Pro-kontra Tambang dan Komitmen Bermuhammadiyah
Oleh : Haidir Fitra Siagian
Sebagai organisasi sosial yang berbasis masyarakat luas dengan berbagai latar berlakang yang berbeda, Persyarikatan Muhammadiyah memiliki ciri utama yang membedakan dengan organisasi lain. Salah satunya adalah proses pengambilan keputusan yang bersifat kolektif dan kolegial.
Prinsip ini menekankan kesetaraan dan mencapai keputusan melalui konsensus bersama yang melibatkan berbagai pihak yang terkait. Demikian pula tanggung jawab dibagi secara adil di antara anggota yang berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Ketika ada satu persoalan yang dipandang penting, Muhammadiyah tidak langsung menanggapinya dengan terburu-buru. Justru mempelajari dan mempertimbangkan berbagai hal yang melatarbelakangi persoalan dimaksud. Sejauh mana manfaat dan mudharatnya bagi khalayak luas juga terhadap keutuhan organisasi.
Contoh yang paling nyata adalah tawaran dari Pemerintah RI kepada organisasi kemasyarakatan untuk turut serta dalam pengelolaan pertambangan. Mengelola sumber daya alam yang banyak menyimpan berbagai keperluan masyarakat global, seperti minyak, batu bara, nikel, perhiasan, tembaga dan sebagainya.
Atas tawaran tersebut, hingga saat ini belum mendapatkan jawaban resmi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai pucuk pimpinan tertinggi organisasi. Meskipun demikian, sudah banyak pro dan kontra terkait dengan tawaran tersebut. Ada yang menerima dan ada yang menolak. Bahkan ada pihak melakukan demonstrasi yang kurang terpuji dan membuat pernyataan negatif kepada Muhammadiyah.
Masing-masing argumentasi dari pihak yang menerima dan menolak tawaran pengelolaan tambang tersebut, semuanya dapat diterima. Keduanya memiliki landasan akademik yang rasional dan dapat diterima dengan akal sehat.
Bagi saya pribadi, dapat memahami pihak yang menerima dan menolak. Bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat luas, dimana hal ini Muhammadiyah boleh saja terlibat di dalamnya. Tentu akan dapat memberikan keuntungan yang besar kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam mengemban misi dakwahnya.
Demikian pula tentang hal-hal yang dapat merusak citra Muhammadiyah ketika mengelola pertambangan, karena bagaimanapun disadari bahwa selama ini dalam pengelolaan pertambangan selalu menimbulkan kerusakan lingkungan, juga permainan yang tidak sehat di dalamnya. Dalam kerusakan dan permainan yang tidak sehat ini, pihak yang menolak, menginginkan agar Muhammadiyah terhindar dari perilaku tersebut.
Dikabarkan bahwa dalam waktu dekat ini, Muhammadiyah akan mengambil keputusan, apakah menerima atau menolaknya. Muhammadiyah telah melakukan berbagai kajian akademik dengan berbagai kalangan.
Muhammadiyah juga melibatkan seluruh elemen Persyarikatan dari seluruh penjuru tanah air untuk memusyawarahkan persoalan ini. Saya sendiri gembira dengan cara yang dijalankan oleh Muhammadiyah dalam mengambil keputusan. Lebih demokratis dan mengedepankan prinsip musyarawarah mufakat.
Saya meyakini dengan sepenuhnya, bahwa keputusan yang akan diambil adalah yang terbaik untuk kemaslahatan organisasi. Bukan untuk kepentingan pribadi pimpinannya, maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya. Bahwa dalam pelaksanaannya nanti akan menghadapi berbagai persoalan dan tantangan, tentunya harus dihadapi dengan sikap yang profesional dan bertanggung jawab.
Dalam konteks berorganisasi, kita sebagai warga Muhammadiyah harusnya menerima sikap resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Loyalitas dan dedikasi bermuhammadiyah itu akan teruji ketika berhadapan dengan suatu perkara yang tidak sejalan dengan pikiran kita.
Dalam bermuhammadiyah kita diajarkan satu prinsip penting terkait dengan keputusan organisasi, yakni kosep "Faiza azamta fatawakkal alallah". Ketika kita telah membulatkan tekad, maka selanjutnya adalah bertawakkallah kepada Allah (QS 3 : 159).
Wassalam
Penulis adalah Wakil Ketua LP2M PWM Sulsel / Dosen UIN Alauddin Makassar, artikel ini adalah pandangan pribadi bukan mewakili organisasi.