Respon Terhadap Berbagai Pertanyaan Teologis di Era Digital

Ilustrasi
Ilustrasi

Respon Terhadap Berbagai Pertanyaan Teologis di Era Digital

Oleh: Alvin Qodri Lazuardy

Perkembangan kebudayaan digital telah mengubah ruang dan cara manusia memperbincangkan persoalan ketuhanan. Jika sebelumnya pertanyaan-pertanyaan tentang Tuhan lebih banyak dibahas dalam ruang pengajian, majelis taklim, atau forum khusus para teolog dan ahli kalam, kini perbincangan tersebut menjangkau ruang yang jauh lebih luas melalui short video, podcast, dan berbagai platform media sosial. 

Perubahan ini menghadirkan tantangan baru bagi dakwah dan pendidikan akidah Islam. Persoalannya bukan semata-mata bagaimana menjawab keraguan tentang Tuhan, melainkan juga bagaimana menghadirkan kedalaman ilmu akidah di tengah arus informasi yang serba singkat, beragam, dan terkadang provokatif.

Tanpa landasan keilmuan yang memadai, penyederhanaan materi akidah berisiko melahirkan pemahaman yang dangkal atau multitafsir. Kegelisahan inilah yang saya bawa ketika menghadiri pidato kebudayaan Ahmad Ataka, Ph.D., bertajuk Aqidah Digitalized: Membumikan Aqidah Islam dalam Kebudayaan Digital di Aula Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu malam, 31 Oktober 2026.

Selepas salat Isya di Masjid Jogokariyan, saya bersama istri, anak, dan lima santri angkatan pertama Pondok Indonesia Qur’an Center (IQC) berangkat menuju lokasi acara. Malam itu, kami akan menghadiri pidato kebudayaan tahunan yang diselenggarakan Yayasan Bentala Tamaddun Nusantara. Bagi saya, perjalanan sederhana ini menjadi bagian dari pendidikan di luar kelas. Dalam perjalanan, saya menjelaskan kepada para santri bahwa kami tidak sedang menghadiri ceramah biasa. Kami akan menyimak sebuah pidato yang mengangkat persoalan aktual tentang Tuhan, keyakinan, dan perbincangan teologis yang semakin marak di ruang digital.

Harapan saya, mereka para santri secara bertahap bisa memahami bahwa pertanyaan tentang Tuhan bukanlah persoalan baru. Sejak dahulu, manusia telah memperbincangkan keberadaan Tuhan, hubungan-Nya dengan alam semesta, asal-usul kehidupan, takdir, dan kebebasan manusia. Yang berubah bukanlah semata-mata pertanyaannya, melainkan ruang, kecepatan, dan cara pertanyaan itu disampaikan.

Di ruang digital, persoalan teologis dapat muncul dalam bentuk yang sangat beragam. Ada konten yang memperbincangkan ateisme, menguji argumen tentang keberadaan Tuhan, atau mempertanyakan dasar-dasar keimanan. Sebagian disampaikan melalui perdebatan yang serius, sebagian lainnya hadir dalam potongan pernyataan yang singkat dan meyakinkan, tetapi tidak selalu disertai penjelasan yang memadai.

Saya berharap pidato malam itu membantu kami memahami bagaimana pendidik, dai, dan umat Islam seharusnya menyikapi perubahan tersebut. Sebelum tiba di lokasi, saya meminta para santri menyiapkan pikiran, hati, catatan, dan pena. Namun, saya juga mengingatkan diri sendiri bahwa catatan di atas kertas tidak akan banyak berarti apabila tidak disertai kesiapan untuk berpikir dan belajar.

Malam itu, kami datang bukan sekadar untuk mendengar. Kami ingin belajar membaca persoalan keagamaan yang sedang berkembang.

Ketika Pertanyaan tentang Tuhan Menemukan Ruang Baru

Pidato kebudayaan Ahmad Ataka, Ph.D., meninggalkan kesan yang terus bekerja dalam pikiran saya, bahkan setelah acara berakhir. Ada sesuatu yang menarik dari cara beliau menguraikan persoalan: tenang, teliti, dan tidak tergesa-gesa. Setiap gagasan seolah diberi ruang untuk dipahami sebelum beralih kepada pembahasan berikutnya. Namun, bagi saya, kekuatan sebuah pidato tidak berhenti pada cara gagasan disampaikan. Ia terletak pada kemampuannya menumbuhkan pertanyaan dan kesadaran baru dalam diri pendengar.

Salah satu hal yang terus saya pikirkan adalah perubahan ruang tempat manusia membicarakan Tuhan dan keyakinannya. Dahulu, pertanyaan teologis lebih sering ditemukan dalam pengajian, majelis ilmu, forum akademik, atau perdebatan antarpemikir. Kini, pertanyaan yang sama dapat menjangkau seseorang ketika ia sedang berada di rumah, dalam perjalanan, atau di sela-sela aktivitas sehari-hari.

Perubahan ini tidak bisa disikapi dengan sekadar mengeluh tentang perkembangan teknologi. Kebudayaan digital telah mengubah cara manusia memperoleh pengetahuan, membentuk pendapat, dan menentukan apa yang dianggap benar. Seseorang dapat menemukan jawaban tentang Tuhan melalui video berdurasi satu menit, tetapi pada saat yang sama ia juga dapat menemukan pertanyaan baru yang tidak mudah diselesaikan dengan jawaban singkat.

Dalam situasi seperti ini, pertanyaan teologis tidak semestinya langsung dicurigai sebagai ancaman. Ada orang yang bertanya karena ingin tahu, ada yang sedang mencari pijakan keyakinan, dan ada pula yang berhadapan dengan keraguan yang sungguh-sungguh.

Ketiganya membutuhkan pendekatan yang tepat.

Dakwah Aqidah  perlu menghadirkan ruang dialog yang sehat, bukan sekadar menghakimi pertanyaan sebelum memahami latar belakangnya. Kita perlu mendengarkan terlebih dahulu sebelum memberikan jawaban. Sebab, tidak semua pertanyaan lahir dari persoalan yang sama, dan tidak semua kegelisahan dapat diselesaikan dengan satu bentuk penjelasan.

Di sinilah saya melihat pentingnya membumikan Aqidah. Aqidah bukan hanya seperangkat pengetahuan yang harus dihafalkan, melainkan pandangan dasar yang membimbing manusia dalam memahami kehidupan, alam semesta, dan keberadaan dirinya di hadapan Allah. Ia harus memberikan arah bagi akal dalam berpikir sekaligus menjadi pijakan bagi hati dalam meyakini.

Warisan Ulama yang Tidak Boleh Berhenti Menjadi Warisan

Ketika membicarakan persoalan Aqidah, tradisi keilmuan Islam telah mewariskan khazanah pemikiran yang panjang. Para ulama terdahulu membahas persoalan ketuhanan, kenabian, alam semesta, pengetahuan, dan batas-batas kemampuan akal manusia dengan kedalaman argumentasi yang tidak sederhana.

Kita mengenal Abu al-Hasan al-Ash‘ari, al-Baqillani, Abu Hamid al-Ghazali, Fakhruddin al-Razi, hingga Muhammad ibn Yusuf al-Sanusi. Mereka bukan sekadar nama besar dalam sejarah ilmu kalam. Pemikiran mereka turut membentuk tradisi argumentasi teologis dan cara menjelaskan dasar-dasar keyakinan Islam di tengah tantangan intelektual pada zamannya.

Karya-karya seperti al-Iqtisad fi al-I‘tiqad karya al-Ghazali, Umm al-Barahin karya al-Sanusi, dan al-Mawaqif karya al-Iji merupakan bagian dari warisan tersebut. Namun, kitab-kitab itu tidak cukup hanya disebut dalam daftar bacaan atau dikutip dalam forum keagamaan. Kita perlu memahami bagaimana para ulama membangun argumentasi, menimbang persoalan, dan menempatkan akal dalam hubungannya dengan wahyu. Warisan itu akan kehilangan daya hidup apabila hanya diperlakukan sebagai peninggalan masa lalu.

Membaca kembali pemikiran para ulama bukan berarti mengulang seluruh perdebatan lama tanpa mempertimbangkan keadaan sekarang. Yang lebih penting ialah mengambil kedalaman metode berpikirnya. Persoalan yang dihadapi manusia hari ini memang memiliki bentuk berbeda, tetapi sebagian pertanyaan dasarnya telah lama dibicarakan dalam tradisi ilmu kalam. Tantangannya adalah bagaimana menjembatani pemikiran klasik dengan bahasa dan kebudayaan digital tanpa menghilangkan ketepatan makna.

Jangan sampai penyederhanaan justru membuat persoalan Aqidah menjadi dangkal. Sebaliknya, jangan pula kedalaman pembahasan membuatnya terasa begitu jauh dari kehidupan generasi yang tumbuh bersama teknologi digital. Bagi saya, kesetiaan terhadap tradisi tidak harus membuat kita tertutup terhadap perkembangan zaman.

Sebaliknya, keterbukaan terhadap zaman juga tidak berarti kehilangan pijakan keilmuan. Keduanya perlu dipertemukan melalui proses belajar yang serius, sikap kritis, dan tanggung jawab intelektual.

Mengolah, Bukan Sekadar Mengemas

Aqidah Digitalized, menurut saya, tidak cukup dipahami sebagai upaya memindahkan materi kitab ke dalam bentuk video, infografik, podcast, atau konten media sosial. Semua itu memang dapat menjadi sarana yang bermanfaat. Namun, persoalan yang lebih penting adalah bagaimana mengolah pengetahuan agar dapat dipahami tanpa kehilangan substansinya.

Sebagai contoh, pembahasan mengenai sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah dalam pemikiran al-Sanusi dapat diperkenalkan melalui bahasa yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, pengenalan itu tetap perlu mengarahkan pembelajar kepada pemahaman yang benar.

Begitu pula persoalan kosmologi, sebab-akibat, dan keterbatasan pengetahuan manusia. Semua itu dapat menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan kembali hubungan antara akal, pengalaman, alam semesta, dan keyakinan kepada Allah.

Pemikiran al-Ghazali tentang akal, ilmu, dan iman juga dapat menjadi bahan refleksi. Bagaimana manusia seharusnya menggunakan akalnya? Bagaimana pengetahuan diperoleh? Sejauh mana kemampuan manusia dalam memahami realitas?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat mungkin diperbincangkan dalam kebudayaan digital, asalkan disajikan dengan kerangka berpikir yang bertanggung jawab.

Karena itu, konten digital sebaiknya tidak berhenti sebagai jawaban akhir. Ia perlu menjadi pintu masuk menuju proses belajar yang lebih mendalam. Sebuah video pendek dapat membangkitkan rasa ingin tahu, infografik dapat membantu mengenali konsep dasar, dan podcast dapat mempertemukan pendengar dengan gagasan yang sebelumnya belum pernah mereka temui. Namun, setelah itu harus tersedia ruang untuk membaca, berdiskusi, bertanya, dan menelaah lebih jauh.

Kita perlu membedakan antara membuat pengetahuan mudah diakses dan membuat pengetahuan menjadi serba dangkal. Keduanya bukan hal yang sama. Kemudahan akses seharusnya membuka jalan menuju kedalaman, bukan justru menggantikannya.

Pesantren dan Tanggung Jawab Pendidikan

Sebagai seseorang yang tumbuh dan banyak belajar dalam lingkungan pesantren, saya merasa persoalan ini memiliki hubungan langsung dengan dunia pendidikan. Selama ini, pembelajaran Aqidah  kerap dijalankan melalui pengenalan konsep, hafalan, penjelasan guru, dan evaluasi pemahaman.

Semua itu amat penting. Namun, dalam menghadapi perubahan zaman, pendidikan Aqidah  juga perlu memberi ruang yang lebih luas bagi pertanyaan, penalaran, dan pembentukan kesadaran intelektual. Santri tidak cukup hanya mengetahui apa yang harus diyakini.

Mereka juga perlu memahami mengapa keyakinan itu memiliki dasar yang kuat, bagaimana menjelaskannya dengan argumentasi yang tepat, serta bagaimana menyikapi perbedaan dan pertanyaan dengan adab keilmuan.

Di sinilah pesantren memiliki pekerjaan yang tidak ringan.

Tradisi membaca kitab, talaqqi, diskusi, dan hubungan belajar antara guru dengan murid perlu terus dirawat. Pada saat yang sama, pesantren juga tidak boleh menutup mata terhadap perkembangan literasi digital. Santri perlu dibekali kemampuan membaca informasi, memeriksa sumber, mengenali argumentasi, dan memahami konteks dari pernyataan yang beredar di ruang digital.

Saya membayangkan pembelajaran Aqidah  dapat mempertemukan tradisi membaca kitab dengan diskusi atas pertanyaan aktual. Santri tidak hanya mempelajari konsep, tetapi juga berlatih menelusuri sumber, membandingkan argumentasi, dan menyusun tanggapan dengan rujukan yang jelas.

Saya juga membayangkan santri tidak hanya tumbuh sebagai sekadar penerima pasif informasi, tetapi menjadi penyampai tentang Aqidah Islam yang bertanggung jawab. Mereka dapat menulis, berdiskusi, membuat konten edukatif, dan menyampaikan gagasan keislaman melalui berbagai media. Namun, kemampuan teknis semacam itu harus berjalan bersama kedalaman ilmu, kejernihan berpikir, dan adab dalam menyampaikan pendapat. Konten yang menarik tidak otomatis menjadi konten yang benar. Kemampuan berbicara di depan kamera tidak dengan sendirinya menunjukkan penguasaan ilmu.

Tanggung jawab ini tentu tidak hanya berada di pundak santri. Guru, dai, penulis, dan pengelola lembaga pendidikan juga perlu terus belajar. Kita tidak mungkin membimbing generasi yang hidup dalam kebudayaan digital jika kita sendiri enggan memahami bagaimana kebudayaan itu bekerja.

Kita juga tidak cukup hanya menguasai perangkat teknologi apabila tidak memiliki bekal keilmuan untuk mengarahkan penggunaannya. Pendidikan Aqidah,  pada akhirnya, bukan semata-mata tentang menghasilkan seseorang yang mampu menjawab pertanyaan dengan cepat. Lebih dari itu, pendidikan harus membantu manusia tumbuh dengan kematangan aql intelektual dan kesadaran untuk mencari kebenaran dengan adab.

Menghidupkan Kembali Tradisi Keilmuan

Setelah menyimak pidato Ahmad Ataka, Ph.D., saya semakin merasa bahwa persoalan Dakwah Aqidah  di era digital bukan hanya tentang seberapa banyak konten keislaman yang dapat kita produksi. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana menghadirkan pengetahuan yang bermutu di tengah arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Kita membutuhkan jembatan antara warisan keilmuan Islam dengan persoalan kontemporer. Tradisi keilmuan perlu terus berdialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan, filsafat, teknologi, dan kebudayaan. Bukan untuk mencairkan prinsip-prinsip Aqidah  agar mengikuti semua perubahan zaman, melainkan untuk memastikan bahwa ajaran Islam dapat dijelaskan secara jernih ketika berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan baru.

Bagi saya, Aqidah Digitalized bukan sekadar usaha menghadirkan pembahasan Aqidah  ke layar telepon genggam. Lebih jauh, ia merupakan ikhtiar untuk menjaga agar warisan intelektual Islam tetap hidup, dapat dipahami, dan mampu merespons kegelisahan manusia pada zamannya.

Saya kembali teringat perjalanan malam selepas Isya bersama istri, anak, dan para santri. Di dalam kendaraan, saya meminta mereka menyiapkan pikiran, hati, catatan, dan pena. Namun, setelah mengikuti pidato itu, saya justru merasa bahwa pesan tersebut tidak hanya berlaku bagi para santri. Secara bersamaan, itu merujuk kepada saya sendiri pun masih harus terus menyiapkan hal-hal yang sama.

Sebab, menjadi pendidik tidak berarti telah selesai belajar. Ada banyak pertanyaan yang perlu kita pahami sebelum dijawab. Ada banyak persoalan yang perlu kita dudukkan sebelum disimpulkan. Dan ada banyak warisan keilmuan yang perlu kita baca kembali agar tidak sekadar menjadi nama-nama besar yang kita banggakan, tetapi benar-benar menjadi sumber kejernihan dalam berpikir dan bertindak. Ada satu kesadaran yang saya dapatkan, cukup sederhana: tantangan dakwah Aqidah  hari ini bukan hanya bagaimana kita mampu berbicara kepada generasi digital, melainkan bagaimana kita terlebih dahulu bersedia memahami kegelisahan mereka. Kita perlu mendengarkan sebelum menjawab, membaca sebelum menyimpulkan, dan belajar sebelum merasa cukup dengan pengetahuan yang kita miliki.

Malam itu sejatinya, saya tidak hanya mengajak para santri menghadiri sebuah pidato kebudayaan. Sesungguhnya, saya juga sedang mengajak diri sendiri untuk kembali belajar. Barangkali, di situlah pelajaran paling personal dari perjalanan tersebut: tugas kita bukan sekadar membuat Aqidah  terdengar dekat dengan zaman, melainkan memastikan bahwa kedalaman iman dan keluasan ilmu tetap menemukan tempatnya dalam kebudayaan manusia. 

Alvin Qodri Lazuardy, Kader Muhammadiyah, Sarjana Studi Agama-Agama