SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Pengembangan olahraga pendidikan merupakan amanat dari Undang-undang No. 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Hal ini bisa diimplementasikan dalam pendirian Kelas Khusus Olahraga (KKO) di berbagai sekolah Muhammadiyah, terutama di tingkat menengah. Lembaga Pengembangan Olahraga (LPO) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung penuh sekolah yang akan membuka KKO.
Hal ini disampaikan Gatot Sugiharto, ketua LPO PP Muhammadiyah dalam workshop pendirian kelas khusus olahraga SMP Muhammadiyah 1 Mlati Sleman, yang digelar di SMP Muhammadiyah 1 Mlati Sleman, pada Jumat (3/1/24).
“LPO telah menyelenggarakan workshop panduan pendirian kelas khusus olahraga beserta sentra olahraga pada pertengahan tahun 2023 di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Panduan yang dihasilkan bisa menjadi dukungan dalam cetak biru pendirian kelas khusus olahraga,” ujar Gatot.
Gatot juga menambahkan bahwa dengan KKO, sekolah Muhammadiyah bisa memiliki keunggulan prestasi sehingga akan dipercaya masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya.
“LPO juga akan segera adakan sosialisasi panduan pendirian kelas khusus olahraga dan sentra olahraga Muhammadiyah,” tambahnya lagi.
Workshop juga menghadirkan pembicara dari SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta, dan SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta. Kedua sekolah ini berbagi pengalaman dan best practice pengelolaan KKO.
SMP Muhammadiyah 1 Mlati Sleman memiliki potensi untuk pengembangan KKO, mengingat di depan sekolah terdapat lapangan sepakbola, dan infrastruktur olahraga lain.
“Jika ada sekolah yang ingin mendirikan KKO, bisa menghubungi LPO PP Muhammadiyah melalui surat, pesan pendek maupun media sosial LPO. LPO akan memberikan dukungan,” pungkas Gatot. (fj)