Muslim Mukmin Pemakmur Masjid, Musala, Pesantren dan Tempat Pengajian

Publish

2 October 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
69
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Muslim Mukmin Pemakmur Masjid, Musala, Pesantren dan Tempat Pengajian

Oleh: Mohammad Fakhrudin

Ada hal penting yang perlu mendapat penekanan berkaitan dengan topik “Muslim Mukmin yang Ikhlas Berkontribusi untuk Mewujudkan Cita-Cita Bersama” yang telah dipublikasi di Suara Muhammadiyah online, 25 September 2025, yakni kontribusi pikiran atau ilmu. Telah dikemukakan pada edisi tersebut bahwa untuk mewujudkan cita-cita bersama sebagai masyarakat religius, tidak sedikit muslim mukmin yang dengan ikhlas mewakafkan sebagian tanahnya, baik untuk pembangunan musala maupun masjid. Pembinaan masyarakat religius jelas memerlukan kecerdasan komprehensif.

Di dalam artikel dengan judul "Potret Pendidikan di Indonesia, Rendahnya Jumlah Lulusan Pendidikan Tinggi hingga Kesulitan Baca Tulis" dipaparkan kondisi mutu dan aksesibilitas pendidikan di Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Dijelaskannya bahwa berdasarkan data yang dihimpun tahun 2024, mayoritas penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun yang memiliki ijazah SMA atau sederajat sekitar 30,85 persen.

(Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/05/10090581/potret-pendidikan-di-indonesia-rendahnya-jumlah-lulusan-pendidikan-tinggi)

Kita dapat memprediksi bahwa penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun yang lulus pendidikan tinggi tentu lebih sedikit. Kesenjangan di bidang pendidikan makin jelas jika kita mencermati perbandingan jumlah lulusan perguruan tinggi antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain. Berkenaan dengan kenyataan itu, kiranya ikhtiar serius yang dilakukan oleh Muhammadiyah mendirikan perguruan tinggi di berbagai daerah merupakan keniscayaan. 

Topik “Muslim Mukmin Pemakmur Masjid, Musala, Pesantren, dan Tempat Pengajian” ini pada dasarnya merupakan pengembangan dari butir ke-3 perilaku hidup bermasyarakat yang terdapat di dalam Himpunan Putusan Majelis Tarjih Jilid 3 (hlm.458). 

Perintah Memakmurkan Masjid

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an surat at-Taubah (9):18

سَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

“Sesungguhnya, orang yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah, maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Di dalam Tafsir Al-Azhar (hlm.2881-2883), Hamka menjelaskan bahwa orang yang tidak beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir juga tidak beriman kepada hari penentuan dosa dan pahala tidak akan tergetar untuk memakmurkan atau meramaikan masjid. Beliau menjelaskannya juga bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mempunyai rasa rasa takut kepada siapa pun, kccuali kepada-Nya. 

Ikhtiar Pemakmuran

Ikhtiar pemakmuran masjid tentu harus sesuai dengan fungsi masjid. Ada lima fungsi utama masjid, yaitu  (1) pilar baitullah: pusat ibadah (2) pilar baitut dakwah: pusat dakwah (3) pilar baitut tarbiyah: pusat pendidikan dan regenerasi (4) pilar baitul maal: pusat pengelolaan keuangan umat, dan (5) pilar baitul muamalah: pusat interaksi dan pengembangan ekononomi. 

(Sumber: 
Masjid Muhammadiyah, 13 Januari 2025 
https://masjidmuhammadiyah.com › ...)

Pada era sekarang, aspek pembinaan kebugaran umat sangat penting. Umat Islam khususnya perlu memperoleh pembinaan kebugaran secara holistik. Oleh karena itu, suatu keniscayaan jika masjid dilengkapi halaman yang dapat digunakan untuk pembinaan kebugaran holistik itu. 

Sangat ideal jika ada sarana olahraga seperti meja pingpong yang ditempatkan di halaman masjid dan dapat digunakan pada waktu-waktu yang tepat. Juga sangat bagus jika di dekat masjid ada halaman untuk senam atau aktivitas cabang olahraga yang lain. 

Sementara itu, di lingkungan masjid pun perlu ada pula klinik kesehatan holistik. Ada dokter dan psikolog yang siap melayani jamaah, baik jamaah muqim maupun jamaah musyafir.

Aktivitas memakmurkan masjid dengan salat berjamaah, baik salat wajib maupun salat sunah, buka bersama,  penerimaan dan penasarufan zakat, sedekah, dan infak, penyembelihan hewan kurban dan penasarufan daging kurban makin mantap. Pemakmuran masjid atau musala dengan aktivitas seperti baca tulis Al-Qur’an bagi anak-anak dan mualaf, kajian fiqih, tauhid, akhlaq, muamalah duniawi pun sudah lama diselenggarakan. Bazar, terutama pada bulan Ramadan, juga. Bahkan, sudah makin banyak di lingkugan masjid terdapat kegiatan ekonomi seperti warung makan, toko buah-buahan, dan toko oleh-oleh.

Pemakmuran masjid dengan kajian politik tidak lagi dianggap tabu. Aktivitas yang demikian sudah diselenggrakan misalnya di Masjid Jogokaryan Yogyakarta. Namun, kajian tentang pertahanan atau militer masih sangat langka. Ustaz atau ustazah yang membahas topik tersebut masih sangat terbatas. Oleh karena itu, muslim mukmin khususnya takmir masjid kiranya perlu memikirkannya.

Pemakmuran Pesantren

Pesantren merupakan salah satu tempat untuk ikhtiar melakukan kaderisasi (pengaderan). Akhir-akhir ini ada fenomena yang perlu kita renungkan kembali. Cukup banyak orang tua yang mengirimkan anak usia dini ke pondok pesantren. Bahkan, di antara mereka ada yang sangat bangga jika anak cucunya mondok di pesantren sejak usia dini. Tujuannya, kata mereka, agar anak sejak dini mengenal agama dan berlatih mengamalkannya. 
Dengan cara itu pesantren menjadi “makmur”. Jumlah santri banyak. Pada acara-acara tertentu “kemakmuran” pesantren sangat terasa. 

Dari sudut pandang lain ada hal penting berkenaan dengan peran orang tua sebagai teladan yang tidak dilaksanakan. Anak tidak dapat melihat secara langsung kehidupan secara utuh yang dijalani oleh orang tuanya dalam hal akhlak, akidah, ibadah, dan muamalah duniawi. 

Apa yang terjadi jika pengalaman hidup di pesantren ternyata berbeda apalagi bertentangan dengan kehidupan di rumah? Hal ini dapat dirasakan oleh anak ketika mereka berlibur misalnya pada bulan Ramadan. 

Di pondok pesantren anak dididik berbicara secara santun sesuai dengan contoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi di rumah dia sering mendengar kata kasar yang diucapkan orang tuanya ketika berselisih pendapat. Di pondok pesantren anak dididik berakidah tegak lurus, tetapi di rumah orang tuanya percaya pada dukun. Di pondok pesantren anak dididik salat pada awal waktu, tetapi di rumah anak melihat langsung orang tuanya baru berangkat ke masjid atau musala setelah ikamah apalagi salat sudah dimulai.

Dari sisi lain lagi dapat kita ketahui pula bahwa silaturahim antara anak dengan orang tua tidak dapat terjalin secara utuh. Ketika anak sakit, orang pertama yang memberikan perhatian bukan orang tuanya. Secara psikologis, hal itu apakah tidak berpengaruh buruk? 

Ikhtiar memakmurkan pesantren harus kita lakukan, tetapi tidak menghilangkan "fitrah" anak mendapatkan cinta kasih dari orang tuanya. Di samping itu, peran orang tua sebagai teladan harus tetap dapat dirasakan oleh anak.

Pemakmuran pesantren dengan berbagai aktivitas khas santri (termasuk bela diri) sudah sangat dikenal oleh masyarakat luas. Namun, di antara aktivitas di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya, kiranya masih ada yang perlu ditingkatkan.

Pemakmuran Tempat Pengajian

Pemakmuran tempat pengajian dengan seni budaya sudah marak. Namun, dari segi pesan Islami kiranya perlu ada kajian secara akademis agar seni budaya yang ditampilkan benar-benar Islami. Dalam hubungan ini langkah yang ditempuh oleh Muhammadiyah dapat kita jadikan salah satu rujukan. Di dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Di dalam Bab III, Subbab K dijelaskan Kehidupan dalam Seni dan Budaya, antara lain, sebagai berikut.

Berdasarkan keputusan Munas Tarjih ke-22 tahun 1995 bahwa karya seni hukumnya mubah (boleh) selama tidak mengarah atau mengakibatkan fasad (kerusakan), dharar (bahaya), ‘ishyan (kedurhakaan), dan ba’id anillah (terjauhkan dari Allah), maka pengembangan kehidupan seni dan budaya di kalangan Muhammadiyah harus sejalan dengan etika atau norma-norma Islam sebagaimana dituntunkan Tarjih tersebut.

Seni suara, baik vokal maupun instrumental, seni sastra, dan seni pertunjukan pada dasarnya mubah (boleh), serta menjadi terlarang manakala seni dan ekspresinya baik dalam wujud penandaan tekstual maupun visual tersebut menjurus pada pelanggaran norma-norma agama.

Setiap warga Muhammadiyah, baik dalam menciptakan maupun menikmati seni dan budaya, selain dapat menumbuhkan perasaan halus dan keindahan juga menjadikan seni dan budaya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, dan sebagai media atau sarana dakwah untuk membangun kehidupan yang berkeadaban.

Sampai saat ini jumlah jamaah yang hadir di dalam pengajian tampaknya masih menjadi tolok ukur makmur tidaknya pengajian. Jika jamaah yang hadir banyak, pengajian itu dinyatakan makmur atau sukses. Namun, ada sisi lain yang belum tergarap dengan baik, yakni peningkatan kecerdasan, kecerahan, dan kemajuan cara berpikir dan bersikap pada jamaah. 

Lebih memprihatinkan lagi, cukup banyak ustaz dan ustazah yang “memakmurkan pengajian” dengan melawak secara vulgar dan “kebablasan” misalnya menggunakan kata-kata jorok atau dapat menimbulkan konotasi jorok. Bahkan, ada pula di antara mereka yang “memakmurkan pengajian” dengan mengolok-olok ustaz dan ustazah lain atau kelompok lain yang berbeda pemahamannya. Mereka bangga jika dengan mengolok-olok itu mendapat tepuk tangan meriah dari jamaah. 

Dengan memperhatikan berbagai aktivitas sebagaimana telah dipaparkan, tiap muslim mukmin idealnya terpanggil untuk memakmurkan masjid, musala, pesantren, dan tempat pengajian. Masjid harus kita makmurkan tidak hanya dengan salat berjamaah, buka bersama, pengajian konvensional, tetapi juga berbagai aktivitas lain yang dapat mencerdaskan, mencerahkan, dan memajukan umat.

Bismillah!


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Pangkon dan Dinamika Kehidupan Manusia Oleh: Rumini Zulfikar (Gus Zul), Penasehat PRM Troketon "Di....

Suara Muhammadiyah

1 May 2024

Wawasan

Penciptaan Langit dan Bumi Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Say....

Suara Muhammadiyah

15 July 2024

Wawasan

Anak Saleh (15) Oleh: Mohammad Fakhrudin "Anak saleh bukan barang instan. Dia diperoleh melalui pr....

Suara Muhammadiyah

31 October 2024

Wawasan

Idul Fitri Tradisi Menyemai Nilai Autentik Oleh: Rumini Zulfikar (GusZul), Penasehat PRM Troketon ....

Suara Muhammadiyah

15 April 2024

Wawasan

Oleh : Amalia Irfani Mengikuti dialog dan bincang ilmu tentang berbagai fenomena sosial dari multi ....

Suara Muhammadiyah

26 September 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah