Refleksi Etika Konsumsi di Zaman Informasi
Oleh: Al-Faiz MR Tarman, Dosen Universitas Muhammadiyah Klaten
Kita hidup di zaman ketika makanan begitu melimpah, tetapi kesehatan mental kita justru kian rapuh. Meski belum banyak penelitian yang menjelaskan keterkaitan antara pola konsumsi dan kesehatan mental, temuan Eric Hecht dari Schmidt College of Medicine tentu saja memiliki kontribusi penting. Dalam temuannya, orang yang mengonsumsi banyak makanan ultraproses dibandingkan dengan orang yang sedikit mengonsumsinya mengalami peningkatan gejala depresi ringan. Mereka juga lebih berisiko mengalami hari ketika mereka merasa cemas dan tidak sehat mental.
Dalam pepatah Jerman, “Der Mensch ist, was er isst”, artinya “Manusia adalah apa yang dia makan,” pepatah tersebut bermakna kualitas manusia dan kebudayaan tidak bisa dilepaskan dari apa yang dikonsumsi. Karakter atau sikap seseorang mencerminkan pola makan dan cara mereka mendapatkan rezeki.
Sedemikian pentingnya pengaruh makanan terhadap perilaku manusia, dalam al-Qur’an, manusia sudah diingatkan, “Maka, hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.” (al-Qur’an 80: 24).
Melalui ayat tersebut, baik mufasir Hamka ataupun Wahbah Zuhaili dalam masing-masing tafsirnya, merefleksikan pentingnya kesadaran manusia bahwa apa yang mereka konsumsi, menunjukkan kekuasaan dan nikmat Tuhan yang dianugerahkan untuk manusia. Tidak ada alasan untuk tidak beriman kepada Allah.
Sementara al-Maraghi memahami ayat tersebut sebagai anjuran untuk memperhatikan dampak makanan yang Allah sediakan untuk kelangsungan hidup manusia. Sebab, makanan bukan sekadar benda yang mengenyangkan perut, lebih dari itu sebagai media relasi antara manusia dengan Tuhan. Lebih dari itu memiliki dampak terhadap perilaku manusia.
Dalam Surah al-Mu’minun (23): 51, penyebutan secara eksplisit perintah untuk mengonsumsi makanan yang thayyib (yang baik) beriringan selanjutnya dengan berbuat amal saleh. Hal ini disadari betul seperti salah satunya pendapat Ibnu Katsir bahwa penyandingan antara makanan dan amal saleh menunjukkan korelasi antara makanan dapat membangkitkan seseorang untuk berbuat kebaikan.
Selain itu, dalam Surah al-Baqarah (2): 168, menunjukkan bahwa makanan dan minuman turut andil dalam membentuk sifat atau moralnya. Kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman yang haram akan menjauhkan seseorang dari Tuhan. Hal ini baik langsung atau tidak langsung berdampak kepada sikap malas beribadah dan semakin mendekati jalan keburukan. Sebaliknya, seorang yang selalu memilih makanan yang halal dan bergizi, tidak saja berdampak kesehatan tubuh, tetapi juga mendapatkan ketenteraman jiwa.
Pada konteks kekinian, kembali pada pembahasan awal, bahwa perintah al-Qur’an agar manusia memerhatikan kepada makanannya perlu dipahami juga sebagai suatu kritik pola konsumsi yang massif masa kini. Kita hidup di era makanan melimpah, namun kesadaran terhadap apa yang dimakan justru menipis.
Ayat di atas menuntut tanggung jawab manusia terhadap apa yang dikonsumsi, “memperhatikan makanan” berarti mencermati secara serius perihal kualitas, keberlanjutan, dampak jangka panjang masyarakat sebuah bangsa. Gizi bukan sekadar kuantitas, namun juga kualitas dan kesadaran.
Kesadaran inilah yang menuntut pembacaan lebih kritis terhadap realitas pola konsumsi masyarakat modern, terutama ketika makanan tidak lagi sekadar diproduksi, namun diolah secara ekstrem oleh industri.
Ayat tersebut kini berhadapan dengan realitas di mana makanan dan minuman ultra olahan (UPF, Ultra-Processed Food) yang sedemikian massif menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat yang menimbulkan ancaman besar bagi kesehatan global. Bagi sebagian orang, terutama pada rentang usia yang relatif lebih muda dan kondisi ekonomi menengah ke bawah menunjukkan pola makan yang mengandung hingga 80 persen UPF merupakan hal yang umum.
Menurut Direktur Eksekutif Unicef, Catherine Russell, jika pada beberapa dekade lalu membicarakan malnutrisi, maka pembahasan cenderung lebih banyak menyinggung mengenai anak-anak yang kurang berat badan. Namun, saat ini kondisinya berbeda. Malnutrisi justru lebih banyak terjadi akibat obesitas atau kelebihan berat badan. Hal ini menunjukkan tidak lagi persoalan ketiadaan makanan, melainkan pengolahan makanan.
Terdapat risiko yang tidak ringan jika pola konsumsi ini tetap dipertahankan, di antaranya peningkatan risiko penyakit kronis seperti obesitas, diabetes tipe 2, penyakit jantung, stroke, dan kanker, akibat kandungan gula, garam, lemak tidak sehat yang tinggi serta rendah serat, vitamin, dan mineral. Selain itu, UPF dapat menyebabkan gangguan pencernaan, masalah kesehatan mental (depresi, kecemasan), memicu lonjakan berat badan, serta merusak fungsi ginjal dan kesehatan kardiovaskular karena bahan aditif dan pemrosesan industri yang ekstrem.
Sekali lagi, ayat utama pembahasan ini menjadi kian relevan, “Maka, hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.”
Dalam konteks kebijakan publik, ayat ini dapat dibaca sebagai kompas etis agar program-program pemenuhan gizi tidak berhenti pada pemenuhan kuantitas, tetapi juga memperhatikan kualitas makanan yang disajikan. Termasuk pula di antaranya program-program pemerintah terkait gizi yang sedang berjalan, semestinya tidak didominasi oleh dengan penyajian menu-menu makanan UPF. Kita perlu mencontoh bagaimana negara Brasil telah sukses menghapus sebagian besar makanan UPF. Program tersebut mewajibkan 90 persen makanan segar.
Namun, persoalan konsumsi pada masa kini tidak berhenti pada makanan dan minuman yang masuk ke tubuh. Ada bentuk konsumsi lain yang tidak kalah penting adalah bahwa kata “tha’am” pada ayat ke-24 Surah ‘Abasa tersebut kini tidak saja cukup dipahami sebagai makanan dan minuman biasa yang dikonsumsi manusia. Namun juga konsumsi yang masuk pada pikiran dan hati. Jika tubuh rusak karena makanan yang buruk, maka jiwa dan akal bisa rusak karena informasi yang liar.
Pemahaman ini memantik saya setelah membaca berita terkait fenomena ledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada 7 November 2025 silam yang dilakukan oleh seorang siswa. Tentu, peristiwa tersebut tidak dapat dipahami secara tunggal, sebab terdapat banyak faktor kompleks yang melatarbelakanginya, seperti psikologis, sosial, hingga lingkungan terdekat siswa. Apa yang saya resahkan adalah ketika melihat senjata mainan yang diduga milik pelaku di TKP yang dihiasi beberapa tulisan, seperti “Brenton Tarrant”, pelaku penembakan massal di masjid Selandia Baru pada tahun 2019, “Alexandre Bissonnette”, pelaku penembakan massal di Masjid Quebec Kanada pada tahun 2017, serta “Luca Traini”, seorang neo Nazi Italia dan pelaku penembakan massal Macerata.
Pengetahuan tersebut dalam hemat saya menunjukkan keadaan saat ini di mana akses informasi dapat diakses dan didapatkan secara bebas tanpa sekat. Informasi-informasi selayaknya makanan yang dikonsumsi, jika tidak memiliki nutrisi yang baik, atau dikonsumsi oleh orang yang tidak siap menerimanya, maka akan sangat berbahaya. Pemahaman inilah yang saya kira relevan untuk kemudian berdialog dengan ayat, “Maka, hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.”
Maka dari itu, pemahaman ketiga ini terhadap ayat tersebut (setelah pemahaman pertama terkait makanan yang bersumber dari Allah, serta pemahaman kedua terkait pentingnya literasi terhadap makanan yang kita konsumsi), menuntut kerja ekstra dari guru bagaimana mengonsumsi dan mengelola informasi, serta mengarahkan siswa pentingnya literasi digital. Pada dua dekade silam, para orang tua masih relatif mudah dalam mengontrol “konsumsi” informasi dari anak-anaknya.
Orang tua relatif dapat mengontrol bacaan buku, program televisi yang ditonton, hingga mungkin radio yang didengarkan, sehingga jika terjadi anomali, orang tua dapat segera menegur atau melakukan tindakan pencegahan. Namun, masifnya perkembangan teknologi dan informasi yang sedemikian canggih, menjadikan orang tua tidak mudah mengontrol gawai sang anak setelah mereka masuk ke kamar pribadinya dengan koneksi internet yang mumpuni.
Pada akhirnya, 25 Januari yang diperingati sebagai Hari Gizi Nasional mengingatkan kita bahwa makanan bukanlah sekadar urusan perut. Ia adalah anugerah dari Allah yang menghidupkan manusia, amanah yang menuntut kesadaran dalam memilih dan mengolahnya, serta cermin kualitas sebuah peradaban. Di tengah melimpahnya makanan dan derasnya arus informasi, perintah al-Qur’an agar manusia “memperhatikan makanannya” menemukan relevansinya, yakni sebagai ajakan untuk mensyukuri nikmat Tuhan, menjaga kesehatan dan masa depan bangsa, sekaligus merawat kejernihan akal dan kematangan jiwa pada zaman informasi.

