MU’ALLIMAAT: MADRASAH KESETARAAN PERTAMA DI INDONESIA

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1691
Foto Istimewa

Foto Istimewa

MU’ALLIMAAT: MADRASAH KESETARAAN PERTAMA DI INDONESIA

Bukan R.A. Kartini atau Roehana Koeddoes yang menggerakkan kesetaraan kaum perempuan lewat lembaga pendidikan Islam modern yang hingga saat ini masih eksis dan terus berkembang. Kartini memang telah ditahbiskan sebagai Pahlawan Nasional karena jasanya memperjuangkan kedudukan kaum perempuan di Jawa pada akhir abad 19, tetapi gerakannya masih sebatas inisiasi dan tidak terlembagakan. Roehana juga ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional karena berjasa dalam perkembangan gerakan emansipasi di Indonesia pada masa kolonialisme hingga memasuki masa Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi sekolah gratis dan Yayasan Kerajinan Amai Setia (KAS) dalam lingkup yang terbatas.

Namun, untuk sosok Rahma El-Yunusiyah, pendiri Perguruan Diniyah Putri di Padang Panjang karena kiprah dan kepemimpinannya dalam menjadikannya tokoh reformis Pendidikan Islam di Indonesia. Jika di Padang Panjang ada Diniyah Putri—sebagaimana hasil riset Amir Hamzah Wirjosoekarto (1985)—maka di tanah Jawa ada perguruan Kweekschool Isteri yang di kemudian hari dikenal dengan nama Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah.             

Sebuah gerakan kesetaraan yang terrencana dan terstruktur sekalipun diinisiasi oleh K.H. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), tetapi digerakkan sepenuhnya oleh kaum perempuan. Bermula dari kelas program lanjutan yang dirintis oleh K.H. Ahmad Dahlan disebut Al-Qismul Arqa (1918) yang sering disetarakan sebagai Pondok Muhammadiyah hingga akhirnya pada 1920 secara resmi menjadi Kweekschool Muhammadiyah. Ng. Djojosoegito, sekretaris Hoofdbestuur Muhammadiyah, dalam rilisnya menyebutkan, “Sekolah Bakal Goeroe Islam soedah berdiri di Djokjakarta pada 8 hari boelan December 1921.” 

Kweekschool Moehammadijah semula menerapkan sistem kelas campuran antara murid laki-laki dan perempuan. Namun pada 1927, kelas khusus murid-murid perempuan dipisah kemudian dikenal dengan sebutan Kweekschool Isteri (Madrasah Mu’allimaat). Dinamika politik dan kesiapan para pengelola lembaga pendidikan Islam ini memutuskan untuk mengubah nama sebagai dampak dari kebijakan Ordonansi Sekolah Liar (Wilde Scholen Ordonantie), setelah diputuskan dalam congress, maka Kweekschool Muhammadiyah berganti nama menjadi Madrasah Mu’allimin dan Kweekschool Isteri menjadi Madrasah Mu’allimaat pada 1932.

Selengkapnya dapat membeli Majalah Suara Muhammadiyah digital di sini Majalah SM Digital Edisi 06/2025


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Editorial

Pedomani Prinsip, Kepribadian, dan Khittah Oleh Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si. Muhammadiyah itu &n....

Suara Muhammadiyah

24 February 2024

Editorial

Menegakkan Kedaulatan Indonesia Oleh: Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si. Masalah kedaulatan masih menj....

Suara Muhammadiyah

31 December 2025

Editorial

Agenda Strategis Keislaman Oleh Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan ....

Suara Muhammadiyah

9 August 2025

Editorial

Pandangan Politik Kebangsaan Oleh Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si. Muhammadiyah saat ini hadir di te....

Suara Muhammadiyah

30 May 2024

Editorial

Catatan Kecil Menyambut Milad Muhammadiyah  Oleh: Buya Anwar Abbas, Ketua Pimpinan Pusat Muham....

Suara Muhammadiyah

11 November 2025