Muhammadiyah Jangan Hanya Besar dalam Aset, Tetapi Besar dalam Manfaat
Muhammadiyah Jangan Hanya Besar dalam Aset, Tetapi Besar dalam Manfaat; Mengembalikan Ruh Al-Ma’un sebagai Ukuran Keberhasilan Gerakan
Oleh: Agus Subeno, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Duren Sawit II Jakarta Timur, Pemerhati Kebijakan Publik
Ada sebuah pertanyaan yang mungkin tidak nyaman, tetapi perlu diajukan kepada setiap kader Muhammadiyah: jika seluruh gedung, sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi, dan aset Persyarikatan yang kita banggakan itu tiba-tiba tidak lagi ada, apakah masyarakat masih akan merasakan kehilangan karena berkurangnya manfaat Muhammadiyah dalam kehidupan mereka?
Pertanyaan ini bukan untuk meremehkan kebesaran Muhammadiyah. Justru karena kita mencintai Persyarikatan inilah pertanyaan tersebut perlu dijawab dengan jujur. Sebab, organisasi yang besar belum tentu otomatis memberikan manfaat yang besar. Aset yang melimpah belum tentu sebanding dengan luasnya pengabdian. Gedung yang megah belum tentu mencerminkan kedalaman kepedulian sosial.
Di sinilah kita perlu membedakan antara kebesaran kelembagaan dan kebesaran kebermanfaatan. Yang pertama dapat dilihat melalui angka, bangunan, dan pertumbuhan aset. Yang kedua hanya dapat dibuktikan melalui perubahan kehidupan manusia.
Pesan reflektif tersebut terasa kuat dalam pidato Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat meresmikan Gedung Darussyifa’ dan Darunnajah Rumah Sakit Islam ‘Aisyiyah Malang, Ahad, 1 November 2026. Haedar menyampaikan bahwa Muhammadiyah kini memiliki 165 perguruan tinggi, sekitar 130 rumah sakit, serta lebih dari 6.300 klinik dan balai kesehatan.
Capaian itu tentu membanggakan. Namun, Haedar mengingatkan bahwa kehadiran amal usaha tidak boleh kehilangan spirit awal gerakan: mencerdaskan, memberdayakan, menyejahterakan, dan memajukan kehidupan masyarakat. Muhammadiyah harus terus meningkatkan kualitas dan kebermanfaatan, bukan sekadar memperbesar jumlah kelembagaannya.
Pesan ini sesungguhnya merupakan ajakan untuk melakukan muhasabah: sudahkah pertumbuhan Muhammadiyah berjalan seiring dengan pertumbuhan kemaslahatan masyarakat?
Al-Ma’un: Dari teologi menuju aksi kemanusiaan
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu kembali kepada akar gerakan Muhammadiyah, yakni teologi Al-Ma’un yang diwariskan KH Ahmad Dahlan.
Allah berfirman dalam QS Al-Ma’un ayat 1–3:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ
"Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin."
Ayat ini mengandung pesan yang sangat mendasar: keberagamaan tidak cukup diukur dari kesalehan ritual, tetapi juga dari kepedulian terhadap manusia yang lemah dan membutuhkan pertolongan.
KH Ahmad Dahlan tidak membiarkan Al-Ma’un berhenti sebagai hafalan dan pengajaran. Ia menerjemahkannya menjadi gerakan sosial. Anak yatim tidak cukup dikasihani, tetapi harus disantuni dan diberdayakan. Orang miskin tidak cukup didoakan, tetapi harus dibantu mengatasi kesulitan hidupnya. Dari spirit itulah berkembang berbagai amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.
Karena itu, rumah sakit Muhammadiyah bukan sekadar institusi pelayanan kesehatan, melainkan manifestasi dakwah kemanusiaan. Sekolah bukan semata-mata tempat menyelenggarakan pendidikan, tetapi instrumen pembebasan manusia dari kebodohan. Panti asuhan bukan hanya tempat menampung anak yatim, melainkan ruang membangun masa depan. Demikian pula masjid dan lembaga zakat, yang semestinya menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.
Namun, ada satu pertanyaan yang harus terus kita ajukan: ketika amal usaha semakin besar, apakah semangat Al-Ma’un juga semakin kuat? Jangan sampai lembaganya berkembang, tetapi kepekaan sosialnya berkurang. Jangan sampai keberhasilan finansial menjadi orientasi utama, sementara keberpihakan kepada masyarakat lemah semakin terpinggirkan.
Tentu, AUM membutuhkan kesehatan finansial, profesionalisme, dan tata kelola yang baik agar dapat bertahan dan berkembang. Tetapi semua itu seharusnya menjadi instrumen untuk memperluas kemaslahatan, bukan tujuan akhir yang menggeser misi dakwah.
Pertumbuhan organisasi harus menjawab persoalan masyarakat
Kita tidak boleh menutup mata bahwa persoalan sosial bangsa masih besar. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 mencapai sekitar 22,93 juta orang atau 8,07 persen dari total penduduk.
Di balik angka tersebut terdapat keluarga yang kesulitan membiayai pendidikan anak, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan terjangkau, serta kelompok rentan yang memerlukan pendampingan dan pemberdayaan.
Dalam konteks inilah jaringan pendidikan, kesehatan, dan sosial Muhammadiyah seharusnya menjadi kekuatan strategis untuk ikut menjawab persoalan bangsa.
Keberhasilan rumah sakit, misalnya, tidak cukup diukur dari pertumbuhan pendapatan, kelengkapan peralatan, dan jumlah pasien. Perlu pula dilihat sejauh mana masyarakat kurang mampu memperoleh akses pelayanan, pasien diperlakukan secara manusiawi, dan keberadaan rumah sakit memberikan kontribusi bagi kesehatan lingkungan sekitarnya.
Demikian pula sekolah. Akreditasi, fasilitas modern, dan prestasi akademik merupakan capaian penting. Tetapi keberhasilan pendidikan juga harus terlihat dari terbukanya kesempatan bagi anak-anak keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
Dengan demikian, kemajuan AUM perlu diukur melalui dua dimensi yang berjalan beriringan: keunggulan kelembagaan dan kebermanfaatan sosial. Inilah tantangan Muhammadiyah ke depan. Jangan hanya bertanya berapa banyak aset yang telah dimiliki, tetapi juga berapa banyak persoalan masyarakat yang telah berhasil dibantu diselesaikan.
Jangan biarkan AUM besar berjalan sendiri
Pesan penting lainnya dari Haedar adalah perlunya memperkuat kolaborasi antarlembaga. Amal usaha yang sudah maju diharapkan membantu lembaga yang masih berkembang.
Gagasan ini sangat strategis. Sebab, organisasi besar sering menghadapi tantangan ego sektoral. Setiap unit sibuk mengembangkan dirinya, tetapi belum tentu memiliki kepedulian yang memadai terhadap kemajuan unit lainnya.
Padahal, Muhammadiyah memiliki jaringan yang sangat potensial untuk membangun ekosistem kolaborasi. Perguruan tinggi dapat membantu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekolah dan rumah sakit. Rumah sakit yang mapan dapat mendampingi rumah sakit yang sedang berkembang. Sekolah unggul dapat berbagi pengalaman dengan sekolah yang masih memiliki keterbatasan. AUM yang kuat secara ekonomi dapat mendukung pemberdayaan masyarakat melalui Lazismu dan lembaga terkait.
Prinsipnya sederhana: keberhasilan satu AUM harus menjadi kekuatan bagi AUM lainnya. Kemajuan Persyarikatan tidak boleh hanya dinikmati oleh lembaga yang sudah besar. Ia harus menjadi kekuatan kolektif untuk mengangkat lembaga yang masih lemah.
Di sinilah makna fastabiqul khairat menemukan relevansinya. Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 148, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ, yang berarti berlomba-lombalah dalam kebaikan.
Berlomba dalam kebaikan bukan semata-mata berlomba membangun gedung lebih megah atau memperbesar aset, melainkan berlomba meningkatkan mutu pelayanan, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, memperkuat solidaritas, serta menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat.
Hal lain yang patut menjadi perhatian adalah penegasan Haedar bahwa Muhammadiyah hadir untuk semua kalangan, tanpa membedakan agama, suku, golongan, ras, maupun latar belakang sosial.
Kehadiran Muhammadiyah di Papua dan wilayah Indonesia Timur, termasuk dalam pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial kepada masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan Katolik, menunjukkan bahwa dakwah kemanusiaan tidak harus dibatasi oleh kesamaan identitas keagamaan.
Inilah implementasi Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Allah berfirman dalam QS Al-Anbiya ayat 107:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam."
Muhammadiyah tidak harus menjadikan semua orang sebagai anggotanya agar mereka dapat merasakan manfaat kehadirannya. Ketika seorang pasien tertolong, seorang anak memperoleh pendidikan, atau sebuah keluarga terbantu secara ekonomi tanpa mempersoalkan identitasnya, di situlah dakwah kemanusiaan bekerja.
Dakwah tidak cukup terdengar dari mimbar. Ia harus dapat dirasakan melalui pelayanan, keteladanan, dan tindakan nyata.
Tentu, refleksi tidak boleh berhenti sebagai wacana. Pesan Haedar perlu diterjemahkan menjadi langkah yang sederhana, terukur, dan dapat dilaksanakan oleh seluruh tingkatan Persyarikatan.
Pertama, setiap AUM perlu mengevaluasi kebermanfaatan sosialnya secara berkala. Laporan keuangan dan administrasi tetap penting, tetapi perlu dilengkapi dengan ukuran dampak: berapa banyak masyarakat kurang mampu yang terbantu, seberapa luas akses pelayanan yang dibuka, dan perubahan apa yang dirasakan masyarakat sekitar.
Kedua, setiap PCM dan PRM perlu menyusun program pelayanan berdasarkan kebutuhan nyata di wilayahnya. Tidak harus dimulai dengan kegiatan besar. Beasiswa bagi anak kurang mampu, pemeriksaan kesehatan berkala, pendampingan usaha keluarga, perhatian kepada lansia, serta pemberdayaan kelompok rentan merupakan contoh program yang dapat segera dilakukan.
Ketiga, pimpinan Persyarikatan perlu menjadi penghubung kolaborasi antarsesama AUM. Lembaga yang kuat harus didorong berbagi pengalaman, keahlian, dan sumber daya dengan lembaga yang masih berkembang.
Keempat, kaderisasi perlu melahirkan kader yang bukan hanya memahami ideologi Muhammadiyah, tetapi juga memiliki kompetensi, integritas, kepekaan sosial, dan kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Kelima, kebermanfaatan harus menjadi salah satu ukuran keberhasilan kepemimpinan. Pimpinan tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan, rapat, dan pembangunan yang diselenggarakan, tetapi juga dari perubahan positif yang ditinggalkan bagi masyarakat.
Langkah-langkah tersebut tidak memerlukan program yang rumit. Yang dibutuhkan adalah komitmen, kepemimpinan yang amanah, kerja sama, dan konsistensi.
Pada akhirnya, pidato Haedar Nashir mengingatkan kita bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah dan tajdid yang memiliki tanggung jawab lebih besar daripada sekadar mempertahankan dan mengembangkan organisasi.
Kita patut bersyukur ketika gedung semakin megah, sekolah semakin unggul, rumah sakit semakin modern, dan perguruan tinggi semakin maju. Namun, rasa syukur itu harus diwujudkan dengan memperluas manfaatnya.
Jangan sampai gedung kita semakin tinggi, tetapi kepedulian kita semakin rendah. Jangan sampai aset semakin besar, tetapi keberpihakan kepada kaum lemah semakin kecil. Jangan sampai organisasi semakin kuat, tetapi masyarakat di sekitarnya tidak merasakan perubahan berarti.
KH Ahmad Dahlan telah meletakkan fondasi bahwa Al-Ma’un harus dihidupkan melalui tindakan. Tugas generasi sekarang adalah melanjutkan dan memperbarui cara menghadirkannya sesuai tantangan zaman.
Sebab, pada akhirnya, kebesaran Muhammadiyah bukan semata-mata diukur dari apa yang dimiliki, melainkan dari apa yang diberikan. Bukan hanya dari berapa banyak lembaga yang dibangun, tetapi dari berapa banyak kehidupan yang berhasil diperbaiki.
Muhammadiyah jangan hanya besar dalam aset, tetapi harus semakin besar dalam manfaat; bukan hanya kuat dalam kelembagaan, tetapi juga kuat dalam amanah dan nyata dalam pengabdian.
Itulah Islam Berkemajuan yang harus terus kita perjuangkan: maju lembaganya, unggul kualitasnya, kuat solidaritasnya, dan luas manfaatnya bagi umat, bangsa, serta kemanusiaan semesta.