Revitalisasi Sekolah dan Kesehatan Siswa

Publish

20 September 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
42
Sumber foto BKHM Kemendikdasmen

Sumber foto BKHM Kemendikdasmen

Revitalisasi Sekolah dan Kesehatan Siswa

Oleh: Nabil Syuja Faozan, Mahasiswa Program Profesi Dokter Universitas Muhammadiyah Jakarta

Dalam menunjang Pendidikan yang baik, efektif, dan efesien tentunya memerlukan fasilitas yang layak dan memadai. Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaksanakan program revitalisasi sekolah, mulai dari PAUD sampai SMA/SMK.

Program ini dinilai sebagai salah satu bentuk nyata Pemerintah terhadap pentingnya Pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan yang dinilai ideal tentunya memerlukan sarana dan prasarana yang memadai. Dalam Instruksi presiden Nomor 7 tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, yang juga mencakup pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda serta digitalisasi pembelajaran.

Ada tiga tujuan dari Instruksi Presiden yang hendak dicapai, yakni; Pertama, Percepatan pembangunan dan revitalisasi satuan Pendidikan: Mempercepat program pembangunan dan revitalisasi yang menyasar PAUD, pendidikan dasar dan menengah, serta Sekolah Luar Biasa.

Kedua, Pembangunan SMA Unggul Garuda, yang mengelola Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda sebagai pusat pembinaan calon pemimpin masa depan yang unggul di bidang akademik, karakter, dan inovasi.

Ketiga, Digitalisasi Pembelajaran : Memastikan seluruh sekolah memiliki perangkat pembelajaran digital seperti Interactive Flat Panel (IFP) dan laptop, serta konten pembelajaran terintegrasi untuk pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Untuk merealisasikan Inpres tersebut, Direktur Jenderal pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar, dan pendidikan menengah Kemendikdasmen, menerbitkan peraturan untuk petunjuk teknis pelaksanaan revitalisasi satuan Pendidikan tahun anggaran 2025.

Dalam siaran pers Kemendikdasmen Nomor 448/sipers/A6/VIII/2025, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan sekolah diberi otoritas penuh untuk merancang, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional. 

“Swakelola bukan hal baru, pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS),” jelas Dirjen Gogot. Melaui swakelola, para penyelenggara revitalisasi sekolah melaksanakan programnya dengan transparan dan akuntabel. Sebab program ini bukan proyek biasa, melainkan bentuk konkret tanggung jawab negara untuk mewujudkan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas.

Tujuan dari revitalisasi sekolah adalah untuk meningkatkan akses layanan pendidikan dan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan guna mewujudkan layanan pendidikan bermutu untuk semua melalui penyediaan sarana dan prasarana esensial bagi pendidikan yang berkualitas, aman, dan nyaman.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga September 2025, program revitalisasi satuan pendidikan dari PAUD sampai SMA/SMK dan SLB dengan anggaran Rp16,97 triliun telah berhasil melampaui target. Dari target 10.440 dapat dialokasikan untuk 15.523 satuan pendidikan. 

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Nia Nurhasanah, menjelaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan dengan pola swakelola bukan hanya tentang membangun infrastruktur semata, tetapi juga merupakan pendekatan holistik yang menempatkan pendidikan sebagai pusat pembangunan masyarakat.

“Melalui swakelola, sekolah dapat membeli bahan bangunan langsung dari toko-toko material di sekitar sekolah, sehingga dana bantuan pemerintah dapat langsung menyentuh pelaku usaha lokal. Tukang bangunan, pengrajin, dan pekerja lokal juga dilibatkan, sehingga program ini menjadi stimulus ekonomi masyarakat,” ujar Nia di Surabaya, Jumat (4/7).

Revitalisasi Sekolah dan Kesehatan Siswa

Ditinjau dari sisi kesehatan, fasilitas dan sarana prasarana yang memadai dianggap mampu menunjang kesehatan jiwa dan raga bagi siswa selaku peserta didik. Ada beberapa hal yang diraih apabila fasilitas Pendidikan yang memadai dapat menunjang kesehatan, diantaranya adalah : 

Pertama, Menciptakan lingkungan Pendidikan yang kondusif. Fasilitas yang lengkap dan terkelola dengan baik dapat membuat suasana belajar lebih nyaman dan menarik, yang secara tidak langsung mendukung kesehatan mental peserta didik. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan fasilitas sekolah yang dilakukan revitalisasi dapat lebih optimal dalam meningkatkan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan (Yayasan Al Ma’some, 2023).

Kedua, Menjaga kebersihan dan sanitasi. Menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas (2025), ketersediaan fasilitas sanitasi yang memadai, seperti toilet dan akses air bersih, dianggap mampu dalam membantu mencegah penyebaran penyakit. Tidak hanya itu, kebersihan juga dapat meningkatkan semangat dan kenyamanan belajar. Kebersihan dan sanitasi dinilai juga sebagai gerbang utama kepuasan peserta didik terhadap fasilitas pendidikannya. 

Ketiga, Meningkatkan motivasi dan aktivitas fisik, Sarana seperti lapangan olah raga dapat memotivasi siswa untuk melakukan aktivitas fisik, yang penting untuk kesehatan jasmani. Menurut Agus S.S (2005), untuk memotivasi siswa dalam pembelajaran perlu adanya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Sehingga diharapkan dapat lebih memotivasi siswa dalam bersikap, berpikir, dan melakukan aktifitas jasmani atau fisik.

Keempat, Mendukung kesehatan mental. Menurut Reniyati (2024), lingkungan yang memadai, menunjang, aman, serta nyaman secara tidak langsung dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan mental peserta didik. Tidak hanya itu, peserta didik lebih menikmati proses belajar yang dijalani, sehingga diharapkan dapat meningkatkan prestasi, tanpa rasa cemas gedung sekolahnya roboh.

Kesehatan dan Pendidikan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Erat hubungannya antara sakit dan rendahnya pendidikan seseorang, semakin tinggi ilmu yang didapat semakin sehat pula kesehatan jiwa dan raga seseorang. Tentunya hal tersebut perlu ditunjang dan difasilitasi dengan baik agar bisa terwujud generasi emas bangsa Indonesia. 

⁠ Program revitalisasi sekolah merupakan tanggung bersama antara Pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, masyarakat, serta seluruh stakeholder pendidikan. Karena itu, harus ada kerjasama dan gotong royong lintas sektor baik di tingkat Kementerian dan Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk semua, sebagai ikhtiar mencerdaskan bangsa. Wallahu’alam.

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Mensyukuri 61 Tahun IMM: Merawat IMM, Memajukan Indonesia Oleh: Muhammad Dwi Cahyo, Ketua Umum DPD ....

Suara Muhammadiyah

14 March 2025

Wawasan

Garam Cap Muhammadiyah Oleh: Aan Ardianto, Kader Muhammadiyah Judul yang aku pilih bukan bermaksud....

Suara Muhammadiyah

25 March 2024

Wawasan

Generasi Nokturnal  Oleh: Bobi Hidayat, Dosen FKIP UM Metro Fenomena game online sudah meramb....

Suara Muhammadiyah

7 February 2025

Wawasan

Memaknai Sumpah Pemuda dan Refleksi Milad 58 Kokam Oleh: Badru Rohman Pemuda dalam lintas sejarah ....

Suara Muhammadiyah

4 October 2023

Wawasan

Oleh : dr. Wiwik Rahayu, Mkes Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan progra....

Suara Muhammadiyah

9 May 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah