Meneguhkan Kembali Pemahaman tentang MKCH Muhammadiyah di Kalangan Kader Muda
Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Ketua PDM Jakarta Timur/ Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah
Muhammadiyah bukan sekadar organisasi yang telah berusia lebih dari satu abad. Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang sejak awal kelahirannya dibangun dengan visi, keyakinan, cita-cita, dan orientasi perjuangan yang jelas. Karena itu, keberlangsungan Muhammadiyah tidak cukup hanya ditopang oleh besarnya jumlah amal usaha, luasnya struktur organisasi, atau banyaknya kader yang mengisi berbagai ruang kehidupan.
Kondisi yang jauh lebih penting adalah apakah seluruh dinamika tersebut masih bergerak dalam satu arah perjuangan yang bersumber dari nilai-nilai dasar Persyarikatan. Di sinilah pentingnya meneguhkan kembali pemahaman terhadap Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH Muhammadiyah).
MKCH bukan sekadar dokumen ideologis yang dihafalkan dalam proses perkaderan. MKCH merupakan salah satu fondasi yang menjelaskan siapa Muhammadiyah, apa keyakinannya, bagaimana Islam dipahami dan diamalkan, untuk apa Muhammadiyah bekerja, serta masyarakat seperti apa yang hendak diwujudkan. Dengan kata lain, MKCH merupakan kompas ideologis yang semestinya memberikan arah bagi seluruh gerak Persyarikatan.
Persoalannya, di tengah perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat, pemahaman terhadap MKCH berpotensi berhenti sebagai pengetahuan normatif. Kader mengetahui rumusannya, tetapi belum tentu menjadikannya sebagai cara berpikir, cara bersikap, dan cara mengambil keputusan dalam kehidupan organisasi maupun kehidupan publik.
Karena itu, meneguhkan kembali MKCH bukan berarti mengulang masa lalu. Justru sebaliknya, ini merupakan upaya untuk memastikan Muhammadiyah mampu menghadapi masa depan tanpa kehilangan jati dirinya.
MKCH sebagai Kompas Gerakan
Butir pertama MKCH menegaskan identitas Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan dakwah amar ma'ruf nahi munkar, yang berakidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah. Cita-citanya adalah terwujudnya masyarakat yang utama, adil, makmur, dan diridai Allah SWT.
Rumusan tersebut sesungguhnya mengandung konsekuensi yang sangat besar. Muhammadiyah tidak didirikan semata-mata untuk mengelola organisasi. Muhammadiyah tidak pula hadir hanya untuk mempertahankan keberadaan institusi. Organisasi hanyalah instrumen. Tujuan akhirnya adalah terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai Islam.
Karena itu, ukuran kemajuan Muhammadiyah tidak semestinya hanya dilihat dari bertambahnya jumlah sekolah, universitas, rumah sakit, masjid, panti sosial, atau unit usaha. Semua itu penting, tetapi harus ditempatkan sebagai instrumen utama dalam dakwah dan pembentukan masyarakat.
Muhammadiyah harus berhati-hati agar organisasi tidak terjebak pada apa yang dapat disebut sebagai sukses secara organisasi tetapi kehilangan tujuan ideologis. Besarnya institusi tidak otomatis menunjukkan kuatnya gerakan apabila orientasi dasarnya mulai kabur. MKCH mengingatkan bahwa Muhammadiyah pada hakikatnya adalah gerakan yang bekerja untuk menjalankan fungsi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
Islam sebagai Rahmat dan Jalan Kehidupan
Butir kedua MKCH menegaskan keyakinan Muhammadiyah bahwa Islam merupakan agama Allah yang diwahyukan kepada para rasul dan menjadi hidayah serta rahmat bagi umat manusia sepanjang masa. Pernyataan ini penting untuk direnungkan kembali dalam konteks kehidupan kontemporer.
Islam bagi Muhammadiyah bukan sekadar identitas formal. Islam harus menjadi sumber nilai yang membentuk cara manusia memandang kehidupan. Islam memberikan orientasi spiritual sekaligus sosial. Ia berbicara mengenai hubungan manusia dengan Allah, tetapi pada saat yang sama memberikan pedoman tentang bagaimana manusia memperlakukan sesama, lingkungan, ilmu pengetahuan, ekonomi, politik, kebudayaan, dan kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, keberislaman Muhammadiyah semestinya melahirkan gerakan yang memberikan solusi atas persoalan-persoalan manusia. Kemiskinan tidak cukup hanya dibicarakan, tetapi harus dicari jalan keluarnya. Ketimpangan tidak cukup dikritik, tetapi harus diupayakan solusinya. Krisis lingkungan tidak cukup disesalkan, tetapi harus dijawab melalui perubahan perilaku dan kebijakan. Disrupsi teknologi tidak cukup ditakuti, tetapi harus dimanfaatkan untuk memperluas kemaslahatan.
Dengan demikian, Islam yang dipahami Muhammadiyah adalah Islam yang hidup dalam realitas. Inilah relevansi gagasan Islam sebagai hidayah dan rahmat. Dakwah tidak boleh berhenti pada penyampaian pesan, tetapi harus menghadirkan perubahan sosial yang nyata.
Al-Qur'an, Sunnah, dan Penggunaan Akal
Butir ketiga MKCH menegaskan bahwa Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah Rasul, dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. Di sinilah karakter penting Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid menemukan pijakannya.
Al-Qur'an dan Sunnah merupakan sumber utama. Namun, kehidupan manusia terus berubah. Persoalan yang dihadapi masyarakat pada masa kini tidak selalu hadir dalam bentuk yang sama seperti pada masa lalu. Karena itu, dibutuhkan kemampuan untuk memahami pesan-pesan Islam dan menerapkannya dalam konteks kehidupan yang terus berkembang.
Era digital memberikan contoh yang sangat jelas. Kecerdasan buatan, ekonomi digital, big data, fintech, media sosial, platform economy, ekonomi kreatif, hingga perubahan pola kerja menghadirkan persoalan baru yang membutuhkan respons keislaman yang serius.
Muhammadiyah tidak cukup hanya bertanya apakah teknologi tersebut baru atau sudah lama. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah teknologi tersebut membawa kemaslahatan? Bagaimana penggunaannya sesuai dengan prinsip keadilan, kejujuran, kemanusiaan, dan tanggung jawab?
Di sinilah akal pikiran memegang peranan penting. Akal bukan untuk menggantikan wahyu, melainkan untuk memahami, mengembangkan, dan mengaktualisasikan nilai-nilai wahyu dalam kehidupan. Semangat inilah yang memungkinkan Muhammadiyah tetap berakar pada ajaran Islam sekaligus mampu merespons perubahan zaman.
Empat Dimensi Pengamalan Islam
Butir keempat MKCH memberikan gambaran yang sangat penting tentang cakupan pengamalan Islam dalam Muhammadiyah, yaitu akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawi. Keempatnya tidak seharusnya dipahami secara terpisah.
Dimensi pertama ialah akidah. Akidah merupakan fondasi. Muhammadiyah bekerja untuk menegakkan akidah Islam yang murni dan bersih dari kemusyrikan, bid'ah, dan khurafat, sambil tetap menjunjung tinggi prinsip toleransi sesuai dengan ajaran Islam. Dalam konteks kekinian, pemurnian akidah juga perlu dimaknai sebagai upaya membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketergantungan yang merusak martabat kemanusiaannya.
Seorang Muslim tidak semestinya diperbudak oleh materi, popularitas, kekuasaan, konsumerisme, maupun algoritma media sosial. Ketika manusia mulai mengukur harga dirinya berdasarkan jumlah likes, followers, dan pengakuan digital, muncul persoalan baru yang memerlukan refleksi teologis. Teknologi memang berubah, tetapi prinsip tauhid tetap memberikan orientasi bahwa manusia tidak boleh kehilangan kebebasannya sebagai hamba Allah karena tunduk pada konstruksi dunia yang bersifat sementara.
Akidah yang kokoh harus melahirkan akhlak yang mulia. Hal ini menjadi dimensi kedua dalam pengamalan Islam. MKCH menegaskan bahwa Muhammadiyah bekerja untuk menegakkan nilai-nilai akhlak mulia yang berpedoman pada Al-Qur'an dan Sunnah. Ini menjadi semakin penting ketika ruang publik menghadapi persoalan etika.
Perdebatan di media sosial sering berubah menjadi penghakiman. Perbedaan pendapat mudah berkembang menjadi permusuhan. Kritik sering disampaikan tanpa adab. Bahkan dalam lingkungan organisasi, perbedaan pilihan terkadang dapat menimbulkan polarisasi.
Muhammadiyah perlu menunjukkan bahwa dakwah tidak hanya berbicara tentang apa yang benar, tetapi juga tentang bagaimana menyampaikan kebenaran dengan berakhlak. Kekuatan gerakan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berargumentasi, tetapi juga oleh keteladanan para kadernya.
Dimensi pengamalan Islam yang ketiga ialah ibadah. Ibadah merupakan dimensi yang menjaga agar aktivitas gerakan tidak kehilangan hubungan vertikal dengan Allah. Kesibukan mengelola organisasi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan berbagai amal usaha tidak boleh membuat dimensi spiritual menjadi sekadar pelengkap.
Muhammadiyah perlu membangun budaya organisasi yang produktif sekaligus spiritual. Profesionalisme dan spiritualitas tidak seharusnya saling bertentangan. Justru profesionalisme yang dilandasi ibadah akan melahirkan amanah, disiplin, integritas, dan tanggung jawab.
Di antara keempat dimensi tersebut, muamalah duniawiyah memiliki relevansi yang sangat besar bagi karakter Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga memberikan prinsip dalam mengelola kehidupan duniawi.
Karena itu, Muhammadiyah harus hadir dalam persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, teknologi, lingkungan, kebudayaan, kewirausahaan, ketenagakerjaan, serta berbagai persoalan sosial lainnya.
Konsep muamalah duniawiyah memberikan ruang luas bagi kreativitas manusia selama tetap berada dalam koridor nilai-nilai Islam. Di sinilah Muhammadiyah dapat terus menghadirkan inovasi. Amal usaha bukan sekadar aset organisasi, melainkan laboratorium dakwah dan perwujudan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata.
Jangan Sampai Amal Usaha Menjadi Tujuan
Salah satu tantangan Muhammadiyah ke depan adalah menjaga keseimbangan antara pengembangan institusi dan pencapaian tujuan gerakan. Amal usaha Muhammadiyah merupakan kekuatan luar biasa. Namun, semakin besar sebuah institusi, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan bahwa institusi tersebut tetap menjadi instrumen perjuangan.
Sekolah bukan sekadar lembaga pendidikan. Rumah sakit bukan sekadar institusi kesehatan. Universitas bukan sekadar organisasi akademik. Unit usaha bukan sekadar entitas ekonomi. Semuanya merupakan bagian dari gerakan dakwah.
Karena itu, perlu ada evaluasi secara berkala, yaitu apakah amal usaha masih menjadi instrumen untuk mencapai cita-cita Persyarikatan atau justru mulai bergerak sebagai entitas yang memiliki logika sendiri?
Pertanyaan ini bukan untuk melemahkan amal usaha, melainkan untuk memperkuat orientasinya. Muhammadiyah membutuhkan amal usaha yang semakin profesional, modern, mandiri, dan kompetitif, tetapi pada saat yang sama semakin kuat karakter dakwahnya.
Generasi muda Muhammadiyah hidup dalam lingkungan yang berbeda dari generasi sebelumnya. Mereka tumbuh bersama internet, media sosial, kecerdasan buatan, budaya visual, ekonomi kreator, dan perubahan pola komunikasi yang sangat cepat.
Karena itu, tantangan kaderisasi tidak cukup hanya dengan menyampaikan dokumen-dokumen ideologi secara tekstual. MKCH perlu dihadirkan sebagai ideologi yang hidup, yaitu ideologi yang dipahami, didiskusikan, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dari Hafalan Menuju Penghayatan
Tantangan terbesar dalam memahami MKCH bukan terletak pada kesulitan membaca rumusan tersebut. Tantangannya adalah bagaimana mengubah teks menjadi kesadaran dan kesadaran menjadi tindakan. Karena itu, perkaderan Muhammadiyah perlu bergerak dari pendekatan mengetahui menuju memahami, lalu mengimplementasikannya.
Kader tidak hanya mengetahui isi MKCH. Kader harus memahami maknanya. Setelah itu, pemahaman tersebut harus tercermin dalam perilaku, kepemimpinan, pengambilan keputusan, dan pengelolaan amal usaha. Dengan demikian, ideologi tidak berhenti di ruang kelas perkaderan.
Ideologi tercermin dalam cara seorang pemimpin mengambil keputusan. Ia hadir dalam cara seorang dosen mendidik mahasiswa. Ia hadir dalam cara seorang dokter melayani pasien. Ia hadir dalam cara seorang pengusaha menjalankan bisnis. Ia hadir dalam cara seorang kader memanfaatkan media sosial. Ideologi yang hidup adalah ideologi yang terlihat dalam tindakan.
Menghidupkan Kembali MKCH dalam Gerakan
Setidaknya terdapat beberapa agenda yang perlu diperkuat. Pertama, revitalisasi pendidikan ideologi Muhammadiyah. MKCH perlu dikaji dengan pendekatan yang kontekstual dan dialogis. Kader harus diajak untuk memahami hubungan antara MKCH, Islam Berkemajuan, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, serta berbagai keputusan dan pemikiran Persyarikatan.
Kedua, kontekstualisasi MKCH terhadap persoalan kontemporer. Kajian ideologi tidak boleh terlepas dari persoalan kemiskinan, ketimpangan, perubahan iklim, transformasi digital, kecerdasan buatan, ekonomi halal, krisis pangan, kesehatan masyarakat, serta berbagai tantangan kemanusiaan.
Ketiga, menjadikan MKCH sebagai dasar pengambilan keputusan organisasi. Setiap kebijakan Persyarikatan idealnya dapat diuji melalui pertanyaan sederhana, yaitu apakah kebijakan tersebut memperkuat dakwah, memperkuat kemaslahatan, dan mendekatkan Muhammadiyah pada cita-cita masyarakat utama?
Keempat, memperkuat keteladanan pimpinan dan kader. Ideologi tidak akan efektif apabila hanya diajarkan tetapi tidak dicontohkan. Keteladanan merupakan bentuk pendidikan ideologi yang paling kuat.
Kelima, membangun ekosistem digital ideologi Muhammadiyah. Materi MKCH perlu dikemas dalam berbagai bentuk yang relevan bagi generasi digital, seperti video pendek, siniar, infografis, modul interaktif, diskusi daring, hingga kajian berbasis studi kasus.
Dengan cara itu, MKCH tidak menjadi dokumen yang hanya ditemukan dalam buku-buku perkaderan, tetapi menjadi bagian dari percakapan sehari-hari warga Muhammadiyah.
Menjaga Arah di Tengah Perubahan
Muhammadiyah akan terus berubah. Struktur organisasi akan berkembang. Amal usaha akan bertambah. Teknologi akan berubah. Generasi akan berganti. Persoalan masyarakat juga akan semakin kompleks. Namun, perubahan tersebut tidak boleh membuat Muhammadiyah kehilangan arah.
Di sinilah MKCH memiliki arti strategis. MKCH mengingatkan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang berdakwah dengan amar ma'ruf nahi munkar. Bahwa sumber ajarannya adalah Al-Qur'an dan Sunnah. Bahwa Islam harus menjadi rahmat bagi kehidupan. Bahwa akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawi harus berjalan secara terintegrasi. Dan bahwa seluruh perjuangan tersebut diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang utama, adil, makmur, dan diridai Allah SWT.
Butir kelima MKCH bahkan menegaskan orientasi kebangsaan Muhammadiyah, yaitu mengajak seluruh lapisan bangsa Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan negara yang adil dan makmur serta diridai Allah SWT atau baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Karena itu, kecintaan kepada bangsa dan komitmen untuk membangun Indonesia bukanlah sesuatu yang berada di luar identitas gerakan. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab dakwah Muhammadiyah.
Pada akhirnya, meneguhkan kembali MKCH bukan berarti membawa Muhammadiyah kembali ke masa lalu. Justru sebaliknya, MKCH diperlukan agar Muhammadiyah dapat melangkah lebih jauh ke masa depan tanpa kehilangan akarnya. Sebab gerakan yang kuat bukanlah gerakan yang tidak berubah. Gerakan yang kuat adalah gerakan yang mampu berubah tanpa kehilangan prinsip.
Muhammadiyah membutuhkan kader yang mampu membaca zaman, tetapi tidak kehilangan nilai-nilai. Membutuhkan pemimpin yang mampu mengelola institusi, tetapi tidak kehilangan arah. Membutuhkan amal usaha yang profesional, tetapi tetap berjiwa dakwah. Dan membutuhkan generasi muda yang akrab dengan teknologi, tetapi tetap kokoh dalam akidah dan akhlak.
Karena itu, sudah saatnya MKCH tidak hanya dibaca, tetapi juga dihayati. Tidak hanya dihafalkan, tetapi diamalkan. Tidak hanya dijadikan materi perkaderan, tetapi juga dijadikan kompas dalam setiap langkah gerakan.
MKCH bukan sekadar teks tentang siapa Muhammadiyah. MKCH adalah panggilan untuk terus mengingat untuk apa Muhammadiyah hadir, ke mana gerakan ini diarahkan, dan nilai apa yang harus tetap dijaga di tengah perubahan zaman.
Ketika arah itu tetap terjaga, Muhammadiyah dapat terus bergerak maju sebagai gerakan Islam yang berkemajuan, berakar pada wahyu, terbuka terhadap perubahan, dan senantiasa menghadirkan rahmat bagi kehidupan.

