Sudahkah Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur?

Suara Muhammadiyah

19 August 2026

231
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Sudahkah Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur?

Oleh: Yoan Pramoga, Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Tengah
 
Setiap 17 Agustus, Merah Putih kembali berkibar di berbagai penjuru negeri. Lagu kebangsaan berkumandang, upacara digelar, dan kata “merdeka” kembali menjadi bagian dari percakapan publik. Namun, di usia ke-81 tahun setelah Proklamasi, kemerdekaan seharusnya tidak hanya dirayakan sebagai peristiwa sejarah, tetapi juga perlu direfleksikan lebih dalam.
 
Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut bukan hanya sebatas slogan perayaan, tetapi juga sebuah pertanyaan sekaligus tantangan. Sudahkah Indonesia benar-benar berdaulat? Sudahkah keadilan dirasakan secara merata? Dan yang tidak kalah penting, sudahkah kemakmuran menjadi kenyataan bagi seluruh rakyat, bukan hanya tercermin dalam angka-angka pertumbuhan ekonomi?
 
Pertanyaan itu penting karena makna kemerdekaan jauh lebih luas daripada terbebas dari penjajahan. Negara yang merdeka harus mampu menentukan nasibnya sendiri, mengelola sumber daya untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, menghadirkan keadil untuk semua, serta membuka kesempatan yang setara agar setiap warga dapat hidup layak. Dengan kata lain, kemerdekaan harus terasa dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya terlihat dalam upacara dan simbol kebangsaan.
 
Secara ekonomi, Indonesia memang menunjukkan capaian positif yang patut diapresiasi. Pada triwulan I 2026, ekonomi tumbuh 5,61 persen secara tahunan, salah satu capaian pertumbuhan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Tetapi pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti seluruh rakyat telah menikmati kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran. Di sinilah refleksi kemerdekaan menjadi penting.
 
Indonesia adalah negara yang kaya. Minyak, gas, batu bara, nikel, hutan, laut, hingga tanah pertanian merupakan modal besar untuk membangun kesejahteraan. Namun, pertanyaan pentingnya bukan seberapa banyak sumber daya yang dimiliki, melainkan siapa yang paling menikmati hasilnya dan bagaimana negara mengelolanya.
 
Penelitian menunjukkan bahwa dalam konteks Indonesia, manfaat ekonomi dari sumber daya alam sangat dipengaruhi oleh bagaimana penerimaan sumber daya dibagikan dan dibelanjakan (Brehm dkk., 2026). Penerimaan bersama dari sumber daya terbukti meningkatkan aktivitas ekonomi nonmigas, jumlah penduduk, dan masuknya perusahaan di daerah penerima.
 
Artinya, kedaulatan ekonomi bukan berarti negara harus menutup diri dari investasi atau perdagangan global. Kedaulatan justru berarti negara memiliki kemampuan menentukan aturan main agar sumber daya alam tidak sekadar menjadi komoditas yang keluar dari tanah Indonesia, tetapi menjadi kekuatan untuk membangun industri, lapangan kerja, pendidikan, dan teknologi.
 
Di titik ini, hilirisasi harus ditempatkan bukan sekadar sebagai janji politik. Hilirisasi perlu menghasilkan rantai nilai yang panjang di dalam negeri, mulai dari bahan mentah menjadi produk bernilai tambah, kemudian menciptakan pekerjaan dan meningkatkan kapasitas teknologi nasional.
 
Sebab, negara yang hanya mengekspor bahan mentah akan terus bergantung pada harga dan permintaan pasar global. Negara yang mampu mengolah, menguasai teknologi, dan membangun industrinya sendiri memiliki posisi tawar yang lebih kuat. Itulah salah satu wajah kedaulatan yang perlu diperjuangkan pada usia Indonesia ke-81.

Bangsa Merdeka, tetapi Belum Sepenuhnya Adil

Kemerdekaan juga kehilangan makna jika kesempatan hidup masih terlalu jauh berbeda antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Data BPS terbaru menunjukkan kabar positif, pada Maret 2026, persentase penduduk miskin turun menjadi 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Angka ini menurun dibandingkan September 2025 maupun Maret 2025.
 
Namun, penurunan kemiskinan belum sepenuhnya menggambarkan pemerataan. Kemiskinan perdesaan masih mencapai 10,67 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang berada di angka 6,34 persen. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa tempat seseorang dilahirkan dan tinggal masih dapat menentukan seberapa besar peluangnya memperoleh pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, hingga kehidupan yang layak.
 
Persoalan keadilan juga terlihat dari distribusi pendapatan. Gini Ratio Indonesia pada Maret 2026 berada di angka 0,368. Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan Maret 2025, tetapi meningkat dari September 2025 yang berada di 0,363. Sementara itu, TPT pada Mei 2026 tercatat 4,68 persen dengan jumlah penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang. Rata-rata upah buruh sekitar Rp3,29 juta. Karena itu, persoalannya bukan sekadar berapa banyak orang yang bekerja, melainkan apakah pekerjaan tersebut mampu memberikan kehidupan yang layak.
 
Penelitian menunjukkan bahwa perbaikan kualitas institusi, termasuk pengendalian korupsi, efektivitas pemerintahan, kualitas regulasi, serta voice and accountability, berkaitan dengan penurunan ketimpangan di Indonesia (Szczepaniak dkk., 2022). Temuan ini mengingatkan bahwa keadilan tidak cukup dibangun melalui bantuan sosial. Negara perlu memastikan institusi bekerja secara transparan, pelayanan publik berkualitas, hukum dapat diakses semua orang, serta kebijakan pembangunan benar-benar menjangkau kelompok yang selama ini berada di pinggir.
 
Maka, di usia 81 tahun kemerdekaan, pertanyaan tentang keadilan tidak boleh berhenti pada angka kemiskinan yang menurun. Kemerdekaan harus terasa dalam kehidupan sehari-hari, ketika anak dari keluarga sederhana memiliki kesempatan pendidikan yang sama, ketika masyarakat desa memperoleh akses ekonomi yang setara, ketika pekerja mendapatkan penghasilan yang layak, dan ketika hukum tidak tajam kepada yang lemah. Indonesia memang telah merdeka secara politik, tetapi perjuangan untuk menghadirkan keadilan sosial masih menjadi pekerjaan bersama.
 
Indonesia memiliki alasan untuk optimistis. Indeks Pembangunan Manusia 2025 mencapai 75,90, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi juga tetap berjalan. Namun, kemakmuran sejati tidak cukup diukur melalui PDB atau gedung-gedung tinggi. Kemakmuran harus terasa di meja makan keluarga, ruang kelas sekolah, puskesmas, pasar tradisional, desa, dan tempat kerja.
 
Karena itu, perayaan HUT RI ke-81 seharusnya menjadi momentum untuk mengubah ukuran keberhasilan pembangunan. Pemerintah perlu mengejar pertumbuhan yang menciptakan pekerjaan berkualitas, memperkuat industri nasional, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta memastikan anggaran publik benar-benar sampai kepada kelompok yang paling membutuhkan.
 
Di sisi politik, demokrasi juga harus dijaga agar tidak berubah menjadi sekadar prosedur lima tahunan. Penelitian memperingatkan adanya kecenderungan adaptive dynastic politics yang dapat mengikis kualitas demokrasi melalui konsolidasi kekuasaan dan pelemahan kompetisi politik (Widiyahseno dkk., 2026). Karena itu, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran sesungguhnya saling berkaitan. Negara sulit berdaulat jika rakyatnya tidak berdaya. Keadilan sulit diwujudkan jika institusinya lemah. Kemakmuran sulit bertahan jika kekuasaan tidak diawasi.
 
Kemerdekaan hari ini bukan lagi tentang mengusir penjajah dari tanah air. Kemerdekaan adalah memastikan tidak ada rakyat yang tertinggal oleh pembangunan, tidak ada kekayaan yang dikuasai segelintir kepentingan, dan tidak ada warga yang merasa menjadi tamu di negerinya sendiri. Jika itulah arah perjuangan kita, maka Merah Putih yang berkibar pada 17 Agustus bukan sekadar simbol kemerdekaan masa lalu, melainkan janji untuk menghadirkan Indonesia yang benar-benar berdaulat, adil, dan makmur. (Ahaf)

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Calon Presiden Keren Oleh: Ahsan Jamet Hamidi, Wakil Sekretaris LPCR PP Muhammadiyah Mencermati di....

Suara Muhammadiyah

29 December 2023

Wawasan

Oleh: Nurcholid Umam Kurniawan, Dokter Anak, Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Bantul, dan Dosen F....

Suara Muhammadiyah

4 May 2024

Wawasan

Resepsi Pernikahan dengan Hiburan Seni Oleh: Mohammad Fakhrudin “Desakralisasi pernikahan pa....

Suara Muhammadiyah

2 July 2025

Wawasan

Menjaga Cahaya Pencerahan di Sekolah Muhammadiyah Penulis: M. Saifudin, Lc, Pengasuh Pondok Modern ....

Suara Muhammadiyah

27 January 2026

Wawasan

Oleh : M. Rendi Nanda Saputra, Sekretaris Umum PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta Ulasan ini adal....

Suara Muhammadiyah

11 February 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah