YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat kembali menegaskan perannya dalam memperkuat ekonomi akar rumput dengan menggelar program transformasi usaha di Padukuhan Wonorejo Ponggol, Kalurahan Hargobinangun, Kabupaten Sleman. Program yang bertajuk Penguatan Kapasitas Usaha Pangan Rumah Tangga melalui Edukasi Legalitas NIB–PIRT dan Keamanan Pangan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam mengimplementasikan catur darma perguruan tinggi, khususnya pada aspek pemberdayaan masyarakat desa yang selama ini masih terkendala oleh keterbatasan akses informasi hukum dan teknologi perizinan.
Ketua tim pengabdian, Yordan Gunawan, S.H., MBA., M.H., Ph.D., bersama anggota tim, Muhammad Raqi Pratama Putra, S.H., dan Muhammad Iqbal, melihat adanya urgensi besar untuk membawa pelaku usaha mikro di wilayah ini keluar dari zona informal. Kendala utama yang ditemukan di lapangan meliputi minimnya pengetahuan mengenai urgensi Nomor Induk Berusaha (NIB) serta ketakutan terhadap kerumitan sistem perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS). Oleh karena itu, kehadiran tim pengabdian bukan sekadar memberikan ceramah teori, melainkan melakukan pendampingan langsung agar masyarakat mampu menembus hambatan birokrasi digital tersebut secara mandiri.
NIB dan PIRT merupakan satu kesatuan legalitas yang menjadi syarat mutlak bagi pelaku usaha pangan rumah tangga untuk bertransformasi dari sektor informal menuju skala pasar yang lebih profesional dan kredibel. NIB berfungsi sebagai identitas resmi atau "KTP" bagi sebuah unit usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS, yang memberikan pengakuan legal dari negara sekaligus akses terhadap fasilitas penguatan ekonomi seperti bantuan modal perbankan dan perlindungan hukum. Setelah identitas usahanya legal melalui NIB, pelaku usaha wajib melengkapinya dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang berfokus pada standarisasi produk. PIRT merupakan jaminan keamanan pangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa produk telah memenuhi syarat higienitas, sanitasi, dan proses pengolahan yang baik.
Edukasi mengenai standarisasi ini menjadi sangat krusial agar produk lokal Wonorejo Ponggol tidak hanya unggul secara rasa, tetapi juga memiliki daya saing yang setara dengan produk manufaktur besar. Tanpa duet legalitas ini, produk pangan akan sulit menembus jaringan ritel modern seperti swalayan atau toko oleh-oleh besar karena standar keamanan pangan yang tersertifikasi adalah kunci utama bagi UMKM untuk naik kelas. Melalui dialog interaktif, tim pengabdian mengupas tuntas setiap hambatan teknis yang selama ini dianggap rumit oleh para pelaku usaha pangan rumah tangga.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlanjutan ekonomi desa, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta juga menyerahkan hibah dana stimulan kepada masyarakat setempat. Bantuan ini dimaksudkan untuk memperkuat infrastruktur produksi dan mendukung operasional usaha agar standar keamanan pangan yang telah dipelajari dapat segera diimplementasikan secara praktis. Kolaborasi antara akademisi FH UMY dengan Pemerintah Kalurahan Hargobinangun ini diharapkan menjadi titik balik bagi kemandirian ekonomi warga, di mana Direktorat Riset dan Pengabdian UMY terus berkomitmen menciptakan ekosistem usaha pangan yang legal, aman, dan berkelanjutan bagi masa depan ekonomi lokal.

