Pengalaman Menyaksikan Jalsah Salanah
Oleh: Ahsan Jamet Hamidi, Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Legoso, Tangerang Selatan
Hari Jumat–Sabtu lalu, saya menghadiri acara Jalsah Salanah Ahmadiyah yang diselenggarakan di Kampung Wanasigra, Desa Tejowaringin, Tasikmalaya. Saya diundang oleh Firdaus Mubarik, teman satu komunitas di SEKBER KBB (Sekretariat Bersama untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan).
Apa sebenarnya Jalsah Salanah itu? Mengapa bagi sebagian orang acara ini dianggap sebagai ancaman sehingga harus ada upaya pelarangan, bahkan sampai pembubaran?
Saya mengikuti seluruh rangkaian acara secara tuntas, mulai dari sarapan hingga makan malam, salat secara berjemaah, serta kajian setelah salat Subuh dan rangkaian pengajian dari pagi sampai siang.
Dari pengalaman itu, saya menyimpulkan bahwa kegiatan ini sangat lumrah, biasa saja, rileks, dan santai. Tidak jauh berbeda dari pengajian yang rutin diselenggarakan oleh organisasi keagamaan lainnya.
Lalu, apa kesan saya setelah mengikuti acara tersebut?
Saya kagum. Panitianya ramah. Konsumsinya sederhana, banyak menggunakan pangan lokal, dan dilengkapi aneka buah-buahan yang disajikan dengan penuh keramahan. Lingkungan tempat pengajian juga sangat terjaga kebersihannya. Sampah bekas makanan dan minuman ditampung di tempat sampah khusus yang secara rutin dikosongkan oleh panitia.
Hal yang bagi saya sangat penting adalah kebersihan toilet. Semua toilet yang saya gunakan benar-benar terjaga kebersihannya. Saya tidak menemukan sampah perlengkapan mandi yang tertinggal di kamar mandi maupun toilet.
Apresiasi saya sampaikan kepada para petugas kebersihan. Mereka telah menunjukkan bahwa menjaga kebersihan bukan sekadar urusan teknis, melainkan juga bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan. Ungkapan yang sering kita dengar, “Kebersihan itu bagian dari iman,” terasa nyata dalam kegiatan ini.
Bagaimana dengan ritual salat dan materi pengajiannya?
Selama berada di lingkungan kegiatan, saya mengikuti salat berjemaah. Salat Magrib dan Isya dijamak, tetapi tidak diqasar. Seandainya tidak dijamak pun, secara pribadi saya tentu akan menjamaknya.
Tata cara salat berjemaah yang saya ikuti tidak jauh berbeda dari yang biasa saya praktikkan di lingkungan Muhammadiyah. Imam membaca Bismillah dengan pelan sehingga tidak terdengar oleh makmum. Praktik yang saya ikuti juga memiliki banyak kesamaan, mulai dari bacaan syahadat dalam azan hingga ikamah dan pelaksanaan salat fardu. Semua sama saja.
Identitas seseorang terkadang terlihat dari atribut yang dikenakannya saat salat berjamaah. Di komunitas Ahmadiyah, saya melihat keragaman penampilan di antara mereka yang mengikuti salat. Ada yang mengenakan peci hitam, peci bermotif batik, peci putih, peci berbulu, dan ada pula yang tidak berpeci. Ada yang bersurban, bercelana panjang biasa, mengenakan blue jeans, atau memakai sarung.
Bagi saya, keragaman itu menjadi pengingat bahwa penampilan fisik tidak selalu mencerminkan keseragaman dalam suatu komunitas keagamaan.
Lalu, materi pengajian apa yang disampaikan dalam pertemuan tersebut?
Dari tiga seri ceramah yang saya ikuti, materi yang disampaikan sangat umum dan tidak jauh berbeda dari pengajian yang pernah saya hadiri di tempat lain. Isinya berkisar pada upaya menjadi pribadi yang bertakwa, bersyukur atas nikmat Allah, memperbanyak amal, serta berbuat baik kepada anak yatim, fakir miskin, dan orang-orang yang sedang tertimpa musibah.
Dari ceramah-ceramah yang saya dengarkan, perhatian para penceramah lebih banyak diarahkan pada pembinaan diri, hubungan dengan Allah, dan hubungan baik dengan sesama manusia. Saya tidak menemukan ajakan untuk menyerang kelompok lain atau mengomentari perilaku pejabat dan individu dari organisasi keagamaan lain.
Pengalaman tersebut cukup memberi saya gambaran bahwa kegiatan yang berlangsung tidak berbeda jauh dari pengajian keagamaan yang biasa kita temui.
Beribadah dengan Aman
Jika pengajian seperti ini diselenggarakan di lingkungan Muhammadiyah, selalu ada saja kelompok-kelompok kecil yang membuat forum sendiri, bergerombol di pojok ruangan atau berkumpul di tempat ngopi. Hal serupa saya temui di kalangan anak muda Ahmadiyah. Mereka asyik berdiskusi di luar aula utama tempat pengajian berlangsung.
Sebagian anak muda tersebut merupakan panitia yang harus selalu siap jika ada keperluan mendadak. Mereka juga perlu memperhatikan keamanan kegiatan apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan.
Salah satu kemewahan yang dapat dinikmati oleh komunitas Muhammadiyah, NU, LDII, Persis, atau MTA ketika menyelenggarakan pengajian adalah keleluasaan untuk melaksanakan kegiatan dengan aman dan damai, tanpa harus selalu mengkhawatirkan gangguan atau membutuhkan pengamanan polisi.
Tentu, bukan berarti semua kegiatan kelompok-kelompok tersebut selalu berlangsung tanpa gangguan. Namun, bagi banyak komunitas keagamaan, rasa aman dalam beribadah merupakan sesuatu yang dapat dinikmati tanpa harus diperjuangkan setiap kali mereka menyelenggarakan kegiatan.
Anugerah seperti itu belum sepenuhnya dinikmati oleh kawan-kawan dari Jemaah Ahmadiyah. Mereka harus berjuang lebih keras agar dapat menyelenggarakan pengajian dengan aman dan terbebas dari ancaman.
Di sinilah saya mulai mempertanyakan sesuatu. Mengapa kegiatan keagamaan yang begitu lumrah, dengan materi pengajian yang mengajak orang untuk bertakwa, bersyukur, beramal, dan berbuat baik kepada sesama, masih harus diselenggarakan di bawah bayang-bayang ancaman keamanan, bahkan ancaman pembubaran?
Bagi saya, persoalan ini bukan semata-mata tentang Ahmadiyah. Ini menyangkut hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaannya dengan aman. Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Karena itu, perbedaan keyakinan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengintimidasi atau membubarkan kegiatan keagamaan yang diselenggarakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kita boleh berbeda dalam keyakinan, penafsiran, maupun praktik keagamaan. Perbedaan itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghalangi orang lain beribadah, apalagi sampai melakukan intimidasi atau pembubaran kegiatan.
Jika sebuah komunitas bisa menyelenggarakan pengajian dengan tenang, mengapa komunitas lain harus terus-menerus merasa terancam? Ini adalah masalah kebangsaan kita bersama.
Meneguhkan Rasa Hormat
Setelah mengikuti seluruh rangkaian acara, saya semakin memahami bahwa Jalsah Salanah merupakan pertemuan tahunan Jemaah Muslim Ahmadiyah yang berisi rangkaian kegiatan keagamaan. Tujuannya antara lain memperkuat keimanan dan ketakwaan, mendorong perbaikan diri, mempererat silaturahmi dan persaudaraan antaranggota jemaah, serta memperdalam pemahaman keagamaan melalui kajian dan pembahasan berbagai persoalan kehidupan.
Sebagai warga Muhammadiyah yang telah mengikuti kegiatan tersebut, sikap saya semakin mantap untuk menghormati setiap perbedaan budaya dan praktik keagamaan yang dijalankan oleh organisasi maupun komunitas keagamaan lain di Indonesia.
Jika Jalsah Salanah dipahami oleh sebagian orang sebagai sarana untuk mengajak orang lain masuk ke komunitas Ahmadiyah, saya tidak menemukan ajakan semacam itu selama mengikuti kegiatan. Saya pun tidak merasa tertarik untuk berpindah ke komunitas Ahmadiyah. Saya tetap nyaman berkiprah di Muhammadiyah. Saya hanya akan tetap menghormati.
Bagi saya, menghormati orang lain tidak mengharuskan seseorang meninggalkan keyakinan atau komunitasnya sendiri. Saya bisa tetap menjadi warga Muhammadiyah sekaligus menghormati kawan-kawan Ahmadiyah. Mereka pun berhak menjalankan keyakinannya tanpa harus merasa terancam hanya karena berbeda dari kelompok lain.
Kesan paling nyata yang saya peroleh dari kunjungan ini adalah bahwa perbedaan tidak selalu menjadi penghalang bagi manusia untuk saling menghormati dan berbuat baik. Justru dengan mengenal kehidupan komunitas lain secara langsung, kita berkesempatan mengoreksi prasangka yang mungkin selama ini kita pelihara.
Apresiasi dan kekaguman saya sampaikan kepada kawan-kawan Ahmadiyah atas keramahan, kepedulian terhadap kebersihan, dan suasana pengajian yang saya alami. Pengalaman ini memperkaya pemahaman saya tentang keragaman kehidupan keagamaan. Betapa beragamnya cara manusia, sebagai makhluk Allah, berusaha mendekatkan diri kepada-Nya dan menyebarkan kebaikan kepada sesama.
Kegiatan keagamaan yang bagi satu kelompok terasa biasa, bagi kelompok lain bisa menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan agar dapat dilaksanakan dengan aman. Karena itu, penghormatan terhadap perbedaan bukan sekadar sikap baik hati, melainkan juga kesediaan untuk memastikan bahwa hak beribadah setiap warga negara dihormati dan dilindungi.
Bagi saya, itulah pelajaran penting dari kunjungan ke Jalsah Salanah Ahmadiyah: tetap teguh dalam keyakinan sendiri, tanpa kehilangan rasa hormat kepada mereka yang berbeda.

