Regulasi Pembatasan Gawai untuk Anak, Ridho Al-Hamdi: Harus Dikawal Ketat!

Publish

12 March 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
435
Dok Istimewa

Dok Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Di era teknologi mutakhir, kita hidup tidak lagi bisa terlepas dari media sosial (medsos). Semua jenis teknologi menyediakan medsos. Anak-anak yang tinggal di kota maupun di desa bisa menikmati medsos tanpa batas seperti gorengan di pinggir jalan. Mudah didapat dan bisa jadi candu. Sangat bisa membahayakan meski tentu medsos memberikan berbagai dampak positif juga. 

Karenanya, satu-satunya cara untuk memproteksi anak-anak agar tidak kecanduan medsos adalah pembatasan penggunaan gawai atau gadget. Melihat situasi yang demikian, Menteri Komdigi mengeluarkan peraturan tentang pembatasan penggunaan gawai untuk mereka yang berusia di bawah 16 tahun. 

“Kuncinya di sini adalah pengawasan ketat orang tua. Orang tua tidak boleh acuh tak acuh atau lalai terhadap pertumbuhan anak. Baik buruknya perkembangan anak tetap menjadi tanggung jawab orang tua,” tutur Ridho Al-Hamdi, Dekan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). 

Ridho yang juga ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan, bahwa tantangan menjadi orang tua di era teknologi yang semakin tidak terkontrol saat ini bukanlah perkara mudah. 

“Mereka (orang tua) memiliki tanggung jawab yang berat karena musuhnya tidak lagi dingdong, play stasion (PS), tamagochi, dan tivi tetapi lebih menakutkan lagi, yaitu setan gepeng bernama Hape yang di dalamnya menyediakan fitur-fitur medsos yang bisa bikin nalar anak menjadi dangkal, gak bisa mikir kritis,” terangnya. 

Tentu masyarakat tidak bisa melarang penjualan industri hape di kalangan anak-anak. Yang bisa dilakukan oleh orang tua adalah memastikan anak tidak diberikan hape sembarangan, atau bahkan dibelikan hape dengan alasan biar tidak mengganggu pekerjaan orang tua. “Peran sekolah terutama guru termasuk guru BK di dalamnya juga penting sehingga peserta didik tetap dalam pengawasan,” imbuh guru besar ilmu politik Prodi Ilmu Pemerintahan UMY ini. 

Dengan hadirnya regulasi tersebut, Ridho berharap, orang tua generasi sekarang harus sadar akan bahaya medsos yang bisa mendangkalkan daya pikir anak-anak digital native (penduduk asli digital) sehingga mereka tidak mengenal kehidupan ini lebih bijaksana. 

“Ayo sama-sama kita kawal ketat dengan penuh kesadaran pentingnya menjaga pertumbuhan generasi emas bumi ini,” harap Ridho. 


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dalam kehidupan ini, tak perlu menjadi besar untuk menjadi berarti.....

Suara Muhammadiyah

21 March 2025

Berita

TEGAL, Suara Muhammadiyah – Pembinaan Kepala Sekolah Muhammadiyah Kabupaten Tegal mengusung te....

Suara Muhammadiyah

1 March 2026

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Demokrasi sebagai bagian integral dari pemberdayaan masyarakat. Mel....

Suara Muhammadiyah

19 December 2025

Berita

KUDUS, Suara Muhammadiyah - Sebanyak 49 mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Univers....

Suara Muhammadiyah

23 September 2023

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah - Candra Cahyadi terpilih menahkodai Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiy....

Suara Muhammadiyah

12 March 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah