YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Teknologi yang berkembang semakin masif memungkinkan untuk terjadinya proses advokasi berbasis digital, yang berguna untuk mengkampanyekan keadilan sosial hingga keberlanjutan lingkungan. Urgensi atas penguatan konsep digital advocacy untuk pemberdayaan masyarakat global disadari oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang berupaya untuk mengintegrasikan strategi berbasis digital demi menangkal tantangan di masyarakat. Agenda Summer School 2024 menjadi wadah UMY untuk meneliti kemajuan agenda pengembangan global melalui advokasi digital.
Dibuka pada Senin sore (1/7), Summer School 2024 diisi dengan 15 program yang tersebar di berbagai program studi di UMY yang sekaligus meliputi berbagai bidang seperti ekonomi, kesehatan dan kemanusiaan. Prof. Dr. Melvin A. Jabar yang menjadi keynote speaker dalam pembukaan Summer School 2024 menyampaikan bahwa advokasi digital memiliki sinergi dengan pemberdayaan masyarakat, dimana seluruh aktifitas dalam proses tersebut bertujuan untuk membentuk komunitas yang bertanggung jawab untuk mencapai perubahan positif.
“Ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk melakukan pemberdayaan di masyarakat melalui advokasi digital. Penggunaan sosial media menjadi salah satu yang paling banyak digunakan saat ini, karena pengaruhnya untuk mengkampanyekan keadilan sosial bagi komunitas yang termarjinalkan di masyarakat. Terjadinya komunikasi dua arah dengan jangkauan yang lebih luas sangat mungkin dilakukan melalui sosial media, bahkan dapat diakses langsung oleh para pembuat kebijakan,” ujar Melvin.
Guru besar dari De La Salle University, Filipina ini menekankan isu-isu sosial yang menjangkit banyak lapisan masyarakat, namun di saat yang bersamaan semakin banyak inisiatif pemberdayaan melalui advokasi digital. Salah satu isu yang ia rasa memiliki langkah penanggulangan yang cukup baik adalah kekerasan seksual dan eksploitasi anak di internet. Menurutnya, sosial media memiliki peran penting baik untuk mencegah, mendeteksi dan menangani isu tersebut yang terjadi secara digital, sehingga perlu langkah advokasi yang juga berbasis digital.
“Isu seperti ini, ataupun isu lain yang terjadi di internet dan secara digital merupakan tindak kejahatan yang seringkali sulit untuk dideteksi. Media sosial menjadi alat untuk menyebarluaskan pesan maupun edukasi serta merupakan langkah awal dari pencegahan tindak kejahatan. Advokasi digital melalui media sosial secara ideal dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai bagian dari pemberdayaan, sehingga masyarakat dapat mengambil langkah tepat untuk kesejahteraan baik di keluarga maupun lingkungannya,” imbuh Melvin.
Summer School 2024 di UMY ini pun diharapkan dapat memberikan gambaran bagi para peserta yang merupakan mahasiswa dan berasal dari berbagai negara. Agar mereka lebih memahami contoh keberhasilan advokasi digital melalui pengimplementasian yang inovatif dari berbagai sektor di berbagai negara.
Mewakili Rektor UMY, Prof. Faris Al-Fadhat, M.A., Ph.D. selaku Wakil Rektor UMY bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya agenda yang juga sebagai bentuk kolaborasi dengan perguruan tinggi mitra UMY di luar negeri.
Faris pun menyebutkan bahwa Summer School di UMY yang telah diselenggarakan sejak tahun 2005 ini telah mengambil bagian dalam meningkatkan kualitas pendidikan tidak hanya di Indonesia namun juga secara global. Ia berharap agar seluruh peserta Summer School dapat menjadi bukti atas pentingnya pendidikan yang dapat berdampak di masyarakat.
“Mahasiswa dan dosen yang menjadi praktisi pendidikan dapat membuktikan hal tersebut, saat sudah kembali di masyarakat dan mengimplementasikan pengetahuannya bagi kepentingan yang lebih luas. Interaksi antar sesama yang melibatkan pertukaran budaya menjadi aspek penting sebagai salah satu cara menyebarluaskan pengetahuan di masyarakat, dan hal tersebut yang saya harap dapat dipelajari melalui Summer School tahun ini,” pungkas Faris. (ID)