Maksud Menjulurkan Jari Tangan Saat Duduk Tasyahud

Suara Muhammadiyah

9 September 2026

61
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Maksud Menjulurkan Jari Tangan Saat Duduk Tasyahud

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum wr.wb.

Mohon penjelasan dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Jilid 3 cetakan 1: Mei 2018 hal 585 terdapat kalimat “Selesai membaca tasyahud, dua telapak tangan tetap di atas paha, hanya saja jari-jari tangan kanan dijulurkan”. Apakah yang dimaksud menjulurkan jari-jari kanan tidak mulai dari awal duduk tasyahud dan baru menjulurkan tangan kanan setelah membaca tasyahud?

Demikian, terima kasih.

Wassalamu ‘alaikum wr.wb.

Abdul Kholiq, Alumni 81 SMA Muhi Gresik (Disidangkan pada: Jumat, 21 Jumadilawal 1444 H/16 Desember 2022 M)

Jawaban:

Wa ‘alaikumus-salam wr.wb.

Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada Saudara karena telah mengkaji hasil Putusan Majelis Tarjih dan Tajdid yang tertera dalam buku HPT Jilid 3 tersebut, serta atas pertanyaan yang telah diajukan kepada kami.

Mengenai kalimat yang saudara tanyakan, yaitu yang tertera dalam buku HPT Jilid 3 cetakan 1: Mei 2018 hal 585 tersebut, telah terjadi kekeliruan dalam pencetakan. Pada halaman tersebut tertulis “Selesai membaca tasyahud, dua telapak tangan tetap di atas paha, hanya saja jari-jari tangan kanan dijulurkan” seharusnya kalimat tersebut tidak ada. Perbaikan akan dilakukan pada penerbitan berikutnya. Dengan demikian, keterangan tentang menjulurkan jari-jari tangan sebagaimana disebutkan pada halaman 581 HPT Jilid 3.

Pada halaman 581 tersebut diterangkan setelah perpindahan dari sujud kepada duduk tasyahud, kemudian jari telunjuk tangan kanan langsung diacungkan pada saat memulai membaca doa tasyahud (at-taḥiyyatu lillāh). Seperti dalam hadis riwayat Muslim berikut,

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى وَعَقَدَ ثَلَاثَةً وَخَمْسِينَ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ [رواه مسلم: ٥٨٠].

Dari Ibnu Umar (diriwayatkan), apabila Rasulullah saw duduk dalam tasyahud, beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya dan meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanannya, serta menggenggam seperti membuat isyarat angka lima puluh tiga dengan mengacungkan jari telunjuknya [H.R. Muslim: 580]

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat dan mencerahkan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

 


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Tanya Jawab Agama

Maksud Menjulurkan Jari Tangan Saat Duduk Tasyahud Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum wr.wb. Moh....

Suara Muhammadiyah

9 September 2026

Tanya Jawab Agama

Suami Pernah Berzina Sebelum Menikah Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum wr. wb. Saya ingin berta....

Suara Muhammadiyah

6 August 2026

Tanya Jawab Agama

Pemotongan Ayam Yang Syar’i Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum wr.wb. Mohon pencerahan ten....

Suara Muhammadiyah

22 January 2026

Tanya Jawab Agama

Sikap Terhadap Ghibah Atau Kebohongan Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum Pak Ustadz, saya mau ber....

Suara Muhammadiyah

26 August 2024

Tanya Jawab Agama

Hukum Khatib Memegang Tongkat Ketika Berkhutbah Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum wr. wb. Tenta....

Suara Muhammadiyah

5 February 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah