Mencegah AMR untuk Kesejahteraan Masyarakat

Publish

28 February 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
397
pixabay

pixabay

Oleh: Drh H Baskoro Tri Caroko

National Poultry Technical Consultant, LPCRPM PP Muhammadiyah Bidang Pemberdayaan EKonomi Seni Dan Budaya

Setelah menyimak secara daring, seminar pada hari Kamis 22 Februari 2024, dengan topik: “Pertemuan Focus Group Discussion Penyusunan Fakta Beban dan Cost Benefit Analysis Pengendalian Resistensi Antimikroba Untuk Pengembangan Kebijakan”, membuat saya terinspirasi kembali menulis. 

Memperhatikan bagaimana narasumber pertama membuat narasi negatif yang menyudutkan sektor bisnis perunggasan, presentasi narasumber kedua berpotensi menggiring opini keberpihakan pada pemodal besar, sementara dari narasumber ketiga bisa menimbulkan persepsi keliru terhadap kinerja dokter hewan perunggasan, maka berdasarkan pertimbangan bahwa cara berfikir para ahli, keinginan integrator dan perusahaan obat belum tentu sesuai kepentingan peternak rakyat mandiri. 

Maka artikel ini saya tulis dilandasi sumpah profesi saya sebagai Dokter Hewan bekerja untuk kesehatan hewan, kepentingan pemilik dan kesejahteraan masyarakat. Selaras dengan semangat QS Al Maun untuk membela yang lemah dan memaknai QS Al Ashr, cukup menggunakan cara yang benar. 

Sebagai National Poultry Technical Consultan harus berpikir dan mencari solusi bagaimana cara agar berhasil mencegah AMR (Anti Mikrobial Resistance) pada peternakan komersil dalam konstelasi One Health untuk kepentingan kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dimulai dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah menciptakan unggas termasuk ayam pedaging (Broiler) maupun ayam petelur (Layer) menjadi salah satu bukti kasih sayang Allah SWT sehingga manusia bisa menikmati telur dan daging sebagai santapan yang lezat nikmat bergizi dan bisa diperbaharui sepanjang waktu atau ditingkatkan kualitasnya sesuai kebutuhan mengikuti perkembangan kemampuan dan nalar manusia dalam mempelajari Ilmu pengetahuan ciptaan Allah SWT. 

Tersedianya telur dan daging unggas merupakan fasilitas yang sengaja diciptakan oleh Allah SWT untuk kebutuhan dan kesejahteraan hidup manusia yang dipertugaskan dimuka bumi ini sebagai khalifah untuk menjaga kelestarian alam semesta. 

Menurut UU RI No. 18 tahun 2012, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin dalam UUD Negara RI tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul berkualitas. Pemenuhan kebutuhan pangan dapat dilakukan dengan cara memproduksi pangan sendiri melalui kegiatan budidaya ternak.

Budidaya memaksa unggas tinggal pada lingkungan dengan ventilasi udara terbatas, sehingga aktifitas makan, minum, tidur dan buang kotoran dilakukan pada area yang sama, akibatnya ruangan kandang tercemar kotoran, udara bau amonia, lebih lembab, pengap dan tidak nyaman dan bertambah parah disetiap harinya sehingga berpotensi terbentuknya sumber penularan (ZOONOTIC POOLS).

Karena tujuan budidaya adalah untuk kesejahteraan manusia maka sudah sewajarnya kesejahteraan unggas 100% menjadi tanggung jawab manusia yang memeliharanya. Apabila kesejahteraan unggas yang meliputi kebutuhan pakan berkualitas, air minum bersih, oksigen segar tanpa bau amonia, lingkungan aman dan nyaman, mampu melindungi unggas dari panas dan hujan, terbebas dari rasa takut akibat perlakuan kasar dan terhindar dari ancaman hewan predator, maka ayam akan tumbuh cepat, sehat dan produktif. Perhatian kesejahteraan hewan sering disebut sebagai Animal Welfare 

Apabila unggas sakit itu bisa ditebak pasti karena ada salah satu atau lebih kebutuhan alaminya yang tidak terpenuhi sehingga mengganggu kesejahteraannya menyebabkan pertumbuhan terhambat, menderita sakit, produktifitas menurun dan bisa berakhir dengan kematian.

Pada budidaya unggas komersil (termasuk ayam pedaging dan petelur) upaya pengobatan unggas yang sakit membutuhkan biaya yang sangat besar, itupun sekedar meminimalisir kerugian saja, karena meskipun sembuh, pertambahan ADG (Average Daily Gain) dan hasil produksi telur dari populasi ayam yang tersisa tidak cukup menggantikan biaya pengobatan dan kerugian akibat kasus penyakit tersebut.

Peternakan unggas komersil adalah bisnis, bukan penelitian atau kerja sosial. Tata cara budidaya yang benar harus mampu menjaga unggas agar tidak sakit, tumbuh cepat, tetap sehat dan lebih produktif, sehingga efektif menekan kerugian, meningkatkan keuntungan, dengan biaya yang lebih efisien.

Agar efektif mencegah kejadian kasus penyakit baik emerging maupun re-emerging diseasse pada peternakan komersil, harus menggunakan cara yang praktis, efektif dan efisien, melakukan investigasi, evaluasi dan analisa dengan berbagai disiplin ilmu untuk memperhatikan semua faktor yang terlibat (manusia, unggas, lingkungan dan interaksi diantara ketiganya) pada setiap kejadian munculnya penyakit dan mempelajari pengaruhnya terhadap kejadian munculnya penyakit dengan tujuan untuk menemukan akar masalah dan mencari tahu cara menghilangkan pengaruhnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada periode pemeliharaan berikutnya. 

Pada bisnis budidaya unggas cara tersebut saya perkenalkan sebagai Manajemen Kesehatan Unggas Dengan Pola Holistik.

Peternakan komersil yang menerapkan manajemen kesehatan unggas dengan pola holistik menjadi lebih mudah menghasilkan telur dan daging ayam yang memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh, Halal dan bebas dari residu antibiotik, dipercaya menjadi penyedia bahan pangan yang berkualitas tinggi dengan harga terjangkau, diandalkan untuk membantu mengatasi stunting anak di Indonesia, 

Penjelasan terkait materi pola holistik sebagai strategi terbaik dalam manajemen kesehatan dan pengendalian penyakit unggas pada peternakan komersil Insya Allah bisa saya paparkan selengkapnya pada seminar, diklat, workshop dilain waktu dan kesempatan yang berbeda.

Dengan Pola Holistik pada peternakan unggas komersil efektif mencegah AMR dalam konstelasi One Health sebagai wujud tanggung jawab menjadi khalifah dimuka bumi ini, sebagaimana disebutkan dalam QS Al Baqarah ayat 30 dan penjelasannya di ayat 31 dan 32, agar turut membangun semesta. *


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Suko Wahyudi Mencintai Rasulullah Saw merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Karena, mencint....

Suara Muhammadiyah

13 September 2024

Wawasan

Membedah Rahasia Strategi Dakwah Kelompok Salafi Oleh : M.U. Al Faruqi, Demisioner Sekretaris Umum ....

Suara Muhammadiyah

10 May 2024

Wawasan

Kemaksuman Para Nabi Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Saya akan....

Suara Muhammadiyah

31 July 2024

Wawasan

Perdebatan Etika dalam Islam Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andal....

Suara Muhammadiyah

2 August 2024

Wawasan

Pembelajaran Tafsir Al-Qur’an Masa Depan Oleh: Tri Ermayani, Mahasiswa S3 Pendidikan Agama Is....

Suara Muhammadiyah

3 June 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah