Kode Etik Busana Muslim

Publish

20 November 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1340
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Kode Etik Busana Muslim

Oleh: Sukahar Ahmad Syafi’i, Alumni PUTM Yogyakarta & Sekretaris Majelis Tarjih & Tajdid PDM Kab. Pati

Penampilan identik dengan atribut yang menghiasi badan, baik itu pakaian maupun asesoris. Keindahan seseorang sekilas dapat dilihat dari penampilannya atau lebih identik dengan pakaian yang dikenakan, sebagaimana dapat kita cermati dari Hadits di bawah ini :

حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ عُثْمَانَ يَعْنِي ابْنَ الْمُغِيرَةِ وَهُوَ الْأَعْشَى عَنْ مُهَاجِرٍ الشَّامِيِّ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه ابو داود)

”Telah bercerita pada kami Hasyim, Syarik dari Usman yaitu Ibn al-Mughirah yaitu al-A’sya dari Muhajir asy-Syami dari Ibn Umar ra., Rasulullah Saw. bersabda: “Siapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian hina pada hari kiamat” (HR. Abu Dawud)

Hadits ini terekam dalam Sunan Abu Dawud no. 4029; Musnad Ahmad no. 5664; Sunan an-Nasa’iy no. 9560; dan Sunan Ibn Majah no. 3607. Menurut kritikus Hadits modern, Al-Albani dalam Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah (1992: 213), kualitas Hadits ini khususnya dari jalur Abu Dawud ternilai hasan. 

Hadits di atas berbicara tentang libas syuhrah, yaitu pakaian yang bila dikenakan oleh pemiliknya, membuatnya over confident sehingga muncul kesombongan dan rasa membanggakan diri. Baik pakaian itu dikategorikan mewah, dimana pemakainya kemudian merasa sombong, ataupun pakaian sederhana, tidak mewah, bahkan hingga compang-camping, dimana pemakainya ketika memakai merasa dalam hati agar terlihat zuhud (sederhana) dan tidak sombong di depan orang, padahal sebenarnya merasa sombong dengan pakaian sederhana tersebut. 

Asy-Syaukani sebagaimana dikutip Al-Albani dalam Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah (1992: 215), bahwa subtansi haramnya pakaian syuhrah tidak terkait dengan suatu jenis dan model pakaian. Tetapi efek yang ditimbulkannya, semisal jenis dan modelnya berbeda dari umumnya yang digunakan oleh sebuah komunitas-masyarakat, hingga masyarakat yang melihatnya  un mengagumi dan timbulah rasa sombong pada orang tersebut. Artinya pakaian yang dipakai diniatkan untuk mendapat perhatian, ketenaran, popularitas di tengah masyarakat. Rasa ingin tenar di sinilah yang dapat menyebabkan keharamannya. Suatu penekanan atas “kesombongan” sebagaimana dalam kasus Hadits isbal atau menjulurkan kain di bawah mata kaki.

Jika pakaian yang dikategori secara moral sebagai libas syuhrah tidak diperbolehkan oleh syariat karena memang tidak bersandar pada prinsip “moral-akhlak” berpakaian yang diajarkan Nabi Saw., tetapi bukan pula pakaian ala orang Arab (jubah, gamis, imamah dan lainnya) yang disalah tafsirkan sebagai pakaian syariah atau paling syar’iy karena Nabi selalu memakainya. 

Nabi sendiri dalam berpakaian mengedepankan prinsip sederhana, membaur sesuai kearifan lokal masyarakat yang ada, seperti kesimpulan dari riwayat berikut ini:

حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ سَعِيدٍ هُوَ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ شَرِيكِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي نَمِرٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ دَخَلَ رَجُلٌ عَلَى جَمَلٍ ، فَأَنَاخَهُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ عَقَلَهُ ثُمَّ قَالَ لَهُمْ أَيُّكُمْ مُحَمَّدٌ ؟  (رواه البخاري)

“Telah bercerita pada kami al-Laits dari Said yaitu al-Maqburi dari Syarik bin Abdullah bin Abi Namr yang mendengar Anas bin Malik berkata: ketika Nabi Saw. sedang bersama para sahabatnya di masjid, datanglah seorang lelaki sambil menunggang unta, lalu ia meminggirkan untanya di masjid kemudian mengikatnya. Ia bertanya: ‘siapakah diantara kalian yang bernama Muhammad?” (HR. Al-Bukhari)

Riwayat di atas sekilas menggambarkan seorang lelaki yang tidak mengenali Nabi yang sedang duduk bersama para sahabat di serambi masjid Nabawi karena memang pakaian Nabi tidak berbeda dengan pakaian yang dikenakan para sahabatnya. Hal ini menunjukkan bahwa penampilan hamba mulia sekelas Rasulullah Saw. tidak berbeda dengan kebanyakan penampilan orang di sekelilling beliau, dengan tidak menggunakan pakaian mencolok dan beda sendiri.

Pada prinsipnya pakaian yang utama adalah menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat. Namun hendaknya tetap dianjurkan memperhatikan kode etik berbusana muslim sebagaimana para ulama merumuskannya dari Al-Qur’an dan Hadits yaitu: (a) menutup aurat. Maka bagi wanita dan pria, pakaian itu tidak tipis, transparan, sempit, ketat hingga terlihat lekuk tubuh dan auratnya; (b)  tidak terbuat dari sutera dan emas untuk pakaian pria; (c) pakaian pria tidak menyerupai pakaian wanita begitu sebaliknya: (d) lebih menekankan pada libasut-taqwa (pakaian takwa) karena paling dapat menjaga pemakainya dari hal yang dilarang Allah SwT. 

Mengenai libasut-taqwa (pakaian takwa), Hasan al-Bashri (tabi'in atau orang yang bertemu dengan sahabat Nabi) menceritakan pidato Khalifah Utsman bin Affan ra. yang didengarnya: "Wahai manusia, tak seorang pun dari kalian yang melakukan sesuatu secara sembunyi-sembunyi, kecuali Allah SwT akan menampakkan pada hari kiamat melalui pakaian yang akan dikenakan kepadanya. Jika perbuatannya baik, maka pakaian yang dikenakannya pun baik, dan jika perbuatannya buruk, maka pakaian yang dikenakannya pun buruk pula”. Utsman kemudian mengikuti pidatonya dengan membacakan ayat 26 Qs. Al-A'raf: "Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Mudah-mudahan, mereka selalu ingat".

Para ulama pun memberikan nasehat hendaknya model pakaian yang kita pakai itu mengarah dan menyebabkan keridhaan Allah SwT, yang artinya tidak melanggar kode etik syariat Islam, dimana salah satunya tidak berlebihan dan tentu tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat pada umumnya yang memiliki kesepakatan etis dan material mengenai sebuah busana, sebagaimana keterangan riwayat di bawah ini :

حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ بْنِ الْوَرْدِ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ كَتَبَ مُعَاوِيَةُ إِلَى عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنْ اكْتُبِي إِلَيَّ كِتَابًا تُوصِينِي فِيهِ وَلَا تُكْثِرِي عَلَيَّ فَكَتَبَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا إِلَى مُعَاوِيَةَ سَلَامٌ عَلَيْكَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ (رواه الترمذي)

“Telah bercerita pada kami Suwaid bin Nashr, Abdullah bin al-Mubarak dari Abdul Wahab bin al-Wardi dari seorang lelaki penduduk Madinah, dimana Mu’awiyah menulis surat kepada Aisyah Ummul Mukminin (seraya berkata): “Tulislah untukku sebuah tulisan berisikan wasiatmu kepadaku, akan tetapi jangan terlalu panjang”. Maka Aisyahpun menulis untuk Mu’awiyah: “Assalamu ‘alaikum, Amma ba’du: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barangsiapa mencari ridha Allah ketika orang-orang tidak suka, maka akan Allah cukupkan ia dari beban manusia. Barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan kemurkaan Allah. Akan Allah membuatnya terbebani oleh manusia“. (HR. At-Tirmidzi)

Hadits maupun keterangan para ulama di atas, kiranya sudah cukup menjelaskan kepada kita tentang substansi libas syuhrah yang diharamkan oleh Nabi Saw serta bagaimana kode etik busana muslim yang diajarkan oleh Allah SwT dan Rasul-Nya. Wallahu A’lam bisshawab.

Sumber: Majalah SM No 2 Tahun 2021


Komentar

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Call Center KrediOne

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲: 𝗛𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗰𝗮𝗹𝗹 𝗰𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗿𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟯𝟴-𝟱𝟴𝟳𝟭-𝟵𝟴𝟴) 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗖𝗦 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 (𝟬𝟴𝟮𝟮-𝟮𝟳𝟲𝟲-𝟲𝟲𝟬𝟵). 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗰𝘂𝘀𝘁𝗼𝗺𝗲𝗿 𝘀𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗞𝗿𝗲𝗱𝗶𝗢𝗻𝗲 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝘂𝗯𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻-𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗽𝘂𝗸𝘂𝗹 𝟬𝟴:𝟬𝟬-𝟮𝟯:𝟬𝟬 𝗪𝗜𝗕.

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Khazanah

Khadijah binti Khuwaylid (Bagian ke-2) Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andala....

Suara Muhammadiyah

13 February 2024

Khazanah

Nuh dalam Al-Qur`an dan Alkitab (Serial Para Nabi) Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya ....

Suara Muhammadiyah

14 October 2024

Khazanah

Tiga Alasan Ijazah Muallimin Dulu Itu Ampuh Oleh Mu’arif Ampuh alias sakti! Itulah kesan sep....

Suara Muhammadiyah

14 November 2023

Khazanah

Di Balik Kontroversi: Mengungkap Konteks Historis Ayat Pembuka Surah At-Taubah Oleh: Donny Syofyan,....

Suara Muhammadiyah

23 July 2025

Khazanah

Bagaimana Muslim Memahami Hadits Oleh: Donny Syofyan Hadits adalah sumber penting dalam hukum Isla....

Suara Muhammadiyah

24 November 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah