yang tepat.
Karena itu, mubaligh muda perlu memiliki kemampuan membaca audiens. Pesan yang sama tidak selalu dapat disampaikan dengan pendekatan yang sama kepada mahasiswa, pekerja industri, petani, pelajar, komunitas urban, masyarakat perdesaan, maupun generasi yang sepenuhnya hidup dalam ekosistem digital.
Selama ini, ukuran keberhasilan seorang mubaligh sering kali dilihat dari kemampuannya berbicara di hadapan jamaah. Tentu kemampuan komunikasi merupakan modal penting. Namun, tantangan dakwah masa kini jauh lebih besar.
Mubaligh tidak cukup hanya menjadi orator, tetapi harus berkembang menjadi transformator. Mubaligh tidak cukup membuat jamaah menangis ketika mendengarkan ceramah, tetapi juga harus mampu membuat jamaah berpikir, bergerak, dan melakukan perubahan dalam kehidupan nyata. Dakwah yang berkemajuan adalah dakwah yang menghadirkan Islam sebagai kekuatan transformasi sosial.
Karena itu, mubaligh muda perlu memahami persoalan ekonomi, pendidikan, politik kebangsaan, lingkungan, teknologi, kesehatan sosial, budaya, hingga perkembangan ilmu pengetahuan. Tidak berarti seorang mubaligh harus menjadi ahli dalam semua bidang tersebut. Namun, ia harus memiliki wawasan yang memadai untuk memahami konteks persoalan yang sedang dihadapi umat.
Di sinilah pentingnya membangun profil mubaligh yang multidimensional. Kekuatan utama mubaligh tetap pada ilmu agama, tetapi keluasan wawasan membuat ilmu agama mampu menjawab realitas.
Kata “adaptif” terkadang disalahpahami sebagai kemampuan mengikuti semua perubahan. Padahal, adaptif bukan berarti kehilangan prinsip. Adaptif berarti mampu menyesuaikan metode tanpa kehilangan nilai.
Inilah prinsip penting dalam gerakan Islam Berkemajuan. Muhammadiyah sejak awal berdiri telah menunjukkan kemampuan untuk membaca perubahan zaman tanpa kehilangan orientasi keislamannya. Tajdid tidak berarti mengganti ajaran Islam dengan sesuatu yang baru, melainkan menghadirkan pemahaman dan praktik keislaman yang mampu menjawab tantangan zaman.
Mubaligh muda harus memiliki dua kaki. Satu kaki berpijak pada turats, khazanah keislaman, Al-Qur’an, Sunnah, dan nilai-nilai dasar Islam. Kaki lainnya berpijak pada realitas kehidupan manusia kontemporer.
Jika hanya memiliki kaki pertama, seorang mubaligh berisiko menjadi sangat tekstual tetapi kurang kontekstual. Sebaliknya, jika hanya memiliki kaki kedua, ia berisiko menjadi sangat kontekstual tetapi kehilangan fondasi keislaman. Keseimbangan keduanya yang akan melahirkan mubaligh yang berkemajuan.
Ada satu perubahan besar yang tidak boleh diabaikan oleh gerakan dakwah, yaitu algoritma telah menjadi salah satu aktor baru dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Dahulu, seorang mubaligh perlu membangun jamaah agar pesan dakwahnya dapat tersampaikan. Kini, sebuah potongan video berdurasi satu menit dapat menjangkau jutaan orang tanpa mengenal batas geografis.
Ini peluang luar biasa, namun sekaligus menjadi ancaman. Algoritma cenderung memberikan perhatian kepada konten yang menarik perhatian, memicu emosi, dan menghasilkan interaksi tinggi. Akibatnya, konten agama yang provokatif terkadang lebih mudah mendapatkan perhatian dibandingkan dengan kajian yang mendalam dan penuh kehati-hatian.
Mubaligh muda tidak boleh menyerahkan ruang dakwah digital kepada logika algoritma semata. Kita harus mampu masuk ke dalam ruang digital, tetapi tidak boleh membiarkan algoritma menentukan seluruh wajah dakwah Islam. Karena itu, mubaligh muda harus memiliki literasi digital sekaligus literasi keagamaan.
Mereka harus mampu membuat konten yang menarik tanpa mengorbankan substansi. Harus mampu menggunakan bahasa populer tanpa melakukan pendangkalan. Harus mampu membuat video singkat tanpa menjadikan agama sekadar slogan. Dakwah digital membutuhkan kreativitas, tetapi kreativitas harus dikawal oleh integritas.
Perkembangan kecerdasan artifisial semakin memperluas tantangan tersebut. Hari ini, seseorang dapat meminta AI untuk menjelaskan ayat, hadis, dan fikih, bahkan membuat naskah ceramah. Teknologi ini dapat menjadi alat bantu yang luar biasa untuk dakwah. Namun, AI tidak boleh menggantikan otoritas keilmuan maupun tanggung jawab moral seorang mubaligh.
Mubaligh masa depan justru harus mampu memanfaatkan teknologi untuk memperkuat dakwah. AI dapat membantu mencari gagasan, mengolah data, membuat desain, menerjemahkan bahasa, menyusun bahan awal, serta mengembangkan berbagai format komunikasi. Namun, proses tashih, verifikasi, pemaknaan, dan pertanggungjawaban keagamaan tetap berada di tangan manusia.
Karena itu, kompetensi digital bukan lagi aksesori bagi mubaligh muda. Ia mulai menjadi bagian dari kompetensi dakwah itu sendiri. Kita membutuhkan mubaligh yang mampu menggunakan teknologi, tetapi tidak diperbudak olehnya.
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah meningkatnya fragmentasi sosial. Media sosial sering membuat masyarakat terjebak dalam ruang gema (echo chamber), tempat seseorang hanya berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki pandangan serupa. Perbedaan kemudian mudah berubah menjadi kecurigaan, bahkan permusuhan.
Dalam situasi demikian, mubaligh memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi penyambung persaudaraan. Rasulullah ﷺ mengajarkan pentingnya kelembutan dalam dakwah. Bahkan dalam banyak kesempatan, beliau menunjukkan bahwa keberhasilan dakwah tidak ditentukan oleh kerasnya suara, melainkan oleh kemampuan menyentuh hati manusia.
Al-Qur’an juga mengingatkan:
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauh dari sekitarmu.” (QS. Ali Imran: 159)
Pesan ini sangat relevan bagi kehidupan kebangsaan Indonesia. Mubaligh muda harus mampu membangun dakwah yang menyejukkan tanpa kehilangan ketegasan prinsip. Berbeda pendapat tidak harus bermusuhan.
Kritik tidak harus menghina. Amar makruf nahi mungkar tidak harus dilakukan dengan kekerasan, baik secara verbal maupun fisik. Dakwah harus menjadi jalan menghadirkan rahmat, bukan memperlebar jarak sosial.
Karena tantangannya semakin kompleks, proses kaderisasi mubaligh muda tidak boleh dilakukan terburu-buru. Kita tidak cukup menyelenggarakan pelatihan ceramah selama beberapa hari, lalu menganggap seseorang sudah siap menjadi mubaligh. Mencetak mubaligh adalah proses panjang.
Pertama, penguatan keilmuan keislaman. Mubaligh harus memiliki fondasi akidah, ibadah, akhlak, Al-Qur’an, hadis, fikih, sejarah Islam, dan pemikiran Islam yang memadai.
Kedua, penguatan wawasan kebangsaan dan sosial. Mubaligh harus memahami Indonesia sebagai rumah bersama dan mampu menjadikan dakwah sebagai energi pembangunan peradaban.
Ketiga, penguatan kemampuan komunikasi. Ilmu yang tinggi tidak akan banyak memberikan manfaat jika tidak mampu disampaikan dalam bahasa yang dipahami masyarakat.
Keempat, literasi digital dan media. Mubaligh harus memahami bagaimana informasi bekerja, bagaimana algoritma membentuk perhatian, serta bagaimana memproduksi konten dakwah yang sehat.
Kelima, penguatan kemampuan membaca problem umat. Mubaligh harus turun ke masyarakat. Ia harus melihat kemiskinan, mendengar keresahan anak muda, memahami persoalan keluarga, menyaksikan persoalan pendidikan, dan merasakan denyut kehidupan masyarakat.
Keenam, pembentukan karakter. Inilah yang sering terlupakan. Mubaligh bukan hanya profesi komunikasi, tetapi juga terkait dengan keteladanan. Jamaah akan lebih mudah menerima pesan dari seseorang yang kehidupannya mencerminkan pesan tersebut.
Rasulullah ﷺ adalah contoh paling sempurna bahwa dakwah tidak hanya dilakukan dengan kata-kata. Beliau berdakwah melalui keteladanan. Kejujuran, amanah, kesabaran, kasih sayang, keberanian, keadilan, dan kepedulian sosial menjadi bagian dari dakwah beliau. Karena itu, membentuk mubaligh muda sejatinya bukan sekadar melatih kemampuan berbicara, melainkan membangun karakter.
Seorang mubaligh boleh memiliki kemampuan retorika yang luar biasa. Tetapi jika ia tidak amanah, mudah merendahkan orang lain, gemar menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, atau menjadikan agama sebagai alat popularitas, maka dakwah akan kehilangan ruhnya. Di sinilah konsep uswah hasanah menjadi sangat penting.
Mubaligh muda harus menjadi teladan di ruang nyata maupun ruang digital. Mubaligh harus menjaga lisannya ketika berbicara di mimbar dan menjaga jari-jarinya ketika menulis di media sosial. Mubaligh harus berhati-hati dalam menyampaikan hadis dalam ceramah dan sama hati-hatinya ketika membagikan informasi di WhatsApp. Mubaligh harus mengajarkan akhlak sekaligus memperlihatkannya. Sebab, pada akhirnya, perilaku mubaligh adalah bagian dari materi dakwah itu sendiri.
Karena itu, tugas mencetak mubaligh muda tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada individu. Organisasi Islam, masjid, lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas perlu membangun ekosistem kaderisasi.
Muhammadiyah memiliki modal sosial yang sangat besar untuk melakukan hal ini. Masjid, sekolah, pesantren, perguruan tinggi, organisasi otonom, lembaga dakwah, hingga amal usaha merupakan ekosistem yang memungkinkan proses kaderisasi berlangsung secara berkelanjutan. Kita membutuhkan semacam laboratorium dakwah untuk para pemuda.
Para calon mubaligh tidak hanya belajar teori, tetapi diberi ruang untuk praktik. Mereka dapat ditempatkan di masjid, sekolah, kampus, komunitas, rumah sakit, panti sosial, hingga ruang digital. Dengan demikian, kaderisasi mubaligh tidak berhenti di ruang kelas. Dengan pendekatan semacam itu, kita tidak sekadar mencetak penceramah. Kita sedang membentuk pemimpin umat masa depan.
Pada akhirnya, istilah “berkemajuan” tidak boleh berhenti sebagai slogan. Islam Berkemajuan harus terlihat dalam cara seorang mubaligh memahami ilmu, menghargai perbedaan, menggunakan teknologi, memperjuangkan keadilan, membangun peradaban, serta menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat.
Mubaligh muda yang berkemajuan bukanlah mereka yang paling keras suaranya. Bukan pula mereka yang paling banyak pengikutnya. Bukan semata mereka yang paling viral.
Mubaligh muda yang berkemajuan adalah mereka yang dalam ilmunya, luas wawasannya, santun akhlaknya, kuat prinsipnya, terbuka pikirannya, adaptif metodenya, dan nyata kontribusinya.
Mereka mampu membawa pesan Islam ke ruang-ruang baru tanpa kehilangan ruhnya. Mereka mampu berdialog dengan generasi digital tanpa kehilangan kedalaman spiritual. Mereka mampu berbicara tentang akhirat tanpa mengabaikan persoalan dunia. Dan yang paling penting, mereka mampu menjadikan dakwah sebagai jalan untuk memanusiakan manusia.
Tantangan dakwah ke depan tentu tidak akan menjadi semakin ringan. Dunia akan semakin digital, masyarakat semakin kompleks, informasi semakin melimpah, dan otoritas keagamaan semakin berhadapan dengan berbagai sumber pengetahuan baru.
Tetapi justru di situlah panggilan sejarah bagi mubaligh muda. Mereka tidak boleh menjadi generasi yang takut terhadap perubahan. Namun, mereka juga tidak boleh menjadi generasi yang kehilangan arah karena perubahan. Mereka harus menjadi generasi yang mampu mengarahkan perubahan dengan nilai-nilai Islam.
Sebab dakwah yang berkemajuan bukanlah dakwah yang sekadar mengikuti zaman. Dakwah yang berkemajuan adalah dakwah yang membaca zaman, mengkritik zaman, dan sekaligus memberi arah bagi zaman.
Dan dari sanalah kita berharap lahir generasi mubaligh muda yang bukan hanya pandai berbicara tentang Islam, tetapi juga mampu menghadirkan Islam sebagai rahmat, pencerahan, dan kekuatan perubahan bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

