Sudah Melaksanakan Shalat; Masihkah Ada Kewajiban Lain?
Prof. Dr. Muh. Hizbul Muflihin, M.Pd, Guru Besar UIN Prof. KH Saifuddin Zuhri, Banyumas
Peristiwa Isra’ Mi’raj terjadi pada akhir kenabian Muhammad SAW di Makkah, sekitar tahun ke-10 atau ke-11 (sekitar tahun 620–621 Masehi), pada malam 27 Rajab. Isra’ berarti berjalan, dan perjalanan itu dari Masjidil Haram (Makkah) ke Masjidil Aqsa (Yerusalem). Sedangkan masjid adalah tempat sujud, saat di mana seorang hamba Allah SWT meletakkan kepalanya di tanah (biasanya dijunjung tinggi, merasa serba mampu, kaya, dan tahu). Sedangkan Mi’raj adalah perjalanan naik dari Masjidil Aqsa ke langit ketujuh hingga Sidratul Muntaha. Empat belas abad yang lalu tidak ada kendaraan supercanggih seperti sekarang (tahun 2026), dan kendaraan yang ada saat itu adalah kuda, unta, atau gajah, serta belum ada pesawat ulang-alik Apollo dan sejenisnya seperti yang kita ketahui dan lihat selama ini (sehingga wajar masih ada yang meragukan keisra’an dan kemi’rajan Rasulullah SAW).
Isra’ Mi’raj adalah perjalanan hamba yang saleh yang dikehendaki oleh Allah SWT dengan fasilitas dan skenario yang diatur oleh-Nya. Perjalanan ini terasa sangat istimewa karena Allah SWT mengerti bagaimana kegigihan, kesungguhan, serta kesabaran hamba-Nya dalam berdakwah yang sudah maksimal dan dijalankan sesuai amanat yang dititipkan oleh-Nya. Namun perjuangan itu terasa putus dan akan hilang tanpa bekas. Hati Rasulullah berdetak keras dan terjadi rasa kontradiksi antara tetap berjuang dan berdakwah yang penuh tantangan dari paman-pamannya maupun orang kafir Quraisy, dengan perasaan lemas dan sedih karena dua orang yang selama ini menjadi benteng dakwah, yaitu Siti Khadijah dan pamannya Abu Thalib, meninggal dunia hampir bersamaan.
Obat Kesedihan Berbuah Manis
Kesedihan adalah sesuatu yang sangat mungkin terjadi (Al-Baqarah [2]: 155) terhadap semua hamba Allah SWT. Dari kacamata hidup dan kehidupan, kesedihan disebabkan oleh kondisi kegagalan, ketidakberhasilan, dan ketidaksesuaian antara apa yang diharapkan dengan apa yang diterima. Kesedihan secara material dan finansial adalah kesedihan dalam hitungan akal, yang akan sembuh jika realitas menerima obatnya, yaitu ketercukupan dan keberkahan. Kesedihan secara sosial sangat dirasakan oleh Rasulullah SAW saat orang-orang di sekitarnya banyak yang menyerang, menjegal, dan bahkan ada yang akan membunuhnya.
Di sinilah kekosongan jejaring sosial menjadi magnet untuk membangkitkan kembali semangat berdakwah di tengah komunitas sosial yang heterogen. Kesedihan yang sangat dirasakan oleh Rasulullah SAW adalah perasaan berkecamuk di hati karena merasa ditinggalkan oleh Sang Kekasih Yang Maha Dipuja dan ditaati, yang menenteramkan hatinya di kala sedih, yaitu Allah SWT.
Menyontek isi buku Ihya’ ‘Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali, beliau menyatakan bahwa kesedihan dapat diobati dan dihilangkan dengan cara taqarrub ilallah, muhasabah, serta tawakal. Bermodal tiga hal ini, Allah SWT Maha Tahu dan Maha Mengerti bagaimana mengobati rasul-Nya dan hamba-Nya secara tepat dan spektakuler, yaitu diajak berjalan-jalan dari masjid ke masjid bahkan naik ke langit ketujuh untuk berdialog secara langsung.
Korelasi Melaksanakan dengan Mendirikan Shalat
Ayat perintah untuk melaksanakan shalat sangatlah banyak, namun ada satu ayat yang sangat mendasar, yaitu mendirikan shalat (Al-Ankabut [29]: 45), yang diawali dengan kata inna, yang arti selengkapnya adalah “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” Penggunaan kata inna di awal, yang merupakan harful ‘adatut hasyr, menandakan bahwa pesan di dalamnya adalah sesuatu yang sangat mendasar dan penting untuk diperhatikan secara serius.
Orang Islam memang wajib melaksanakan shalat dalam keadaan bagaimanapun dan di manapun. Namun substansi ayat 45 Surat Al-Ankabut bukan sebatas melaksanakan shalat saja, melainkan harus diikuti dengan kesiapan mendirikan shalat. Orang yang melaksanakan shalat terkadang melakukannya sebatas untuk menggugurkan kewajiban sebagai hamba Allah SWT, yang hanya ditandai dengan gerakan takbir di awal shalat dan diakhiri dengan salam. Selain itu, terkadang shalat dilakukan tanpa memperhatikan kondisi, kesempurnaan, serta kekhusyukan, apalagi penghayatan.
Perintah shalat yang diterima Rasulullah SAW saat Isra’ Mi’raj sangat sarat dengan nilai-nilai relasi sosial edukatif, selain juga mengandung pendidikan kesabaran, keikhlasan, dan nilai pendidikan jasmani. Menilik ayat 45 Al-Ankabut di bagian akhir yang berbunyi tanha ‘anil fahsya’i wal munkar, terkandung maksud bahwa orang yang benar-benar melaksanakan shalat seharusnya juga mendirikan shalat (iqamatus shalat). Ketika Rasulullah SAW menyatakan “ash-shalatu ‘imaduddin” (الصلاة عماد الدين), yang artinya “Shalat adalah tiang agama” (HR. Al-Baihaqi), hal ini menegaskan bahwa orang yang shalat harus mampu menegakkan tiang-tiang atau sendi-sendi substansi ajaran yang ada di dalamnya.
Masjid dan Gerakan Jamaah
Orang yang menyelami dan menjiwai nilai-nilai substantif di balik administratif atau tekstual seharusnya mampu mengerahkan dan menggerakkan hati, pikiran, serta perbuatan untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar (fahsya’ dan munkar), dengan cara mengontrol diri atas akhlak dan perilaku sehari-hari. Kontrol diri akan terjadi ketika seseorang mampu menundukkan emosi, menenangkan hati, dan memusatkan pikiran pada perintah amar makruf nahi mungkar.
Keterpaduan tiga dimensi ini pada akhirnya akan membuahkan kuatnya fondasi dan tameng diri dalam mengontrol setiap perbuatan dalam kehidupan sehari-hari. Sarana untuk istiqamah dalam mengontrol diri dapat dilakukan secara mandiri, yaitu melaksanakan shalat berjamaah. Dengan shalat berjamaah, seseorang akan terbimbing hatinya untuk menaati gerakan imam, menjiwai bacaan imam, dan berkesempatan luas untuk bertaqarrub kepada Allah SWT semaksimal mungkin.
Frasa mendirikan juga bermakna tindakan nyata secara bersama-sama. Apalagi jika hal ini berkaitan dengan upaya mencegah kemungkaran, tentu secara berjamaah akan lebih efektif. Gerakan mencegah kemungkaran melalui ajakan istiqamah berjamaah ke masjid akan mengalirkan energi besar berupa kesadaran untuk menghambakan diri kepada Allah SWT dengan benar-benar “tanha ‘anil fahsya’i wal munkar”.
Ditinjau dari sudut sosial-emosional, seseorang yang senantiasa berkumpul di masjid hatinya akan berbisik dan berkata untuk tidak mau melaksanakan shalat hanya secara fisik, tetapi tetap termasuk golongan orang yang celaka karena tidak mendirikan shalat dengan benar (sebagaimana dalam Surat Al-Ma’un). Di sinilah frasa dalam Surat Thaha ayat 14:
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي (طه: ١٤)
yang artinya, “Dirikanlah shalat untuk mengingat Aku” (Q.S. Thaha: 14), bermakna bahwa orang yang shalat akan selalu ingat pesan-pesan sosial di dalamnya, baik untuk diri sendiri maupun masyarakat sekitar.

