Perkokoh Ekonomi Umat, LPPM UHAMKA Latih Pengelola KSPPS Khairu Ummah Tata Kelola Berbasis Maqasid Syariah

Suara Muhammadiyah

3 July 2026

381
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BOGOR, Suara Muhammadiyah – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) menyelenggarakan pelatihan strategis bertajuk "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Melalui Manajemen Strategik Berbasis Maqasid Syariah bagi Pengelola KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat" di Aula Lantai 3, Gedung Graha Koperasi Khairu Ummah, Leuwiliang, Bogor Kamis (2/7/2026).

Pelatihan dihadiri oleh 25 peserta dari jajaran pengelola, manajemen, dan staf operasional KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat. Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah nyata perguruan tinggi dalam memperkuat pilar ekonomi syariah di tingkat mikro, sekaligus memastikan tata kelola lembaga keuangan umat berjalan secara akuntabel, profesional, dan tetap berada dalam koridor syariat.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UHAMKA sekaligus narasumber kegiatan, Faozan Amar, menegaskan bahwa koperasi syariah memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar daripada sekadar mengejar profitabilitas materi.

"Melalui pelatihan ini, kami ingin mereorientasi kompas bisnis lembaga keuangan mikro syariah agar kembali pada hakikat Maqasid Syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta umat. Indikator kinerja koperasi syariah tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan aset, melainkan dari seberapa besar kemaslahatan dan dampak sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat bawah, seperti para pedagang kecil," ujar Faozan Amar yang didampingi Toto Tohari.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Koperasi Sekunder Khairu Ummah, Pepi Januar Pelita, menyambut baik sinergi akademisi dan praktisi ini. Menurutnya, tantangan dinamika ekonomi modern menuntut koperasi untuk terus meningkatkan kapasitas SDM.
"Kami sangat mengapresiasi Pelatihan manajemen strategik berbasis kemaslahatan ini, karena sebagai bukti kolaborasi antara dunia kampus dan koperasi. KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat beruntung karena jadikan mitra oleh UHAMKA” ujar Pepi yang juga Ketua Dekopinda Kab. Bogor.

Di tingkat teknis operasional, Ketua KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat, Cecep Salahuddin, memaparkan komitmennya untuk langsung menerapkan hasil pelatihan ini ke dalam ekosistem kerja sehari-hari.

"Sebanyak 25 pengelola yang hadir hari ini tidak hanya pulang membawa teori. Kami langsung menindaklanjutinya dengan tugas Rencana Tindak Lanjut (RTL) individu. Setiap karyawan wajib mengimplementasikan budaya kerja Islami—Shiddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathanah—secara konkret. Kami ingin memastikan pelayanan pembiayaan kepada anggota KSPPS KHU benar-benar adil, transparan, dan bersih dari praktik yang merugikan jemaah," tegas Cecep.

Pelatihan dikemas secara dinamis menggunakan metode ceramah interaktif, bedah studi kasus pengelolaan KSPPS, hingga simulasi penyusunan draf strategi organisasi. Di akhir sesi, para berkomitmen untuk menyelaraskan kembali visi, misi, serta menyusun Indikator Kinerja Utama (KPI) baru yang berbasis Maqasid Syariah Index (MSI) guna membawa KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat menjadi lembaga yang lebih berkah, maju, dan tepercaya. (*)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si. terpilih secara aklamasi dalam piliha....

Suara Muhammadiyah

21 December 2023

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sebanyak 144 lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Il....

Suara Muhammadiyah

5 February 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Usia 108 tahun ini bukan merupakan waktu yang sebentar bagi Aisyiya....

Suara Muhammadiyah

19 May 2025

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dalam Resepsi Milad ke-23 LazisMu, Izzul Muslimin menyampaikan apresia....

Suara Muhammadiyah

23 July 2025

Berita

PALANGKARAYA, Suara Muhammadiyah - Lembaga Resiliensi Bencana (LRB)/Muhammadiyah Disaster Management....

Suara Muhammadiyah

27 August 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah