Ramadan dari Kesalehan Ritual Menuju Keadilan Sosial dan Ekologis
Oleh: Hening Parlan, Wakil Ketua MLH PP Muhammadiyah, Wakil Ketua LLH PB ‘Aisyiyah
Ramadhan selalu dipahami sebagai momentum peningkatan kesalehan pribadi. Namun dalam konteks dunia hari ini—yang ditandai oleh ketimpangan sosial, krisis lingkungan, dan kerentanan kelompok miskin—puasa tidak bisa lagi dibaca semata sebagai praktik spiritual individual. Ramadhan adalah ruang pembentukan kesadaran.
Di setiap tradisi iman, selalu ada ruang sunyi tempat manusia bertanya: Apa arti beriman di dunia yang terluka? Kita hidup di zaman yang penuh paradoks. Di satu sisi, agama hadir di mana-mana—dalam rumah ibadah, dalam ritual, dalam identitas. Namun di sisi lain, kemiskinan tetap menganga, ketidakadilan terus berlangsung, dan bumi semakin rapuh. Hutan hilang, air tercemar, udara menyesakkan. Sementara itu, mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan sering kali menjadi yang paling menderita.
Dalam situasi seperti ini, iman tidak lagi cukup jika hanya menjadi penghiburan pribadi. Iman dipanggil untuk menjadi kekuatan yang menghidupkan, membebaskan, dan memulihkan.
Di sinilah spiritualitas pembebasan menemukan maknanya.
Di tengah meningkatnya kesenjangan global, laporan menunjukkan bahwa 10% populasi terkaya dunia menguasai lebih dari 76% total kekayaan global (World Inequality Report, 2022). Pada saat yang sama, kelompok miskin menghadapi dampak paling berat dari krisis ekologis. Perubahan iklim terbukti memperburuk kemiskinan dan ketahanan pangan, terutama di negara berkembang (IPCC Assessment Report).
Di Indonesia, ketimpangan juga masih nyata. Sekitar 26 juta penduduk masih hidup di bawah garis kemiskinan (BPS, 2023). Rasio gini berada di kisaran 0,38, menunjukkan distribusi kesejahteraan yang belum merata (BPS). Selain itu, kesenjangan akses energi masih terjadi di wilayah terpencil, di mana kualitas listrik dan stabilitas energi belum setara dengan wilayah perkotaan (Kementerian ESDM).
Ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan bukan sekadar isu alam, tetapi juga persoalan keadilan.
Dalam konteks ini, Ramadhan menghadirkan kesadaran bahwa iman tidak cukup berhenti pada ibadah individual, tetapi harus menjelma menjadi kekuatan pembebasan. Puasa bukan sekadar hubungan personal antara manusia dan Tuhan, melainkan latihan etis yang membentuk kepekaan terhadap realitas sosial. Ia mengajarkan bahwa kesalehan sejati tidak diukur hanya dari intensitas ritual, tetapi dari sejauh mana iman mampu menghadirkan keadilan, mengurangi penderitaan, dan memulihkan kehidupan.
Pengalaman spiritual yang mendalam dalam Ramadhan juga mengubah cara pandang manusia terhadap kehadiran Allah. Allah tidak hanya dicari di ruang-ruang sakral, tetapi juga ditemukan dalam realitas yang paling rapuh—dalam tangisan mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana, dalam kegelisahan masyarakat yang terdampak krisis lingkungan, dan dalam kehidupan mereka yang terpinggirkan oleh ketimpangan.
Dengan demikian, spiritualitas Ramadhan tidak hanya mengarah pada kedalaman batin, tetapi juga mendorong keberpihakan. Ia mengajak manusia untuk menghadirkan nilai rahmah dalam tindakan nyata, menjadikan iman bukan sekadar keyakinan, tetapi kekuatan yang membela, merawat, dan membebaskan kehidupan.
Kita di Muhammadiyah mengenal Teologi Al-Ma’un, yaitu pemahaman bahwa iman tidak cukup berhenti pada ritual, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata membela anak yatim, orang miskin, dan kelompok rentan. Ajaran KH. Ahmad Dahlan terhadap Surah Al-Ma’un tidak berhenti pada pembacaan tekstual, tetapi menjadi fondasi praksis sosial yang melahirkan amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan kemanusiaan.
Pemahaman ini kemudian diperkaya oleh para pemikir Muhammadiyah. Kuntowijoyo, misalnya, dalam gagasan Ilmu Sosial Profetik, menempatkan Al-Ma’un sebagai inspirasi teologi yang mendorong transformasi sosial—agama yang tidak hanya mengajarkan keselamatan, tetapi juga membebaskan dari ketertindasan. Dalam kerangka pemikiran Islam Berkemajuan, Al-Ma’un dimaknai sebagai fondasi etika sosial Muhammadiyah yang menautkan iman dengan tanggung jawab terhadap keadilan sosial.
Teologi ini mengungkapkan satu kebenaran penting: Allah SWT tidak jauh dari penderitaan. Kehadiran-Nya justru terpantul dalam upaya manusia menghadirkan keadilan dan pemulihan. Spiritualitas, dalam perspektif ini, tidak hanya berhenti pada keheningan batin, tetapi bergerak menuju keberpihakan.
Dengan demikian, pengalaman spiritual bukan hanya pengalaman kontemplatif, tetapi juga praksis—iman yang hidup dalam tindakan, solidaritas, dan pembelaan terhadap kehidupan.
Puasa sebagai Kesadaran Ketidakadilan
Dalam kehidupan beriman, kita sering diajak untuk memeriksa diri: kesalahan pribadi, niat yang keliru, tindakan yang tidak benar. Ini penting. Namun refleksi spiritual juga mengajak kita melihat lebih jauh—bahwa penderitaan manusia tidak selalu lahir dari kesalahan individu, tetapi dari struktur yang tidak adil.
Puasa bukan sekadar menahan lapar, tetapi mengalami keterbatasan. Ia menghadirkan pengalaman konkret tentang rasa kekurangan yang setiap hari dialami oleh jutaan manusia. Data menunjukkan bahwa sekitar 1,2 miliar orang di dunia hidup dalam kemiskinan multidimensi (UNDP), dan lebih dari 700 juta orang masih hidup tanpa akses listrik (IEA / World Bank Energy Access Data).
Dalam konteks ini, puasa dapat dipahami sebagai latihan etis untuk menyadari realitas ketimpangan. Ia menggeser kesadaran dari sekadar refleksi personal menuju kepekaan sosial—bahwa kemiskinan, keterbatasan energi, dan kerentanan hidup sering kali bukan hasil pilihan individu, melainkan konsekuensi dari sistem yang tidak merata.
Penelitian menunjukkan bahwa pengalaman keterbatasan sukarela dapat meningkatkan empati sosial (Journal of Social Issues, 2020). Dengan demikian, puasa tidak hanya membentuk kedalaman spiritual, tetapi juga memperluas tanggung jawab moral terhadap sesama.
Ramadhan dan Amanah Ekologis
Konsumsi global berkontribusi terhadap kenaikan suhu bumi sekitar 1,1°C dibanding era pra-industri (UNEP). Kenaikan suhu ini telah meningkatkan frekuensi bencana, mengganggu sistem pangan, serta memperburuk kerentanan masyarakat miskin (IPCC).
Indonesia menghadapi tantangan ekologis yang serius. Puluhan juta hektar tutupan hutan telah hilang dalam beberapa dekade terakhir (Forest Watch Indonesia). Deforestasi ini berkontribusi terhadap emisi karbon sekaligus meningkatkan risiko bencana ekologis. Data menunjukkan bahwa lebih dari 90% bencana nasional berkaitan dengan faktor lingkungan seperti banjir dan longsor (BNPB).
Selain itu, sekitar 30% makanan global terbuang setiap tahun (FAO). Di Indonesia, limbah makanan diperkirakan mencapai lebih dari 20 juta ton per tahun (Bappenas Food Loss & Waste Study), yang berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca melalui pembusukan di tempat pembuangan akhir (UNEP Food Waste Index).
Krisis ekologis juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil. Perubahan pola curah hujan, penurunan kualitas tanah, dan krisis air bersih mulai dirasakan di berbagai wilayah (KLHK). Kondisi ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan alam, tetapi juga persoalan keadilan sosial.
Dalam konteks ini, nilai pengendalian diri yang diajarkan Ramadhan menjadi sangat relevan. Puasa mengajarkan moderasi konsumsi, yang secara tidak langsung berkontribusi pada pengurangan tekanan terhadap sumber daya alam.
Dengan demikian, iman dalam Ramadhan dapat dipahami sebagai energi pembebasan—membebaskan dari keserakahan, dari ketidakpedulian, dan dari pola hidup yang merusak. Ramadhan menghadirkan peluang untuk membaca kembali iman sebagai kekuatan yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga relasi manusia dengan sesama dan dengan bumi.

