Muhammadiyah di Persimpangan Islam dan Kekuasaan

Suara Muhammadiyah

24 October 2026

159
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Muhammadiyah di Persimpangan Islam dan Kekuasaan

Oleh: Abd Rohim Ghazali, Senior Fellow Maarif Institute, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Saya mencoba membaca ulang disertasi Din Syamsuddin tentang “Politik Islam pada Masa Orde Baru” yang mencoba menjawab pertanyaan: Bagaimana sebuah gerakan Islam mempertahankan cita-cita keagamaannya ketika berhadapan dengan kekuasaan politik yang memiliki agenda dan logikanya sendiri? 

Pertanyaan mendasar inilah yang menggerakkan disertasi Din Syamsuddin, Religion and Politics in Islam: The Case of Muhammadiyah in Indonesia’s New Order, yang diselesaikannya di University of California, Los Angeles (UCLA), pada 1991, di bawah bimbingan Profesor Leonard Binder. Karya akademik ini bukan sekadar studi tentang perjalanan politik Muhammadiyah, melainkan juga upaya memahami dinamika hubungan Islam dan negara dalam konteks perubahan politik Indonesia.

Persoalan yang diangkat Din Syamsuddin berakar pada salah satu perdebatan klasik dalam pemikiran politik Islam, yakni bagaimana merekonsiliasi cita-cita normatif Islam dengan kenyataan politik dalam masyarakat tertentu. Islam membawa seperangkat nilai moral dan etika, sementara politik merupakan arena tempat kepentingan, kekuasaan, dan berbagai tuntutan sosial berinteraksi. Keduanya dapat saling memperkuat, tetapi juga dapat mengalami ketegangan. Karena itu, hubungan Islam dan politik tidak cukup dijelaskan melalui dikotomi sederhana antara penyatuan agama dan negara atau pemisahan keduanya.

Dalam perspektif ini, pengalaman Muhammadiyah menjadi penting. Sebagai organisasi Islam yang tidak berorientasi pada perebutan kekuasaan melalui partai politik, Muhammadiyah tetap memiliki pengaruh luas terhadap kehidupan publik melalui pendidikan, dakwah, kesehatan, dan pelayanan sosial. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa nonpartisan tidak identik dengan apolitis. Organisasi keagamaan dapat memengaruhi arah kehidupan politik tanpa harus menjelma menjadi partai atau menempatkan kadernya dalam jabatan pemerintahan.

Di sinilah relevansi pendekatan Din Syamsuddin bahwa hubungan Islam dan politik dipahami sebagai proses historis yang terus mengalami perubahan. Ia menempatkan perkembangan pemikiran politik Islam dalam kerangka kesinambungan dan perubahan, kemudian menghubungkannya dengan pengalaman konkret Muhammadiyah pada masa Orde Baru. Dengan demikian, gagasan keagamaan tidak diperlakukan sebagai doktrin yang bergerak di ruang hampa, melainkan sebagai sumber orientasi yang terus ditafsirkan ketika berhadapan dengan perubahan struktur kekuasaan.

Pada masa pemerintahan Soeharto, negara menempati posisi dominan dalam mengatur kehidupan politik. Organisasi-organisasi Islam menghadapi tekanan dan pembatasan yang memengaruhi pilihan strategi mereka. Sebagian berusaha mempertahankan orientasi politik formal, sedangkan sebagian lain mengembangkan jalur perjuangan yang lebih menekankan pendidikan, pembaruan pemikiran, dan penguatan masyarakat. Dalam situasi semacam itu, Muhammadiyah menghadapi pertanyaan strategis: bagaimana mempertahankan misi keislaman sekaligus menjaga ruang gerak organisasi di tengah struktur kekuasaan yang membatasi kompetisi politik?

Din Syamsuddin membaca dinamika tersebut melalui pertarungan antara Islam yang dipolitisasi (politicized Islam) dan Islam yang tidak dipolitisasi secara langsung (non-politicized Islam). Depolitisasi Islam di bawah Orde Baru menjadi bagian dari strategi negara untuk membatasi kekuatan politik Islam. Namun, perubahan itu tidak serta-merta berarti hilangnya pengaruh Islam dalam kehidupan masyarakat. Sebaliknya, muncul perkembangan Islam kultural yang menempatkan pendidikan, intelektualisme, pembaruan pemikiran, dan penguatan institusi sosial sebagai saluran penting artikulasi nilai-nilai keagamaan.

Temuan ini menawarkan perspektif yang menarik. Kekalahan atau penyempitan ruang politik formal tidak selalu identik dengan kemunduran pengaruh Islam secara keseluruhan. Islam dapat tetap tumbuh melalui pembentukan kesadaran masyarakat, pengembangan pemikiran, dan perluasan pelayanan sosial. Akan tetapi, kebangkitan kultural juga tidak boleh langsung dianggap sebagai pengganti sempurna bagi partisipasi politik. Tanpa kemampuan mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengoreksi kekuasaan, pengaruh kultural berisiko kehilangan daya transformatifnya.

Salah satu konsep penting yang digunakan dalam pembahasan ini ialah allocative politics, atau politik alokatif. Konsep tersebut membantu menjelaskan pola hubungan politik ketika organisasi memperoleh ruang, akses, atau manfaat melalui relasinya dengan negara, tanpa harus menjadikan perebutan kekuasaan formal sebagai satu-satunya orientasi. Dalam pembacaan Din Syamsuddin, kebutuhan rezim untuk mengooptasi Islam ikut mendorong berkembangnya pola politik tersebut. Muhammadiyah dinilai mencapai hasil yang signifikan melalui strategi ini, meskipun tetap menghadapi sejumlah persoalan. Prospek repolitisasi Islam, dalam kerangka argumen tersebut, bergantung pada kemampuan Muhammadiyah mengatasi persoalan-persoalan yang menghambat perkembangan peran politiknya.

Politik alokatif membuka ruang bagi pertanyaan yang lebih mendasar tentang hubungan antara efektivitas dan independensi. Kerja sama dengan pemerintah dapat memberikan kesempatan memperluas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, akses terhadap kekuasaan juga dapat menciptakan ketergantungan, terutama apabila manfaat kelembagaan harus dibayar dengan berkurangnya kebebasan menyampaikan kritik. Oleh karena itu, kedekatan dengan negara tidak otomatis menunjukkan keberhasilan, sebagaimana jarak dari negara tidak dengan sendirinya membuktikan kemurnian sikap.

Di sinilah dilema gerakan Islam menjadi nyata. Terlalu konfrontatif dapat mempersempit ruang gerak dan mengurangi peluang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sebaliknya, akomodasi tanpa batas dapat melemahkan otonomi dan mengaburkan orientasi moral organisasi. Tantangannya adalah membangun hubungan yang memungkinkan kerja sama tanpa kehilangan independensi, serta memungkinkan kritik tanpa menutup seluruh ruang dialog. Strategi politik yang matang harus dinilai berdasarkan tujuan, proses, dan konsekuensinya, bukan semata-mata berdasarkan sikap mendukung atau menentang pemerintah.

Disertasi Din Syamsuddin juga mengundang pembacaan kritis. Apakah perubahan dari politik formal menuju Islam kultural benar-benar merupakan pilihan strategis yang otonom, atau sebagian merupakan konsekuensi dari pembatasan negara? Bagaimana membedakan adaptasi yang produktif dari kooptasi yang melemahkan daya kritis organisasi? Dan sejauh mana keberhasilan Muhammadiyah dapat digeneralisasikan kepada organisasi Islam lain yang memiliki struktur, basis sosial, dan tradisi kepemimpinan berbeda? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan pentingnya membaca strategi organisasi dalam konteks sejarahnya, bukan dengan penilaian yang seragam.

Relevansi karya ini bagi Indonesia sekarang tetap kuat, meskipun konteks politik telah berubah. Demokrasi membuka ruang kompetisi elektoral yang lebih luas, tetapi hubungan antara organisasi masyarakat dan kekuasaan tetap menyimpan dilema. Organisasi keagamaan dapat berkontribusi dalam perumusan kebijakan dan pembangunan kesejahteraan, tetapi pada saat yang sama perlu menjaga kemampuan mengawasi pemerintah. Tantangan Muhammadiyah bukan sekadar menentukan seberapa dekat atau jauh hubungannya dengan kekuasaan, melainkan memastikan bahwa setiap hubungan tersebut memperkuat kemandirian masyarakat dan kemaslahatan publik.

Pelajaran ini juga relevan bagi partai politik. Jika Muhammadiyah menghadapi dilema antara misi dakwah dan hubungan dengan negara, partai politik menghadapi ketegangan antara idealisme, kepentingan elektoral, dan kebutuhan mempertahankan organisasi. Keduanya memiliki karakter berbeda, tetapi sama-sama menghadapi pertanyaan tentang konsistensi prinsip ketika berhadapan dengan insentif kekuasaan.

Sumbangan penting disertasi Din Syamsuddin terletak pada pemahaman bahwa hubungan Islam dan politik bukanlah hubungan yang beku, melainkan proses historis yang terus dinegosiasikan. Islam dapat memberikan orientasi moral bagi politik, sementara pengalaman politik dapat mendorong penafsiran dan strategi baru dalam gerakan keagamaan. Namun, rekonsiliasi keduanya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kritik terhadap kekuasaan.

Bagi Muhammadiyah, tantangan terbesarnya adalah menjaga keseimbangan antara idealisme Islam, kemandirian organisasi, dan efektivitas tindakan sosial. Kebangkitan Islam tidak harus diwujudkan melalui dominasi politik formal, tetapi juga tidak cukup berhenti pada pengaruh kultural yang kehilangan daya koreksi. Ukuran kedewasaan politik sebuah gerakan Islam bukanlah seberapa dekat ia dengan kekuasaan, melainkan seberapa mampu ia mengubah hubungan dengan kekuasaan menjadi kemaslahatan tanpa kehilangan keberanian untuk mengoreksi. Di situlah makna penting hubungan Islam dan politik bagi masa depan demokrasi Indonesia.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Pangkon dan Dinamika Kehidupan Manusia Oleh: Rumini Zulfikar (Gus Zul), Penasehat PRM Troketon "Di....

Suara Muhammadiyah

1 May 2024

Wawasan

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sejak kemarin hingga hari ini, Rabu, 29 Mei 2024, hashtags All Eyes....

Suara Muhammadiyah

29 May 2024

Wawasan

Tanggalnya Jilbab dan Tumbangnya Pohon Beringin Oleh: Immawan Wahyudi, Dosen Fakultas Hukum UAD, ma....

Suara Muhammadiyah

15 August 2024

Wawasan

Oleh: Donny SyofyanDosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Pembahasan buku selanjutnya terka....

Suara Muhammadiyah

13 November 2024

Wawasan

Takdir, Ikhtiar, dan Kematian dalam Al-Qur`an Oleh: Donny Syofyan/Dosen Fakultas Ilmu Budaya Univer....

Suara Muhammadiyah

24 February 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah