Implementasi Bil-Hikmah wal Mau'idzatil Hasanah dalam Komunikasi Massa
Oleh: Yoan Pramoga, Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam, UIN Palangka Raya
Kenyataan hari ini menunjukkan bahwa media massa dan media sosial tidak lagi sekadar menjadi sarana penyampai informasi. Keduanya telah berkembang menjadi ruang yang membentuk opini publik, memengaruhi budaya, bahkan menentukan cara masyarakat memandang suatu persoalan.
Namun, pesatnya perkembangan teknologi komunikasi tidak selalu berjalan seiring dengan meningkatnya kualitas informasi yang beredar. Berbagai persoalan seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, fitnah, perundungan daring, hingga polarisasi akibat narasi yang provokatif masih menjadi tantangan besar dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Dalam situasi seperti ini, Islam menawarkan pedoman komunikasi yang tetap relevan, meskipun zaman terus berubah. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Q.S. An-Nahl ayat 125:
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, serta debatlah mereka dengan cara yang paling baik..."
Ayat tersebut tidak hanya menjadi landasan dalam berdakwah, tetapi juga memberikan prinsip dasar tentang bagaimana manusia seharusnya berkomunikasi. Kebijaksanaan, kelembutan, dan penghormatan kepada lawan bicara ditempatkan sebagai nilai utama dalam menyampaikan pesan.
Bil-Hikmah: Menyampaikan Informasi dengan Bijaksana dan Bertanggung Jawab
Kata hikmah tidak hanya dimaknai sebagai kebijaksanaan, tetapi juga kemampuan menempatkan sesuatu secara tepat. Dalam konteks komunikasi massa, bil-hikmah berarti menyampaikan informasi yang benar, akurat, proporsional, serta mempertimbangkan dampak yang mungkin ditimbulkan bagi masyarakat.
Komunikasi yang bijaksana bukan sekadar mengatakan sesuatu yang benar. Lebih dari itu, ia menuntut kepekaan untuk memahami kapan sebuah pesan perlu disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, dan kepada siapa pesan itu ditujukan. Di sinilah letak perbedaan komunikasi yang berorientasi pada kemaslahatan dengan komunikasi yang hanya mengejar sensasi, popularitas, atau perhatian publik.
Pandangan ini sejalan dengan model komunikasi Harold Lasswell (1948), menjelaskan bahwa efektivitas komunikasi dipengaruhi oleh unsur who says what in which channel to whom with what effect. Artinya, keberhasilan komunikasi tidak hanya ditentukan oleh isi pesan, tetapi juga oleh siapa yang menyampaikan, melalui media apa, kepada siapa pesan tersebut ditujukan, dan dampak yang ditimbulkannya. Prinsip tersebut selaras dengan konsep bil-hikmah yang menekankan pentingnya mempertimbangkan keseluruhan proses komunikasi.
Hal serupa juga dikemukakan Joseph A. DeVito (1997), menyatakan bahwa komunikasi yang efektif dibangun melalui empati, keterbukaan, sikap mendukung, sikap positif, dan kesetaraan. Nilai-nilai tersebut pada hakikatnya telah lama diajarkan dalam Islam melalui konsep hikmah ketika menyampaikan dakwah maupun berinteraksi dengan sesama.
Dalam praktik komunikasi massa, implementasi bil-hikmah dapat diwujudkan dengan membiasakan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan, menggunakan bahasa yang santun, menghindari judul yang menyesatkan atau clickbait, serta mengutamakan kepentingan publik dibanding kepentingan pribadi maupun kelompok.
Media yang berpegang pada prinsip bil-hikmah tidak akan mengorbankan kebenaran demi mengejar jumlah pembaca atau tingginya interaksi. Demikian pula pengguna media sosial akan lebih berhati-hati sebelum membagikan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sikap seperti inilah yang dapat menciptakan ruang komunikasi yang sehat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media.
Mau’idzatil Hasanah: Menyampaikan Kebenaran dengan Kelembutan
Jika bil-hikmah menitikberatkan pada kebijaksanaan dalam menyampaikan pesan, maka mau’idzatil hasanah lebih menekankan isi nasihat yang baik sekaligus cara penyampaiannya yang lembut, santun, dan menyentuh hati.
Prinsip ini menjadi semakin penting dalam komunikasi massa karena masyarakat memiliki latar belakang pendidikan, budaya, pengalaman, dan tingkat literasi yang beragam. Sebuah pesan yang benar belum tentu diterima apabila disampaikan dengan nada merendahkan, menghakimi, atau penuh kemarahan.
Carol Gilligan (1982) melalui teori Ethics of Care menjelaskan bahwa komunikasi yang baik harus dibangun atas dasar kepedulian, hubungan antarmanusia, dan tanggung jawab moral terhadap orang lain. Gagasan tersebut memiliki keselarasan dengan konsep mau’idzatil hasanah yang menjadikan kasih sayang sebagai fondasi dalam berkomunikasi.
Sejumlah penelitian tentang komunikasi dakwah juga menunjukkan bahwa pendekatan persuasif jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan yang memaksa atau menghakimi (Aziz, 2019). Pesan yang disampaikan dengan bahasa yang santun cenderung lebih mudah diterima, dipahami, dan akhirnya diinternalisasi oleh masyarakat.
Realitas media sosial saat ini justru memperlihatkan kecenderungan yang berlawanan. Perbedaan pendapat sering berkembang menjadi saling menghina. Kritik berubah menjadi caci maki. Ruang diskusi yang semestinya menjadi tempat bertukar gagasan justru dipenuhi ujaran kebencian yang memperlebar jurang perpecahan.
Padahal Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam telah memberikan teladan bahwa kelembutan bukanlah tanda kelemahan, melainkan kekuatan dalam berkomunikasi. Nasihat yang disampaikan dengan empati lebih mudah membuka hati dibandingkan kata-kata kasar yang hanya memicu penolakan dan permusuhan.
Dalam praktik komunikasi massa, mau’idzatil hasanah dapat diwujudkan melalui penyajian berita yang edukatif, pemberitaan yang berimbang, penggunaan diksi yang tidak menghakimi, serta penyebaran konten yang menghadirkan harapan dan solusi, bukan sekadar memperbesar konflik demi menarik perhatian.
Media massa pada hakikatnya memikul tanggung jawab moral sebagai ruang pendidikan publik. Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna media juga memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan komunikasi yang membangun, menghargai perbedaan, dan menjadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan nilai-nilai kebaikan.
Q.S. An-Nahl Ayat 125 sebagai Landasan Etika Komunikasi Publik
Q.S. An-Nahl ayat 125 mengingatkan bahwa komunikasi bukan sekadar kemampuan berbicara atau menyampaikan informasi. Lebih dari itu, komunikasi merupakan tanggung jawab moral yang akan membawa dampak bagi orang lain.
Konsep bil-hikmah mengajarkan pentingnya kebijaksanaan, ketepatan, dan landasan ilmu dalam setiap pesan yang disampaikan. Sementara itu, mau’idzatil hasanah menegaskan bahwa kebenaran seharusnya disampaikan dengan kelembutan, kasih sayang, dan penghormatan kepada sesama.
Di saat perkembangan komunikasi digital berlangsung begitu cepat, kedua prinsip tersebut justru semakin relevan. Media massa, jurnalis, pendakwah, tokoh masyarakat, hingga pengguna media sosial memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghadirkan komunikasi yang mencerdaskan, menenangkan, dan memperkuat persatuan.
Pada akhirnya, keberhasilan komunikasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya orang yang mendengar atau tingginya jumlah tayangan. Komunikasi yang baik adalah komunikasi yang mampu menghadirkan manfaat, mempererat persaudaraan, serta mendorong lahirnya perubahan yang positif di tengah masyarakat.
Ketika nilai-nilai bil-hikmah dan mau’idzatil hasanah benar-benar diterapkan dalam komunikasi massa, media tidak lagi menjadi ruang yang memperuncing perbedaan. Sebaliknya, media akan berfungsi sebagai jembatan ilmu, kebijaksanaan, dan peradaban yang berlandaskan akhlak mulia.

