Menanggapi Kasus Produk Babi Bersertifikat Halal: Peran Penguatan Muhammadiyah
Oleh: Vritta Amroini Wahyudi/Dosen Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Malang/Mahasiswa PhD Biotechnology Chulalongkorn University
Kasus temuan sembilan produk yang mengandung babi meskipun sudah bersertifikat halal baru-baru ini menjadi sorotan penting. Kasus ini mengungkapkan adanya celah dalam sistem sertifikasi halal yang ada di Indonesia, menunjukkan bahwa pengawasan halal masih perlu diperkuat. Banyak konsumen yang mengandalkan sertifikasi halal untuk memastikan produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip agama, namun kenyataannya produk tersebut tetap tidak memenuhi standar halal. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya perlu berhenti pada pemberian sertifikat, tetapi harus terus berlanjut dengan audit yang lebih mendalam.
Tantangan Pengawasan Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasar tidak mengandung bahan haram seperti babi atau alkohol. Akan tetapi, masalah muncul setelah sertifikat tersebut diberikan. Pengawasan pasca-sertifikasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa produk yang telah terdaftar benar-benar aman dikonsumsi oleh umat Islam. Salah satu sistem yang digunakan, Certificate Authentication System (CAS), meskipun efektif dalam memberikan sertifikasi awal, tidak dapat memberikan detail yang cukup terkait komposisi produk atau bahan baku secara mendalam.
Sebagai contoh, CAS tidak dapat memberikan informasi yang transparan tentang asal-usul bahan baku atau proses produksi yang digunakan oleh pelaku usaha. Karena itu, untuk memperkuat pengawasan halal, autentikasi yang lebih akurat dan penggunaan teknologi laboratorium yang dapat mendeteksi bahan-bahan haram menjadi sangat penting.
Peran Muhammadiyah dalam Menjaga Kehalalan Produk
Dalam konteks ini, Muhammadiyah memiliki peran penting melalui lembaga-lembaganya yang terlibat dalam pengawasan halal. Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT), sebagai lembaga yang berfokus pada pengawasan halal, memiliki kapabilitas untuk memberikan edukasi, melakukan audit, dan mendampingi pelaku usaha dalam mematuhi prinsip-prinsip halal. Dengan pendekatan ini, LPHKHT tidak hanya mengeluarkan sertifikat, tetapi juga memastikan kualitas pengawasan yang berkelanjutan terhadap produk yang telah bersertifikat halal.
Selain LPHKHT, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA), dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) juga memegang peranan penting dalam memperkuat pengawasan halal, terutama di tingkat lokal. Hal ini tentunya juga seiring dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) untuk turut aktif mengedukasi masyarakat melalui seminar, workshop, dan berbagai kegiatan lainnya yang menyampaikan pentingnya menjaga kehalalan produk. Selain memberikan pemahaman terkait prosedur sertifikasi halal, mereka juga memastikan bahwa pelaku usaha di tingkat lokal memahami dan menerapkan ketentuan produksi halal dengan benar.
Penggunaan Teknologi untuk Penguatan Pengawasan Halal
Untuk mendukung pengawasan halal yang lebih akurat dan efisien, teknologi canggih seperti biosensor melalui penerapan molekuler sesuai dengan ilmu bioteknologi. Biosensor adalah alat yang dapat mendeteksi bahan-bahan haram dalam produk secara cepat dan akurat. Teknologi ini memungkinkan kita untuk mendeteksi DNA spesifik dari bahan haram, seperti babi, dalam produk olahan.
Pendekatan molekuler pada autentikasi halal memberikan solusi untuk mendeteksi bahan yang tidak bisa dideteksi hanya dengan inspeksi fisik atau pemeriksaan bahan baku semata. Selain itu, penggunaan teknologi genetik dalam mengidentifikasi bahan baku dari produk juga sangat penting. Dengan menggunakan teknik ini, kita dapat melacak asal-usul bahan yang digunakan dalam proses produksi, memastikan bahwa seluruh tahapan produksi berjalan sesuai dengan standar halal.
Langkah-Langkah Praktis untuk Pengawasan Halal yang Lebih Kuat
Berdasarkan penjelasan tersebut, berikut beberapa langkah praktis yang perlu diambil:
1. Peningkatan Pengawasan Berkelanjutan
Pengawasan halal yang dilakukan oleh lembaga seperti LPHKHT Muhammadiyah harus dilakukan secara terus-menerus dan tidak hanya berhenti pada saat sertifikasi awal. Audit yang rutin dan lebih mendalam perlu dilakukan untuk memastikan kehalalan produk yang telah mendapatkan sertifikat.
2. Edukasi yang Lebih Intensif
Muhammadiyah dapat terus memperkuat edukasi tentang pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan memberikan pengetahuan yang lebih baik mengenai pentingnya proses sertifikasi dan pengawasan halal, diharapkan kesalahan dalam proses produksi dapat diminimalkan.
3. Kolaborasi dengan BPJPH dan MUI
Kolaborasi yang lebih erat antara Muhammadiyah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memperkuat sistem sertifikasi halal di Indonesia. Kerja sama ini sangat penting dalam memperluas jangkauan pengawasan halal dan memastikan kehalalan produk yang beredar di pasar.
4. Laboratorium Pemeriksa Halal
Muhammadiyah melalui Halal Center ataupun Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) yang dimiliki dapat melakukan investasi pengadaan laboratorium dengan pendekatan molekuler. Pendekatan ini merupakan kegiatan autentikasi guna memperkuat hasil CAS yang digunakan dalam sistem audit saat pengajuan sertifikat halal ataupun saat pengujian periodik. Pengembangan laboratorium halal yang terakreditasi internasional juga menjadi kunci dalam pengawasan halal. Laboratorium yang memiliki kemampuan untuk menganalisis bahan dan produk secara detail dapat memberikan bukti yang lebih kuat mengenai kehalalan produk yang beredar di pasar.
Dengan semakin kompleksnya tantangan dalam menjamin kehalalan produk, sudah saatnya pendekatan pengawasan halal tidak hanya bertumpu pada aspek administratif, tetapi juga didukung oleh pendekatan ilmiah dan kolaboratif yang kuat. Muhammadiyah, melalui peran aktif lembaga-lembaganya, berpotensi menjadi pelopor dalam membangun ekosistem pengawasan halal yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan. Penguatan edukasi, kolaborasi strategis dengan lembaga pemerintah dan ulama, serta pemanfaatan teknologi molekuler adalah langkah penting menuju sistem jaminan halal yang tidak hanya terpercaya, tetapi juga sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan umat.