PURWOREJO, Suara Muhammadiyah - Rakyat Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi akbar pada pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024. Sosialisasi pemilu menjadi bagian dari program kerja Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Purworejo untuk ikut andil dalam menyemarakkan perhelatan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan komitmen tersebut, Pimpinan Daerah Kabupaten Purworejo menggelar Pengajian Pimpinan yang bertema Pemilu dan Pendidikan Politik bagi Perempuan dalam Tinjauan Islam. Kegiatan ini digelar di aula SMP Muhammadiyah Purworejo pada hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Terlaksananya kegiatan ini adalah bentuk kerjasama lintas majelis yaitu antara Majelis Tabligh dan Ketarjihan (MTK) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDA Kabupaten Purworejo.
Melalui sambutannya, Nur Hidayah sebagai wakil ketua PDA Kabupaten Purworejo yang membidangi MTK dan MHH menyampaikan bahwa pserta yang hadir dari jajaran Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Purworejo, pimpinan amal usaha, mubalighot dan perwakilan dari Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah se-kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diharapkan memberi bekal untuk kader ‘Aisyiyah melaksanakan Pemilu dan memilih sesuai dengan haknya.
Melalui kegiatan tersebut PDA Kabupaten Purworejo juga mengundang ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosambodo, S.E., untuk memberikan poin sosialisasi pemilu 2024. Jarot menyampaikan bahwa terdapat 463 calon anggota legislatif dari 18 partai politik yang akan berkompitisi di kabupaten Purworejo. Terdapat 6 daerah pemilihan dan dari 463 calon legislatif tersebut, 197 diantaranya adalah perempuan, sehingga setidaknya ada 41 % perempuan yang terdaftar dalam pencalonan legislatif. Hal ini menggembirakan karena ada kemungkinan terpenuhinya keterwakilan perempuan pada tingkat legislatif di Kabupaten Purworejo.
Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, DPRD, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik dan melakukan pergantian pemimpin secara konstitusional. Jarot juga memaparkan informasi tentang peserta pemilu, penyelenggara pemilu, syarat menjadi pemilih, sistem pemilu, tahapan pemilu, langkah menjadi pemilih cerdas, dan peran serta masyarakat dalam pemilu.
Pengajian Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Purworejo ini dikemas dengan sistem panel yang dimoderatori oleh Murni Rahayu, S.Ag. Tema yang diangkat adalah perpaduan dari tema sosialisasi pemilu dan pendidikan politik bagi perempuan ditinjau dari kajian islam. Ernawati, M.Ag. sebagai pembicara kedua, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa perempuan perlu melek politik karena perempuan menjadi pengubah tatanan di masyarakat, sebagai ujung tombak komunikasi dalam keluarga sehingga perlu mampu mengorganisasi keluarga dan masyarakat tentang politik. Selain itu bagi perempuan yang mampu dan tidak meninggalkan fitrah sebagai perempuan, perlu juga terjun di politik atau menjadi calon legislatif untuk mewakili aspirasi perempuan.
Peran dan hak perempuan dalam politik sesuai dengan beberapa firman Allah dalam Al-Quran yang menyimpulkan tentang amar ma’ruf nahi mungkar. Pada zaman Rasulullah, beberapa wanita yang berpolitik antara lain Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Khatab, Aisyah binti Abu Bakar, Shafiyyah binti Abdul Muthalib, dan Ummu Umara. Perempuan dibolehkan terjun di dunia politik dengan syarat mampu dan tetap menjaga fitrah sebagai seorang ibu yang tidak tergantikan oleh siapapun, untuk membentuk genarasi Qur’ani agar bahagia dunia dan akhirat. Mengikuti kegiatan politik harus berdasarkan pada tuntunan al Qur’an dan sunah, diniatkan untuk beribadah kepada Allah dalam rangka mencari ridha–Nya dan beramar ma’ruf nahi mungkar.
Ernawati juga menghimbau para Perempuan ’Aisyiyah untuk menggunakan hak pilih dengan pilihan terbaik dengan memahami latar belakang dari calon yang dipilihnya. Sehingga, ibu-ibu ‘Aisyiyah memilih saat pemilu nanti tidak seperti membeli kucing dalam karung. Menjadi pemilih yang cerdas dan bermartabat. (Rosyeda)