Biaya Haji Akan Terus Naik, Begini Penjelasan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Publish

17 May 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
456
Hilman Latief di acara Ruang Dialog BPKH (17/5).

Hilman Latief di acara Ruang Dialog BPKH (17/5).

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - “Saya bersyukur uangnya sudah tidak saya pegang. Kalau saya pegang uangnya, bahaya,” ujar Hilman Latief di acara Ruang Dialog BPKH yang mengusung tema Harmonisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia di SM Tower (17/5). Menurutnya perlu ada pemisahan antara otoritas, pengelolaan, dan penggunaan keuangan haji. Pemisahan ini tak lain sebagai upaya untuk memahami proses bisnis haji yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat secara luas. 

“Karena ada otoritas yang menggunakan dan ororitas yang mengelola atau memegang. Ini bisa menjadi pelajaran bagi Persyarikatan. Orang yang sudah diberikan otoritas untuk mengelola itu jangan diberikan otoritas untuk menggunakan, itu bahaya. Saya sebagai pengguna uang jamaah haji bertugas merumuskan biaya haji berapa. BPKH adalah pengelola uangnya dan saya tidak pegang uang sama sekali. Ketika saya butuh sekian, adu argumen, dibahas dengan DPR, BPKH, dan Kementerian Agama, mana yang paling rasional, nanti diputuskan bersama. Saya sedang menata betul antara otoritasi, pemegang dan pengguna agar menjadi lebih baik,” ucap Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU). 

Dalam konteks ini Hilman menegaskan bahwa posisi Kementerian Agama adalah sebagai pengguna yang memiliki tugas untuk menetapkan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang terdiri dari 14 item. Mulai dari layanan transportasi, akomodasi, konsumsi, layanan dalam negeri dan luar negeri, visa, perlindungan, yang semuanya itu disusun dalam satu anggaran yang disebut BPIH. Ia menambahkan, BPIH bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayarkan oleh jamaah. 

Untuk melayani jamaah haji, Kementerian Agama mengambil dari APBN, itu artinya para petugas haji tidak diperbolehkan mengambil sepeserpun dana oprasional dari uang yang disetorkan jamaah haji. “Ketika jamaahnya bertambah, kloternya bertambah, maka saya harus mencari pendanaan dari APBN untuk bagaimana bisa membiayai para petugas. Gambarannya seperti itu,” jelasnya. 

Pembiayaan haji selain berupa layanan-layanan, juga diperuntukkan untuk membayar apa yang disebut masyair, atau yang akrab dikenal armina (Arofah, Musdalifah, dan Mina). Dalam hal ini pemerintah harus membayar sebesar 1400 real yang mana jika dikonversi ke rupiah mencapai 2000-3000 per real. Selama 4 hari tersebut, setiap jamaah harus membayar 4 juta rupiah. 

“Setelah saya menjadi Dirjen, biaya haji 4 hari di armina naik mencapai 22 juta, dari yang sebelumnya 4 juta. Jadi catatan kita dalam undang-undang dan regulasi, haji harus direct cost. Saya mendapatkan catatan terus dari BPKH, yang direct cost harusnya dibebankan kepada jamaah. Tapi yang terjadi selama ini jamaah masih mendapatkan subsidi. Sebanyak 95 persen dari biaya haji langsung dinikmati oleh jamaah,” ujarnya. 

Pada tahun ini DPR menyetujui kenaikan biaya haji untuk memaksimalkan pelayanan di Tanah Suci. 

“Biaya untuk makan antara 2 dan 3 kali berbeda atau tidak? pasti beda dong. penambahan adalah konsekuensi. Ada juga biaya yang lain, dulu Saudi itu tidak ada pajak, sekarang pajaknya dimana-mana. Di Saudi sudah berbeda dengan yang dulu. Tinggal naiknya berapa persen. Ada yang mengatakan, ketika Dirjennya dari Muhammadiyah, naik dua kali, saya tegaskan inshaallah tahun depan pun naik lagi. Pokoknya selama saya jadi Dirjen, akan naik terus. Kalau tidak, berhentikan. Dan saya akan naikkan terus, bukan untuk membebani jamaah, tapi kita memang sudah terninabobokan lama,” tegasnya. (diko)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MALAYSIA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) melaksanakan pe....

Suara Muhammadiyah

26 December 2023

Berita

SYDNEY, Suara Muhammadiyah - Baitul Arqam (BA) Kedua di Sydney telah dibuka oleh, Profesor Muhammad ....

Suara Muhammadiyah

30 December 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr H Irwan Akib, MPd m....

Suara Muhammadiyah

23 August 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Dosen Prodi Pendidikan Sosiologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidika....

Suara Muhammadiyah

10 January 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata (MEBP) Pimpinan Pusat Muh....

Suara Muhammadiyah

9 September 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah