Menyongsong Muktamar Muhammadiyah 2027

Suara Muhammadiyah

22 October 2026

77
Dok Istimewa

Dok Istimewa

Saatnya Regenerasi, Mendobrak Kejumudan, dan Mengembalikan Marwah Persyarikatan sebagai Gerakan Dakwah

Oleh: Dr. Ijang Faisal, M.Si, Anggota LPHU PP Muhammadiyah

Menjelang pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke-49 tahun 2027 di Medan, Sumatera Utara, perhatian dan energi warga Persyarikatan mulai tertuju pada agenda besar lima tahunan tersebut. Berbagai persiapan tentu terus dilakukan agar muktamar dapat berlangsung dengan lancar, bermartabat, dan mencerminkan keluhuran nilai-nilai Islam berkemajuan yang selama ini menjadi napas perjuangan Muhammadiyah.

Namun, sebagai bagian dari warga Persyarikatan, kita tentu berharap muktamar tidak berhenti pada keberhasilan seremonial, pergantian kepemimpinan, atau sekadar menghasilkan keputusan-keputusan organisasi yang kemudian tersimpan rapi dalam dokumen resmi.

Muktamar harus menjadi momentum keberanian untuk mengevaluasi diri, membuka ruang pembaruan, dan melahirkan kepemimpinan yang mampu membawa lompatan besar bagi masa depan dakwah Muhammadiyah.

Kita tidak ingin muktamar hanya menjadi pertemuan rutin dengan wajah-wajah yang relatif sama, gagasan yang berulang, serta pola kepemimpinan yang sulit keluar dari kebiasaan lama. Sebab, dunia terus berubah, tantangan umat semakin kompleks, dan kebutuhan masyarakat terhadap kehadiran Muhammadiyah juga semakin berkembang.

Muhammadiyah memiliki sejarah panjang sebagai gerakan tajdid, gerakan pembaruan yang lahir dari keberanian KH Ahmad Dahlan mendobrak kejumudan berpikir dan praktik keberagamaan pada zamannya. Karena itu, menjadi sebuah ironi apabila organisasi yang dibangun di atas semangat pembaruan justru mengalami kesulitan memperbarui pola regenerasi kepemimpinannya sendiri.

Menjaga Marwah Muktamar dan Integritas Persyarikatan

Di tengah berbagai dinamika organisasi keagamaan di Indonesia, kita menyaksikan bagaimana persoalan kepemimpinan, perebutan pengaruh, dan isu kepentingan material dapat menggerus kepercayaan publik terhadap sebuah organisasi.

Pengalaman dan pemberitaan mengenai konflik internal organisasi keagamaan lain, termasuk isu-isu yang menyeret persoalan uang dan dugaan penyimpangan, patut menjadi pelajaran bersama. Tentu kita tidak boleh terburu-buru menghakimi persoalan yang belum terbukti secara hukum. Namun, satu hal perlu disadari: marwah organisasi dapat terganggu ketika kepentingan kekuasaan mulai mengalahkan nilai perjuangan.

Na'udzubillahi min dzalik. Semoga Muhammadiyah senantiasa dijauhkan dari praktik transaksional, politik kepentingan sempit, dan segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan umat.

Muktamar Muhammadiyah harus tetap menjadi ruang permusyawaratan yang bersih, berintegritas, demokratis, dan berorientasi pada kemaslahatan Persyarikatan, bukan arena mempertahankan pengaruh kelompok atau melanggengkan dominasi figur tertentu.

Salah satu persoalan yang patut direnungkan secara jujur adalah bagaimana sistem kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan Muhammadiyah dijalankan.

Kita tentu menghormati para senior yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, waktu, bahkan sebagian besar kehidupannya untuk membesarkan Persyarikatan. Pengalaman dan keteladanan mereka merupakan kekayaan organisasi yang tidak ternilai.

Namun, penghormatan terhadap senioritas tidak seharusnya berubah menjadi pembenaran atas dominasi kepemimpinan yang berkepanjangan. Menghormati yang tua adalah adab, tetapi memberikan kesempatan kepada yang muda adalah tanggung jawab sejarah.

Sudah saatnya Muhammadiyah membuka ruang lebih luas bagi generasi baru yang memiliki kapasitas intelektual, integritas moral, kemandirian, keberanian berpikir, dan visi kepemimpinan yang melampaui kebiasaan organisasi selama ini.

Kita membutuhkan pemimpin yang mampu berpikir out of the box, bukan sekadar menjalankan rutinitas organisasi berdasarkan pola yang diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya.

Pemimpin masa depan Muhammadiyah harus mampu membaca perubahan sosial, memahami perkembangan teknologi, menggerakkan ekonomi umat, memperkuat basis jamaah, dan menghadirkan dakwah yang relevan dengan persoalan masyarakat.

Kita tentu tidak sedang mempertentangkan generasi tua dengan generasi muda. Sebab, usia bukan satu-satunya ukuran kualitas kepemimpinan. Ada tokoh senior yang tetap progresif dan visioner, sebagaimana ada pula generasi muda yang belum menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang memadai.

Persoalan sesungguhnya bukan siapa yang lebih tua atau lebih muda, melainkan siapa yang paling mampu membawa Muhammadiyah bergerak maju.

Jangan sampai regenerasi hanya menjadi slogan dalam pidato, sementara dalam praktiknya generasi muda terus ditempatkan sebagai pelaksana teknis, penggerak kegiatan, atau sekadar support system bagi kepemimpinan yang tidak kunjung berganti.

Generasi muda bukan hanya disiapkan untuk bekerja di belakang panggung. Mereka juga harus diberi kepercayaan untuk merumuskan gagasan, mengambil keputusan, dan menentukan arah masa depan Persyarikatan.

Membuka Sistem Rekrutmen Kepemimpinan yang Lebih Inklusif

Menurut hemat saya, Muktamar 2027 juga perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi persyaratan dan mekanisme pencalonan pimpinan Muhammadiyah.

Persoalan berikutnya adalah sistem rekrutmen kepemimpinan. Pasal 16 Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah mensyaratkan pengalaman kepemimpinan di lingkungan Muhammadiyah bagi calon pimpinan tingkat daerah, wilayah, dan pusat, dengan ruang pengecualian berdasarkan keputusan Pimpinan Pusat.

Ketentuan ini perlu dievaluasi secara konstruktif agar tidak berkembang menjadi hambatan struktural bagi kader-kader berkualitas yang selama ini mengabdi di luar kepengurusan formal. Pengalaman memimpin lembaga filantropi, amal usaha, dan gerakan pemberdayaan masyarakat semestinya memperoleh pengakuan yang proporsional dalam proses kaderisasi dan seleksi kepemimpinan.

Jangan sampai seseorang dianggap layak hanya karena lama berada dalam struktur, sementara kader yang terbukti mampu menggerakkan masyarakat justru tersisih karena tidak memiliki akses ke lingkaran elite.

Tanpa mengabaikan ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan organisasi yang berlaku, perlu dipikirkan sistem rekrutmen kepemimpinan yang lebih terbuka, objektif, dan berbasis meritokrasi.

Jangan sampai seseorang yang memiliki kapasitas kepemimpinan, pengalaman profesional, kemandirian ekonomi, keluasan jaringan, dan komitmen kuat terhadap Muhammadiyah justru sulit memperoleh kesempatan hanya karena selama ini tidak berada dalam lingkaran struktural tertentu.

Sebaliknya, jangan pula posisi struktural yang telah lama ditempati seseorang secara otomatis dianggap sebagai bukti bahwa dirinya paling layak memimpin pada periode berikutnya.

Muhammadiyah tidak boleh kekurangan pemimpin hanya karena terlalu sempit dalam membuka pintu kepemimpinan.

Kader-kader potensial yang selama ini berkiprah di dunia pendidikan, ekonomi, sosial, pemerintahan, teknologi, dan berbagai bidang pengabdian masyarakat perlu mendapatkan ruang yang adil untuk berkontribusi dalam kepemimpinan Persyarikatan.

Tentu keterbukaan tersebut harus tetap disertai ukuran yang jelas mengenai ideologi, rekam jejak pengabdian, integritas, kompetensi, dan loyalitas terhadap cita-cita Muhammadiyah.

Dengan demikian, keterbukaan bukan berarti mengabaikan kaderisasi, melainkan memperluas kesempatan bagi kader-kader terbaik yang selama ini mungkin belum memperoleh ruang yang proporsional.

Jangan Sampai Muhammadiyah Besar sebagai Institusi, tetapi Melemah sebagai Gerakan

Ada satu hal yang menurut saya tidak kalah penting untuk direnungkan.

Kita patut bersyukur dan bangga bahwa Muhammadiyah telah berkembang menjadi organisasi besar dengan ribuan amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Semua itu merupakan bukti nyata kontribusi Muhammadiyah bagi bangsa dan negara.

Namun, kebesaran institusi jangan sampai membuat kita terlena dan melupakan kekuatan utama Persyarikatan, yakni jamaah dan gerakan dakwah yang hidup di tengah masyarakat.

Jangan sampai Muhammadiyah semakin besar dalam kepemilikan aset dan pengelolaan amal usaha, tetapi justru semakin berjarak dengan kehidupan jamaah di akar rumput.

Muhammadiyah bukan sekadar organisasi pengelola sekolah, kampus, rumah sakit, dan berbagai amal usaha. Muhammadiyah adalah gerakan Islam, gerakan dakwah, dan gerakan tajdid yang harus terus hidup bersama umat.

Karena itu, ukuran keberhasilan kepemimpinan Muhammadiyah tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan aset, pembangunan gedung, atau bertambahnya jumlah amal usaha.

Keberhasilan juga harus tercermin dari meningkatnya partisipasi jamaah, hidupnya pengajian, kuatnya kaderisasi, tumbuhnya cabang dan ranting, serta semakin luasnya manfaat dakwah bagi masyarakat.

Kita merindukan suasana pengajian di tingkat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), hingga Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) yang kembali semarak, penuh oleh jamaah, dan menjadi ruang tumbuhnya gagasan serta gerakan sosial.

Bukan pengajian yang hanya dihadiri segelintir pengurus, atau dalam ungkapan Sunda, corengcang, sementara sebagian besar jamaah justru semakin jauh dari aktivitas Persyarikatan.

Tentu kondisi ini tidak dapat digeneralisasi karena banyak wilayah, daerah, cabang, dan ranting yang tetap hidup dan berkembang dengan baik. Namun, apabila gejala menurunnya partisipasi jamaah ditemukan di sejumlah tempat, hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius.

Sebab, organisasi boleh saja terlihat besar secara administratif, tetapi kekuatan gerakan sesungguhnya ditentukan oleh seberapa jauh nilai-nilainya hidup dan menggerakkan masyarakat.

Muktamar sebagai Momentum Keberanian Berubah

Pada akhirnya, Muktamar Muhammadiyah ke-49 harus mampu menjawab pertanyaan mendasar: apakah kita hanya ingin mempertahankan kebesaran Muhammadiyah yang telah diwariskan, atau berani menciptakan lompatan baru yang lebih bermakna bagi generasi mendatang?

Kita membutuhkan kepemimpinan yang tidak sekadar pandai menjaga stabilitas organisasi, tetapi juga berani melakukan transformasi. Tidak hanya mahir mengelola struktur, tetapi mampu menghidupkan kultur. Tidak hanya kuat dalam administrasi, tetapi juga memiliki kedekatan emosional dan sosial dengan jamaah.

Sudah saatnya kita meninggalkan cara berpikir yang terlalu nyaman dengan keadaan, terlalu bergantung pada figur tertentu, dan terlalu takut memberikan kesempatan kepada gagasan baru.

Jangan sampai semangat tajdid hanya lantang disuarakan dalam forum-forum resmi, tetapi kehilangan keberanian ketika harus diterapkan dalam pembaruan kepemimpinan internal.

Persyarikatan tidak boleh menjadi tempat memperpanjang kenyamanan segelintir orang. Persyarikatan adalah ladang pengabdian yang harus terus melahirkan pemimpin-pemimpin baru.

Para senior tetap kita hormati sebagai penjaga nilai, pemberi teladan, dan sumber kebijaksanaan. Sementara generasi muda harus mulai dipercaya sebagai penggerak perubahan dan penerus perjuangan.

Keduanya harus saling menguatkan, bukan saling meniadakan.

Semoga Muktamar Muhammadiyah 2027 di Medan benar-benar menghadirkan harapan baru, melahirkan kepemimpinan yang berintegritas, visioner, progresif, dan memiliki keberanian untuk membawa Muhammadiyah melangkah lebih jauh.

Kita tidak menginginkan Muhammadiyah sekadar bertahan sebagai organisasi besar yang mapan secara kelembagaan. Kita menginginkan Muhammadiyah semakin kuat sebagai gerakan Islam berkemajuan yang mengakar dalam kehidupan jamaah, mencerahkan umat, dan memberikan kontribusi nyata bagi peradaban.

Sebab, kebesaran Muhammadiyah bukan semata-mata terletak pada banyaknya amal usaha yang dimiliki, melainkan pada besarnya manfaat yang dirasakan umat dan kuatnya nilai perjuangan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Muktamar harus menjadi ruang untuk melahirkan masa depan, bukan sekadar tempat merawat masa lalu.

Wallahu a'lam bish-shawab.




Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Antara Aku, Riba, dan Putri Campa Oleh Babay Parid Wazdi, Kader Muhamamdiyah, Aktifis IPM 1988-199....

Suara Muhammadiyah

4 February 2026

Wawasan

Doa “Sing Alus Nasib”: Lukisan Terindah Ibu Oleh: Babay Parid Wazdi, Kader Muhammadiyh ....

Suara Muhammadiyah

23 December 2025

Wawasan

Takwa dan Keberkahan Negeri Oleh: Suko Wahyudi, PRM Timuran Yogyakarta  Takwa, dalam narasi k....

Suara Muhammadiyah

14 July 2025

Wawasan

Simpul Kader Muhammadiyah: Mendayung di Antara Tiga Pasangan Calon Oleh: Ahmad Ashim Muttaqin, Kade....

Suara Muhammadiyah

8 December 2023

Wawasan

Boikot: Senjata Kolektif untuk Kemerdekaan Palestina Oleh: Hilma Fanniar Rohman, Dosen Perbankan Sy....

Suara Muhammadiyah

30 May 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah