JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) menghadirkan pembicara tamu dari Kementerian Hukum dan DPD RI dalam kegiatan Pekan Taaruf FH UHAMKA atau yang disebut Justitia Taaruf Week (JTW). Acara tersebut terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari kuliah tamu, diskusi tematik hingga simulasi debat hukum dan persidangan.
Justitia Taaruf Week, FH UHAMKA 2025 mengusung tema "Membangun Peradaban Hukum yang Berkemajuan". Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dekan FH UHAMKA, Bisman Bhaktiar. Dalam sambutannya, Bisman Bhaktiar mengajak mahasiswa baru FH UHAMKA untuk belajar sungguh-sungguh dan menciptakan kompetensi sejak dini di masa awal perkuliahan
Selanjutnya, sebagai pembicara utama, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum RI, M. Ilham F. Putuhena, menyampaikan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan saat ini, pemerintah banyak menggunakan pendekatan teori economic analysis of law serta instrumen Regulatory Impact Assessment (RIA).
Menurut Ilham Putuhena pendekatan tersebut dapat membangun pondasi awal dalam menciptakan peradaban hukum yang berkemajuan. Ia juga bilang, bahwa pendekatan itu dipakai untuk menilai dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari suatu kebijakan atau peraturan sebelum diterapkan, yang bertujuan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan efisien serta menghindari dampak negatif.
Adapun perwakilan dari DPD RI, Mariah Ulfa, mendorong mahasiswa baru agar aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan untuk meningkatkan prestasi dan kemampuan. Misalnya dengan mengikuti berbagai kegiatan seminar hukum atau aktif mengikut pelatihan, seperti legislative drafting.
Ketua Program Studi Hukum Bisnis, FH UHAMKA, Akmaluddin Rachim, juga turut berpesan kepada mahasiswa baru agar dapat aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Menurutnya dengan aktif dalam organisasi, mahasiswa dapat mengembangkan potensi kepemimpinan, skill manajemen, hingga membentuk mental dan jejaring di berbagai bidang yang akan bermanfaat di kemudian hari.
Kaprodi Hukum Bisnis juga menyampaikan, menanggapi pembicara sebelumnya, bahwa teori tentang economic analysis of law merupakan salah satu materi perkuliahan yang akan diberikan kepada mahasiswa. Untuk itu, ia berharap agar mahasiswa FH Uhamka nanti dapat magang di BPHN, salah satunya untuk mengimplementasikan langsung teori tersebut saat proses pembentukan perundang-undangan oleh pemerintah.
Acara berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Mahasiswa baru terlihat antusias mengajukan pertanyaan terkait masa depan profesi hukum, isu-isu aktual seperti pemblokiran rekening oleh PPATK, tuntutan 17+8, serta peran pemuda dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dengan diselenggarakannya acara ini, FH UHAMKA berharap dapat mencetak lulusan hukum yang unggul, tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan siap membawa perubahan positif bagi peradaban hukum Indonesia. (Akmal)