Sumpah Pemuda sebagai Kontrak Sosial yang Diingkari

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Sumpah Pemuda sebagai Kontrak Sosial yang Diingkari

Oleh : Paimal Andri, S.Sos, Guru, Aktivis Sosial dan Alumni Ilmu Politik UM Sumbar

Pada 28 Oktober 1928, sekelompok pemuda dari berbagai penjuru Nusantara duduk bersama dan mengikrarkan tiga hal yang terdengar sederhana namun radikal untuk zamannya: satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa. Ikrar itu bukan sekadar pernyataan sentimental. Ia adalah kontrak sosial, kesepakatan bahwa perbedaan suku, agama, dan daerah asal akan ditundukkan pada proyek bersama bernama Indonesia. Hampir seabad kemudian, pertanyaannya bukan lagi apakah kontrak itu pernah ditandatangani, melainkan apakah ia masih dihormati.

Di sinilah ironi itu bermula. Generasi muda hari ini adalah generasi paling terhubung dalam sejarah bangsa ini. Setiap orang membawa dunia dalam genggaman, mampu berbicara dengan siapa pun di ujung Nusantara dalam hitungan detik, bahkan menyaksikan peristiwa di pelosok negeri secara langsung tanpa jeda waktu sedikit pun. Namun, paradoksnya, semakin tinggi konektivitas, semakin dalam pula keterbelahan. Survei demi survei menunjukkan meningkatnya polarisasi opini di kalangan anak muda perkotaan, sementara jarak persepsi antara generasi dan antarwilayah justru melebar, bukan menyempit. Bagaimana mungkin generasi yang paling banyak terhubung justru menjadi generasi yang paling terfragmentasi secara sosial dan politik?

Jawabannya terletak pada perbedaan mendasar antara “konektivitas” dan “persatuan”. Sumpah Pemuda lahir dari pertemuan fisik, dari pemuda-pemudi yang duduk di satu ruangan, saling menatap, dan berunding hingga menemukan titik temu. Konektivitas digital hari ini justru bekerja dengan logika sebaliknya: algoritma media sosial dirancang bukan untuk mempertemukan, melainkan untuk mempertahankan perhatian, dan cara paling efektif untuk mempertahankan perhatian adalah dengan mengelompokkan orang ke dalam ruang gema (echo chamber) yang menguatkan apa yang sudah mereka yakini. Ini bukan kegagalan teknologi, melainkan desainnya yang sengaja: polarisasi bukan efek samping, ia adalah model bisnis.

Satu Tanah Air, Terbelah Peta Algoritma

Ikrar "satu tanah air" mengandaikan ruang bersama yang dihuni bersama. Namun, ruang publik generasi muda hari ini bukan lagi jalan, alun-alun, atau bahkan sekolah, melainkan linimasa yang dipersonalisasi berdasarkan data perilaku masing-masing individu. Dua anak muda yang tinggal bertetangga di kota yang sama bisa hidup dalam dua realitas informasi yang sepenuhnya berbeda, sebab algoritma menyajikan kepada masing-masing apa yang paling mungkin membuat mereka bertahan menggulir layar. Tanah air secara geografis tetap satu, tetapi tanah air secara epistemik, ruang bersama tempat orang bersepakat tentang fakta dasar apa yang sedang terjadi, telah pecah menjadi kepingan-kepingan yang saling asing.

Satu Bangsa, Terpecah Identitas Tribal Digital

Ikrar "satu bangsa" pernah menjadi jembatan yang menyatukan identitas kedaerahan ke dalam identitas yang lebih besar. Kini, jembatan itu justru dibangun ulang di ruang digital menjadi tembok-tembok baru: identitas berdasarkan preferensi konten, komunitas daring, bahkan sekadar algoritma yang sama. Fandom, kubu politik daring, dan kelompok kepentingan digital menjadi unit identitas yang kerap terasa lebih dekat bagi generasi muda dibandingkan dengan identitas kebangsaan yang abstrak. Ini bukan berarti generasi muda tidak nasionalis; yang terjadi lebih halus : kesetiaan tribal digital telah mengambil alih ruang emosional yang dulu ditempati oleh gagasan kebangsaan.

Satu Bahasa, Terpecah Dialek Algoritma

Yang paling nyata terlihat justru pada ikrar ketiga: satu bahasa. Bahasa Indonesia yang dulu dibayangkan sebagai alat pemersatu lintas suku kini hidup berdampingan dengan ragam bahasa gaul dan istilah internet yang berubah begitu cepat sehingga generasi yang berselisih lima tahun saja bisa saling tidak memahami. Ini bukan semata-mata soal kosakata baru; bahasa selalu berkembang, dan itu sehat. Persoalannya adalah ketika bahasa digital menjadi penanda keanggotaan kelompok yang eksklusif, ketika memahami suatu istilah menjadi syarat masuk ke sebuah komunitas dan ketidaktahuan menjadi alasan untuk mengucilkan. Bahasa yang dulu dirancang untuk menjembatani kini kerap dipakai untuk menyortir siapa yang "kita" dan siapa yang "mereka".

Tentu perlu diakui, tidak semua fragmentasi ini buruk. Keragaman komunitas daring memberi ruang ekspresi bagi kelompok yang sebelumnya tak bersuara, dan bahasa gaul sering kali menjadi wadah kreativitas yang justru memperkaya bahasa Indonesia itu sendiri. Sejarah bahasa Indonesia sendiri lahir dari proses serupa: penyerapan, pencampuran, dan negosiasi terus-menerus antarragam bahasa daerah dan asing. Generasi muda tidak sedang mengingkari persatuan secara sadar; mereka sedang menavigasi struktur digital yang memang dirancang untuk menghasilkan keterbelahan, sering kali tanpa menyadarinya, dan itu membuat persoalan ini lebih rumit ketimbang sekadar soal kesalahan moral individu.

Fenomena ini bukan monopoli Indonesia. Amerika Serikat mengalami polarisasi politik daring yang oleh banyak peneliti dianggap lebih tajam dibandingkan dengan perpecahan generasi sebelumnya, sementara di India, pesan berantai lewat aplikasi percakapan telah berulang kali memicu ketegangan antarkomunitas dalam skala yang mengejutkan. Uni Eropa, di sisi lain, mulai merespons dengan regulasi yang memaksa platform digital untuk transparan terhadap cara kerja algoritmanya. Perbedaannya, negara-negara tersebut memiliki instrumen kelembagaan yang mulai bergerak menanggapi persoalan ini, sementara Indonesia masih memperlakukan Sumpah Pemuda sebagai upacara tahunan alih-alih sebagai kontrak yang perlu ditinjau ulang dan diperbarui setiap zaman berubah.

Sumpah Pemuda tidak pernah dimaksudkan sebagai monumen beku yang cukup dikenang lewat upacara bendera. Ia adalah kontrak sosial yang hidup, yang keabsahannya bergantung pada kesediaan setiap generasi untuk menegosiasikan ulang maknanya sesuai dengan tantangan zamannya. Generasi 1928 menghadapi kolonialisme yang memecah lewat kekuasaan fisik; generasi hari ini menghadapi fragmentasi yang memecah lewat arsitektur algoritma. Musuhnya berbeda bentuk, tetapi taruhannya sama: apakah kita masih mau menjadi satu bangsa, atau membiarkan diri dipecah oleh sistem yang bahkan tidak punya niat untuk membenci kita, ia hanya diprogram untuk tidak peduli pada persatuan kita.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Sumpah Pemuda relevan, melainkan apakah kita masih memiliki keberanian untuk mengikrarkannya kembali kali ini bukan di depan podium, melainkan di depan layar yang setiap hari mencoba membujuk kita untuk saling menjauh.