Mengapa Mengimani Kitab Terdahulu?
Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Sebuah kegelisahan teologis yang kerap mengemuka di ruang-ruang diskusi keislaman berakar pada sebuah pertanyaan mendasar yang tampak paradoksal. Setiap muslim diwajibkan mengikrarkan rukun iman, yang di dalamnya termaktub kewajiban mempercayai kitab-kitab suci yang diturunkan oleh Allah sebelum masa kenabian Muhammad SAW. Namun, pada saat yang sama, diskursus keislaman klasik maupun modern menegaskan posisi Al-Qur’an sebagai pengoreksi sekaligus penyempurna, disertai keyakinan bahwa teks-teks pra-Islam telah melalui proses penyuntingan, penyalinan berulang, interpolasi, serta pergeseran redaksional dan teologis sepanjang sejarah peradaban manusia.
Munculnya pertanyaan kritis dari generasi muda, seperti halnya yang kerap dilontarkan dalam forum dialog akademis, menjadi sangat wajar: Apabila kitab-kitab terdahulu tersebut diyakini telah mengalami intervensi manusiawi dan syariat di dalamnya tidak lagi dipraktikkan oleh kaum muslim, lantas apa makna substantif dari mengimaninya? Mengapa Al-Qur’an menuntut keimanan atas korpus teks yang secara praktis tidak dijadikan pedoman hukum harian?
Untuk mengurai benang kusut ini tanpa terjebak dalam simplifikasi yang dangkal, kita terlebih dahulu perlu menengok peta literatur kanonik tradisi Semitik dari kacamata historis dan filologis. Apa yang dalam perbincangan sehari-hari diidentifikasi secara umum sebagai "Alkitab" sesungguhnya bukanlah sebuah buku tunggal yang monolitik, melainkan kumpulan dokumen yang dihimpun selama berabad-abad oleh komunitas iman yang berbeda.
Dalam tradisi Yudaisme, umat Yahudi tidak menggunakan istilah Alkitab atau Bible untuk mendefinisikan kitab suci mereka, melainkan menyebutnya sebagai Tanakh. Kata Tanakh merupakan sebuah akronim tripartit yang mencerminkan struktur pembagian kitab suci Ibrani. Huruf pertama merujuk pada Torah, yakni lima kitab pertama yang diatribusikan kepada Nabi Musa atau yang dalam tradisi Islam dikenal sebagai Taurat, memuat hukum serta ketetapan fundamental. Huruf kedua merujuk pada Nevi'im, yaitu kitab yang merekam narasi, nubuat, dan ajaran para nabi bangsa Israel. Huruf ketiga merujuk pada Ketuvim atau kumpulan tulisan kudus, yang mencakup puisi, sastra kebijaksanaan, serta Mazmur yang dalam leksikon Islam diidentifikasi sebagai Zabur yang dianugerahkan kepada Nabi Daud.
Ketika kekristenan lahir dan berkembang, tradisi gerejawi awal tidak membuang warisan tekstual Yahudi tersebut. Komunitas Kristen mengadopsi Tanakh ke dalam kanon mereka dengan menjadikannya sebagai Perjanjian Lama. Sebagai kelanjutannya, mereka menyusun dan mengesahkan Perjanjian Baru yang memuat 27 dokumen eklesial, terdiri dari surat-surat apostolik, risalah sejarah gereja mula-mula, kitab wahyu, serta empat narasi Injil kanonik yang disusun oleh Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes.
Di sinilah letak distingsi linguistik dan konseptual yang sangat penting untuk dipahami. Tradisi Kristen memandang kabar baik keselamatan dalam bentuk jamak (Gospels), di mana terdapat empat perspektif penulisan biografis-teologis yang berbeda mengenai figur Yesus Kristus. Sebaliknya, Al-Qur'an secara konsisten menggunakan bentuk tunggal, yakni Injil, yang merujuk secara spesifik kepada wahyu murni yang diturunkan Allah secara langsung kepada Nabi Isa 'alaihissalam, bukan kepada catatan biografi sekunder yang ditulis puluhan tahun setelah masa pelayanannya di dunia.
Dengan memahami peta tekstual yang majemuk ini, kita dapat melangkah ke pertanyaan inti: apa alasan fundamental Al-Qur’an mewajibkan keimanan terhadap kitab-kitab terdahulu? Jika ditelaah lebih mendalam, setidaknya terdapat dua pilar filosofis dan teologis utama yang melandasinya.
Pilar pertama adalah keimanan sebagai deklarasi prinsipil atau sebuah afirmasi teologis terhadap kesinambungan wahyu transenden. Logika yang melandasi keimanan kepada kitab-kitab terdahulu berjalan beriringan dengan logika keimanan kita kepada para nabi dan rasul. Sebagai bagian dari rukun iman, seorang muslim diwajibkan mempercayai keberadaan puluhan ribu nabi yang pernah diutus ke berbagai bangsa di muka bumi, kendati Al-Qur'an hanya menyebutkan dua puluh lima nama secara eksplisit.
Kita hampir tidak memiliki catatan historis yang mendetail mengenai bagaimana nabi-nabi terdahulu menjalankan ibadah ritual harian mereka secara spesifik, bagaimana bentuk hukum waris mereka, atau rincian kehidupan rumah tangga mereka. Berbeda dengan Nabi Muhammad SAW yang setiap hembusan nafas, sabda, dan tindak-tanduknya terdokumentasi dengan sangat ketat dalam literatur hadis dan sirah nabawiyah yang dapat diuji sanadnya. Kendati demikian, ketidaktahuan kita terhadap rincian kehidupan para nabi masa lampau tidak membatalkan kewajiban kita untuk mengimani mereka.
Umat Islam meyakini bahwa seluruh utusan ilahi tersebut berdiri di atas satu fondasi doktrinal yang sama, yaitu menegakkan prinsip ketauhidan mutlak, menolak politeisme, serta mengingatkan umat manusia akan adanya hari pembalasan moral di akhirat kelak. Bukti keselarasan spiritual ini bahkan masih terekam dengan jelas dalam sisa-sisa teks kanonik biblika yang ada saat ini. Ketika Al-Qur’an melukiskan ketundukan hamba di hadapan Sang Pencipta, kita menemukan paralelisme visual dalam teks Alkitab kuno.
Dalam Kitab Kejadian pasal 17 ayat 3, dicatat bagaimana Nabi Ibrahim merebahkan dirinya dan bersujud dengan wajah menyentuh tanah di hadapan Tuhan. Resonansi serupa juga terabadikan dalam Injil Matius pasal 26 ayat 39, di mana diceritakan bahwa Nabi Isa merebahkan diri ke tanah dan berdoa dalam kerendahan hati yang mutlak. Gestur sujud yang identik ini menegaskan benang merah penghambaan yang tidak pernah putus sejak awal peradaban manusia.
Oleh sebab itu, ketika seorang muslim mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, ia secara otomatis sedang menyerap dan menghidupkan kembali sari pati ajaran monoteistik seluruh nabi terdahulu. Dalam kerangka ini, kewajiban mempercayai kitab-kitab samawi masa lalu bukanlah bentuk pengesahan atau stempel keabsahan mutlak terhadap setiap lembaran cetakan teks modern yang beredar di toko buku saat ini. Keimanan tersebut adalah komitmen prinsipil: kaum muslim bersaksi dan meyakini bahwa pada setiap zaman, Allah telah menurunkan panduan hidup yang suci bagi umat manusia, dan apa pun substansi kebenaran yang pernah diwahyukan-Nya, kita mengimaninya dengan sepenuh hati tanpa penolakan.
Pilar kedua berpijak pada dimensi etika sosial dan diplomasi antariman melalui pencarian apa yang diistilahkan Al-Qur'an sebagai kalimatun sawa' atau titik temu peradaban. Al-Qur’an mendidik kaum muslim agar memiliki kedewasaan sosiologis dalam berinteraksi dengan penganut agama lain, khususnya komunitas Ahli Kitab. Dengan mewajibkan penghormatan terhadap kitab-kitab wahyu sebelumnya, Al-Qur'an secara psikologis mencegah umat Islam jatuh ke dalam superioritas yang arogan dan nihilistik.
Umat Islam tidak diarahkan untuk mengawali kontak lintas keyakinan dengan tuduhan ofensif, cemoohan, atau pembongkaran teologis yang menyudutkan seperti menuduh kitab suci pihak lain sepenuhnya palsu atau korup. Sebaliknya, Al-Qur'an memerintahkan kita untuk memulai pembicaraan dari rasa saling menghargai eksistensi historis: bahwa komunitas Yahudi dan Kristen memiliki akar tradisi samawi yang bersumber dari Tuhan yang sama, dan kaum muslim menaruh hormat pada warisan ilahi tersebut.
Kerangka interaksi yang elegan ini terpancar kuat dalam Surat Ali 'Imran ayat 64, di mana Allah menginstruksikan Nabi Muhammad SAW untuk berseru kepada komunitas Ahli Kitab agar bersama-sama melangkah menuju kalimat kesepakatan yang adil, yaitu kesepakatan untuk tidak menyembah kecuali kepada Allah Yang Maha Esa dan tidak menyekutukan-Nya dengan manifestasi duniawi apa pun.
Melalui instruksi ini, Al-Qur'an menetapkan sebuah metodologi komunikasi dakwah yang revolusioner: fokuslah pada persamaan nilai moral dan doktrin tauhid yang menyatukan, alih-alih terus-menerus mengorek jurang perbedaan dan anomali tekstual yang memicu friksi horizontal. Mengakui adanya warisan wahyu pada pihak lain adalah jembatan diplomasi yang meruntuhkan prasangka dan membuka ruang perjumpaan yang damai.
Pada akhirnya, kewajiban mengimani kitab-kitab suci terdahulu bukanlah kontradiksi logika antara meyakini dan mempraktikkan ajaran. Perintah tersebut merupakan rancang bangun teologis yang utuh: ke dalam, ia menjadi pilar peneguh integritas rukun iman yang mengikat sejarah kenabian dalam satu tali ketauhidan; ke luar, ia menjadi modal etis yang sangat berharga bagi umat Islam untuk membangun jembatan dialog yang bermartabat di tengah kemajemukan dunia.

