Kebal Serangan Mistis, Muhammadiyah Tolak TBC
Oleh: Ahmad Hasan, Sekretaris PWPM Kalteng Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga
Indonesia adalah sebuah negara yang diberikan anugerah oleh Allah Subhanahu wa ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa melalui sumber kekayaan melimpah dan keberagaman yang dimilikinya. Salah satu dari keberagaman tersebut adalah sebuah kepercayaan yang dianut oleh masyarakatnya, terdapat enam agama resmi yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia serta berdasarkan informasi dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2017, menjelaskan bahwa terdapat 187 kelompok aliran kepercayaan lokal di Indonesia.
Apabila kita melihat sejarah kebelakang, maka kita ketahui bersama bahwa kultur dan paham masyarakat Indonesia tidak terlepas dari sebuah proses dan pengaruh akulturasi budaya pada masa kejayaan kerajaan Nusantara. Bahkan kisah dan hikayatnya telah menjadi sebuah legenda yang berkembang ditengah masyarakat.
Banyak sekali kisah yang menceritakan bagaimana saktinya orang-orang pada zaman dahulu. Ada yang diceritakan dengan sosok tangguh yang kebal terhadap benda tajam, kesaktian menghilang layaknya proses teleportasi, kemampuan dalam berkomunikasi dan bersekutu dengan jin, bahkan sampai ada yang diceritakan layaknya seorang tokoh fiksi superman yang bisa terbang dengan kekuatannya.
Keyakinan atas legenda cerita rakyat tersebut, tidak sedikit sampai hari ini masih berkembang di kalangan masyarakat Indonesia. Parahnya, pada era baru ini praktik spiritual mistis tersebut seringkali dibalut dengan dalih ritual bahkan anjuran agama oleh para praktisi mistis atau dukun-dukun berkedok pemuka agama. Padahal tidak ada satupun landasan dan dasar yang jelas untuk dijadikan sebuah pegangan.
Lantas jika melihat realitas yang ada, bagaimana Muhammadiyah memandang sebuah fenomena tersebut?
Dalam sebuah sejarah panjang, perjalanan dakwah Muhammadiyah yang digerakan oleh K.H. Ahmad Dahlan memiliki misi dan tujuan untuk pembaharuan (Tajdid) dan pemurnian (Tajrid). Masyarakat Indonesia, khususnya di Yogyakarta tempat pusat perkembangan dakwah pertama Muhammadiyah, masa itu masyarakat sangat kental dengan sebuah tradisi leluhur yang telah dianggap sebagai sebuah kewajiban beragama. Hadirnya dakwah yang dibawa oleh Ahmad Dahlan membawa sebuah pencerahan bagi umat untuk mengembalikan ajaran Islam kepada sumber Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam.
Dalam prinsipnya, Muhammadiyah secara jelas menolak segala bentuk praktik TBC (Tahayul, Bid’ah dan Churafat), karena dianggap tidak ada perintah yang jelas dan manfaat atas apa yang dilakukan, serta dikhawatirkan mengarah kepada tindakan syirik yang berkaitan dengan ketauhidan atau aqidah dalam ajaran Islam.
Tahayul, bentuk kepercayaan terhadap sesuatu hal yang tidak nyata dan tidak memiliki sebuah dasar yang kuat, termasuk kepercayaan terhadap cerita yang telah menjadi kisah turun-temurun oleh generasi terdahulu masuk dalam kategori Tahayul. Dalam ajaran agama Islam telah jelas Allah Subhanahu wa ta'ala memerintahkan umatnya untuk tidak mempercayai hal-hal yang tidak jelas dasar hukumnya, termasuk hal-hal yang dikaitkan dengan sebuah mitos dan ramalan sebagaimana firmannya “Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kau ketahui” (Q.S. 17 : 36).
Bid’ah, segala sesuatu amalan baru yang diada-adakan untuk urusan agama Islam, namun sebelum itu belum ada perintah dan contoh yang jelas, hal tersebut merupakan kategori amalan Bid’ah. Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam menjelaskan dalam sabdanya “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dalam agama, maka perbuatannya tertolak”. (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Churafat/Khurafat, sebuah keyakinan terhadap cerita bohong, seperti kisah dan dongeng diluar dari daya pikir logis manusia pada umumnya, sehingga berdampak pada penyesatan aqidah, praktik spiritual ini masuk dalam tindakan yang dilarang agama, biasanya dikenal dengan amalan kategori Khurafat. Diantaranya termasuk juga kepercayaan terhadap kekuatan jimat serta meyakini bahwa dukun dan kuburan dapat memberikan dan mengabulkan permintaannya, padahal Islam secara jelas menjelaskan bahwa tidak ada kuasa dan tuhan selain Allah yang senantiasa memberikan petunjuk dan rahmatnya.
Agama Islam menurut Muhammadiyah adalah “Apa yang diturunkan oleh Allah dalam al-Quran dan apa yang dihadirkan oleh Nabi Muhammad dalam sunnah shahihah, yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk, untuk kebaikan (hidup) manusia di dunia dan akhirat”. (Himpunan Putusan Tarjih [HPT] Muhammadiyah halaman 278).
Sebagai organisasi Islam tertua di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1912, sebelum kemerdekaan bangsa. Muhammadiyah selalu konsisten terhadap prinsip yang menjadi pedoman hidup setiap warganya. Termasuk prinsipnya dalam memandang segala bentuk praktik amalan TBC (Tahayul, Bid’ah dan Churafat) ini.
Tak heran jika banyak dari warga Muhammadiyah kebal terhadap serangan ilmu mistis baik upaya pelet bahkan serangan santet. Hal ini disebabkan sebuah prinsip aqidah menjadi benteng kokoh iman yang dipegang teguh setiap warganya dalam beragama.
Prinsip itu pula yang sampai hari ini mengantarkan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern terbesar dan terkaya di Dunia. Berfokus pada peningkatan Sumber Daya Manusia melalui strategi dakwah yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan serta kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka menghadirkan kebermanfaatan, kemajuan, pencerahan dan kegembiraan bagi umat untuk selalu berlomba-lomba dalam kebaikan.
Mari kita senantiasa untuk selalu berupaya membentengi diri kita dari paham menyimpang yang dapat merusak bahkan menyesatkan keimanan kita. Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam adalah sumber utama dari kemurnian sebuah ajaran agama Islam, maka dari itu jadikanlah keduanya sebagai pedoman hidup dan dasar dalam praktik amalan keagamaan yang kita lakukan sehari-hari, semata-mata untuk meraih rahmat serta petunjuknya.