Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) melalui Fakultas Agama Islam (FAI) melaksanakan kegiatan seminar internasional Shariah Intelligence International Workshop Ushul Fiqh Indonesia, yang diselenggarakan di Aula AR. Fachruddin, FEB Uhamka, Kamis (16/10).
International Workshop Ushul Fiqh merupakan Seminar Internasional FAI Uhamka membahas mengenai impelementasi konsep Shariah Intelligence, berbasis kepada Ushul Fiqih, yaitu aturan-aturan hukum Islam sesuai dengan Al-Qur'an, dan Hadits Rasulullah SAW di lingkungan pendidikan tinggi tingkat Nasional dan Internasional, dimana Uhamka merupakan Kampus Islam dengan Visi Internasional.
Seminar Internasional dihadiri oleh Prof. Ai Fatimah Nur Fuad selaku Dekan FAI Uhamka, Sheikh Nuruddeen Lemu selaku Narasumber dan Direktur Riset dan Pelatihan dari Da'wah Institute of Nigeria, Bro Lim Jool Soon selaku President of Interactive Da'wah and Tarbiyah (IDT), serta jajaran pimpinan Uhamka meliputi Wakil Dekan fakultas, jajaran tenaga kependidikan dan dosen Uhamka yang hadir.
Prof. Ai Fatimah Nur Fuad menyampaikan prinsip penyelenggaraan seminar internasional ini sebagai wadah dalan memperkuat bidang keilmuan dosen Uhamka, tentang konsep Ushul Fiqih yang diterapkan dalam membangun Shariah Intelligence.
"Kegiatan hari ini adalah International Workshop yang menghadirkan Narasumber dari Nigeria dan Malaysia, dengan topik pembahasan mengenai Shariah Intelligence yang berbasis kepada Ushul Fiqih, Ijtihad, dan Maqashid Syariah. Melalui kegiatan ini, kita membangun pengetahuan dan akademik bagi para dosen, khususnya yang mengampu bidang studi Islam, dengan menerapkan metode berbasis Ushulul Fiqh,"
Dilain pihak, Sheikh Nuruddeen Lemu selaku Narasumber Seminar Internasional menyampaikan harapannya melalui kegiatan ini sebagai sebuah wawasan baru bagi para dosen pengampu di bidang keilmuan Islam, untuk bisa mempraktikan cara berfikir kritis dan intelektual terhadap ajaran-ajaran ilmu Islam yang berbasis kepada Al-Qur'an di dalam kehidupan sehari-hari.
"Saya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru bagi para dosen pengampu bidang keilmuan Islam tidak hanya fokus ke mengajar saja, namun juga memberikan praktik kepada mahasiswa untuk berfikir kritis dan intelektual dalam mempelajari ilmu-ilmu Al-Qur'an, sehingga bisa diimplementasikan secara profesional dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kampus dan bisa memberikan kontribusi nyata terhadap penerapan nilai-nilai Islam," pungkas Sheikh Nuruddeen Lemu.