Sekjen MUI Ajak Pemerintah Arab dan Dirjen Haji Perkuat Tata Kelola Haji

Publish

22 April 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
633
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Buya Dr Amirsyah Tambunan, MA

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Buya Dr Amirsyah Tambunan, MA

BOGOR, Suara Muhammadiyah – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Buya Dr Amirsyah Tambunan, MA mengingatkan pesan yang disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, MA., PhD bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Merespons hal tersebut, Amirsyah mengajak kepada Pemerintah Arab Saudi sudah saatnya melakukan tata kelola haji yang prima. Tujuannya agar jamaah haji Indonesia dapat memperoleh pelyanan yang lebih maksimal.

“Pemerintah Adab Saudi harus tegas terhadap arus masuk visa ziyarah sehingga kesempatan jamaah haji Indoesia bisa melakukan haji secara prima yakni pelayanan haji yang ramah, menyenangkan, aman dan nyaman,” ujarnya saat Tausyiyah Halal bi Halal LP POM di Hotel IPB Internasional Center (IICC) Bogor, Jawa Barat, Ahad (21/4).

Amirsyah menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar senantiasa waspada dan jangan sampai tergiur bahkan tertipu oleh tawaran dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa petugas haji.

Amirsyah melanjutkan pesan Hilman, yang mewanti-wanti kepada jamaah haji Indonesia dengan banyaknya info yang menawarkan ibadah haji tanpa menunggu antrian dengan berbagai jenis visa di media sosial, mengharuskan seluruh jamaah haji untuk cermat saksama jangan sampai terninabobokan oleh iming-iming tersebut.

“Kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji. Jadi   potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji 2024 bisa di cegah kata buya Amirsyah, jika aturan betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” tuturnya.

Dalam acara tersebut, Amirsyah juga bersyukur bahwa tahun ini kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.

“Namun harus dilakukan tata kelola berdasarkan aturan yang tegas sehingga pengelolaan haji aman dan nyaman untuk semua pemangku kepentingan. Bahkan tata kelola ini bisa untuk penguatan ekosistem ekomomi keuangan syariah,” pungkasnya.

Apalagi, lanjut Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini Arab Saudi juga sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih komprehensif pada haji 2024, baik dari segi kesehatan, visa, dokumen, dan lainnya.

“Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji,” pesannya. (Mir/Cris)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SOLO, Suara Muhammadiyah – Sekolah Penggerak Berkemajuan (SPB) SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surak....

Suara Muhammadiyah

6 September 2023

Berita

KUALASIMPANG, Suara Muhammadiyah - Bertempat di halaman Gedung SMP Muhammadiyah Kualasimpang, hari i....

Suara Muhammadiyah

18 May 2024

Berita

MEDAN, Suara Muhammadiyah - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, melak....

Suara Muhammadiyah

19 February 2025

Berita

Ketua PP Muhammadiyah Irwan Akib Resmi Menutup Diksuspala Rayon 3 Sumatera PEKANBARU, Suara Muhamma....

Suara Muhammadiyah

25 August 2024

Berita

SAMBAS, Suara Muhammadiyah - Pusat Studi Perbatasan dan Pesisir Universitas Muhammadiyah Jakarta (PS....

Suara Muhammadiyah

23 May 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah