MALANG, Suara Muhammadiyah - Jelang Idul Adha, Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PSP3-Halal) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) langsungkan pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal (Juleha). Agenda yang dilaksanakan pada 11 Juni itu merupakan hasil kerjasama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim. Menariknya, ada lebih dari 150 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, pelatihan ini sekaligus memberikan contoh praktik menyembelih dua ekor kambing, sepuluh ekor ayam, serta sepuluh ekor bebek secara syari.
Adapun pelatihan ini mendatangkan pemateri andal dan materi-materi penting. Salah satunya H. M. Atho'illah Wijayanto,S.Ag. selaku Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang sekaligus Pengasuh PP. Mamba’ul Huda, Bandulan. Ia menjelaskan tentang tata cara dan manfaat penyembelihan hewan secara syar'i. Penyembelihan secara syar’i bisa diartikan sebagai upaya “memperbaiki” daging hewan yang seandainya tidak disembelih, daging itu kotor akibat darah yang masih mengendap dan membeku di dalamnya.
Penyembelihan dalam islam adalah dengan cara menyebut nama Allah terlebih dahulu serta menggunakan alat yang tajam, baik pisau, batu tipis atau yang lain. Sementara gigi, kuku, atau tulang tidak boleh dan tidak sah digunakan untuk penyembelihan. Adapun beberapa tata cara menyembelih hewan secara syar’i ada empat. Pertama, proses penyembelihan dianggap sah apabila hulqum dan mari’ telah terputus.
Hulqum adalah saluran pernafasan sedangkan mari’ saluran makanan. Kedua, orang yang menyembelih harus beragama islam, baligh, ada unsur sengaja menyembelih, dapat melihat, dan mampu menyembelih. Ketiga, Binatang yang akan disembelih harus binatang yang boleh dimakan. Terakhir, alat untuk menyembelih adalah setiap benda tajam seperti pisau atau kayu yang ditajamkan.
Sementara itu, Ketua PSP3-Halal UMM, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, M.P. menjelaskan pentignya Juleha yang tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ini juga menjadi syarat mendapatkan sertifikasi halal untuk Rumah Potong Hewan (RPH). “Pada tahun ini Indonesia mencanangkan diri sebagai pusat halal dunia. Ada program Wajib Halal Oktober (WHO) yang ditargetkan selesai pada tahun 2024,” tambahnya.
Pada Oktober 2024 semua produk makanan yang beredar di Indonesia seyogyanya sudah tersertifikasi Halal. Hotel, restoran, rumah sakit semua harus sudah tersertifikasi halal. Namun hal ini terkendala minimnya juleha yang bersertifikat Halal BNSP. Menurut hasil survey tahun 22023, RPH yang tersertifikat halal masih 15%, meningkat 13% dibanding tahun 2022 yang masih berada di angka 2%. Namun angka 15% masih sangat sedikit untuk memenuhi pasokan produk halal di seluruh Indonesia. “Karena itu, hal ini menjadi tugas kita bersama sebagai universitas yang berkomitmen di bawah prinsip keislaman untuk bisa meluluskan juleha yang bersertifikat BNSP,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua PWM Jawa Timur Prof Ir. Warkoyo, MP. Ia menuturkan, pemahaman halal sangat diperlukan guna mendukung implementasi undang-undang jaminan produk halal dan industri halal untuk menyongsong Indonesia sebagai pusat halal dunia. Selain pelatihan di UMM, PWM Jawa Timur juga mendorong Pimpinan Daerah Muhammadiyah menyelenggarakan kegiatan serupa di wilayahnya masing-masing.
“Banyak bahan baku yang belum tersertifikasi halal. Dengan adanya pelatihan Juleha ini diharapkan muncul RPH yang menyediaan pasokan ayam, bebek dan kambing ke warung, restoran dan hotel yang sudah tersertifikasi Halal. Sehingga cita-cita Jawa Timur sebagai produsen halal dunia juga segera terlaksana,” harapnya. (diko)