BANTUL, Suara Muhammadiyah - Yogyakarta (30/12) Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah D.I. Yogyakarta (MHH PWM DIY) sabtu 30 Desember 2023 selengarakan acara Penyuluhan Hukum mengenai Urgensi Pedindungan Merek dan Teknis Pendaftaran Merek bagi pelaku usaha , umkm dan masyarakat umum. Berlangsung di Gedung AR Fakhrudin B, Lt.5, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua PWM DIY Dr Sapardiono, S.Hut, M.H, Ketua Majelis Hukum dan HAM PWM DIY Dr.Fanny Dian Sanjaya,SH MH, Kemenkumham Kanwil DIY Rudi Budi Susatyo,S.Ip,Msi, Deslaely Putranti, S.H. M.H., C.Med (Pengajar, di Fakultas, Hukum Universitas Ahmad Dahlan yang juga Anggota Majelis, Hukum dan HAM PWM DIY), segenap pimpinan MHH PWM DIY.
Begitu peserta yang hadir sebanyak 114 orang dari kalangan, Majelis/Lembaga yang ada di lingkungan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, masyarakat umum yang fokus pada UMKM dan pengusaha kecil/perorangan.
Wakil Ketua PWM DIY Dr Sapardiono, S.Hut, M.H., menyampaikan pesan agar di lingkungan Muhammadiyah melek akan kekayaan intelektual, Merek atau brand yang bisa menjadi identitas dari suatu usaha dan bisnis.
Sementara Ketua Majelis Hukum dan HAM PWM DIY Dr.Fanny Dian Sanjaya,SH MH menyampaikan Maksud dan tujuan Kegiatan agar di lingkungan Muhammadiyah maupun masyarakat selalu berlandaskanpada hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah.
Penyuluhan Hukum ini merupakan implementasi progran kerja yg telah di tanfizkan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY dalam rangka peningkatan pemahaman dan pengetahuan mengenai hukum sangatlah diperlukan bagi anggota Muhammadiyah termasuk masyaraktat, UMKM dan Pelaku Usaha Perorangan.
Penyuluhan hukum ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota Muhammadiyah mengenai pendaftaran merek yang terdaftar oleh pemerintah agar mendapatkan perlindungan hukum dalam pemasaran produk barang/ jasa.